GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPN Peradi Anggap Tidak Sah, Muscab Jaksel Sebut Sudah Sesuai Aturan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menegaskan Musyawarah Cabang (Muscab) sudah dilakukan sesuai anggaran dasar Peradi tahun 2020. 
Sabtu, 3 Juni 2023 - 08:11 WIB
DPN Peradi anggap tidak sah, Muscab Jaksel sebut sudah sesuai aturan
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menegaskan Musyawarah Cabang (Muscab) sudah dilakukan sesuai anggaran dasar Peradi tahun 2020. 

Oleh karena itu, terpilihnya Ketua Peradi Jakarta Selatan yang baru sudah sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut menanggapi soal pernyataan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang menganggap kegiatan itu tidak sah akibat tidak menggunakan data anggota dari DPN Peradi.

Diketahui, pemilihan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023) diwarnai dengan aksi ricuh.

Kericuhan berawal dari puluhan advokat yang merupakan anggota Peradi dilarang melakukan pendaftaran.

"Bahwa Pelaksanaan Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan bertempat di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata pada tanggal 29 Mei 2023 adalah bentuk komitmen DPC Peradi Jakarta Selatan untuk menjalankan amanat Anggaran Dasar Peradi 2020," kata Ketua Steering Committee (SC) Muscab DPC Peradi Jakarta Selatan Hernoko D. Wibowo dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2023).

DPN Peradi anggap tidak sah, Muscab Jaksel sebut sudah sesuai aturan. Dok: Haries Muhamad-tvOne

Menurut Hernoko, terdapat kriteria-kriteria tertentu untuk terverifikasi menjadi anggota DPC Peradi dan menjadi peserta Muscab sesuai anggaran dasar yang ada.

Sesuai anggaran dasar Peradi pada Pasal 10 ayat 1 dan Pasal 59 ayat 2, anggota yang sudah terverifikasi dalam DPC Peradi Jakarta Selatan hanya sebanyak 847 orang.

Anggota yang sudah terdaftar sekalipun harus melewati ketentuan yang berlaku untuk menjadi peserta Muscab, yakni salah satunya adalah harus sudah selama enam bulan menjadi anggota.

"Dasarnya mereka sendiri pernyataan tidak sah itu pasti terkait sama keanggotaan atau apa. Yang jelas kita melaksanakan anggaran dasar. Kalau pun dia menyatakan tidak sah, itu tidak ada dasar. Seperti itu. Sehingga kalau mereka memaksakan misalnya ‘tidak sah', dasarnya apa dulu gitu lho? Kan buat kami di sini ya itu yang jelas sesuai dengan anggaran dasar," ujarnya.

Hernoko menjelaskan bahwa dari empat bakal calon Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan yang telah mendaftar, terdapat dua pasangan calon Ketua Cabang DPC Jakarta Selatan yang lolos verifikasi dari SC berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

Namun, pada proses pemilihan salah satu pasangan calon mengundurkan diri sehingga pasangan calon Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan terpilih secara aklamasi.

"Bahwa dinamika yang terjadi pada saat musyawarah cabang adalah hal yang biasa dan sering terjadi pada penyelenggaraan musyawarah di organisasi manapun. Namun, seluruh agenda Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Peradi 2020, tata tertib dan demokratis tanpa adanya halangan apapun sampai terpilihnya Ketua Peradi Jakarta Selatan yang baru sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," tegasnya.

tvonenews

Sementara itu, Organizing Committee Muscab DPC Peradi Jakarta Selatan Junaidi mengatakan munculnya pernyataan tidak sah itu dimungkinkan karena DPC belum menyerahkan laporan ke DPN secara utuh.

"Pernyataan DPN itu mungkin karena buat kita belum memberikan laporan secara detail. Seharusnya setiap kegiatan yang sudah berakhir kita ada tanggung jawab laporan-laporan itu. Sudah kita susun laporan sehingga saya pikir pernyataan DPN itu sudah terlalu dini diucapkan karena kita sendiri juga belum memberikan laporan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Junaidi juga menyoroti soal kericuhan yang dipicu karena ada sejumlah anggota yang tidak mengikuti Muscab tersebut.

"Terkait adanya anggota Peradi Jakarta Selatan yang memiliki KTPA, namun tidak dapat menjadi peserta untuk mengikuti Musyawarah Cabang DPC Peradi Jakarta Selatan, hal itu karena tidak memenuhi persyaratan dari hasil verifikasi SC berdasarkan Data Anggota DPN yang telah disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Anggaran Dasar Peradi 2020," tandas Junaidi. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal penanganan kasus korupsi PT TPL yang menyeret dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya mengaku bahwa
Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat kebut penanganan pascagempa di Flores, NTT, dengan fokus pada evakuasi, penyelamatan korban, mitigasi, dan bantuan bagi warga terdampak bencana.
Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Pemerintah secara serius tengah mematangkan skema pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Hanya desil tertentu yang boleh ...
Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Pihak keluarga masih menguak tabir misteri tewasnya kepala rumah tangga (Karungga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo. Pasalnya, diduga ada kejanggalan
Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk bakal menghadapi ujian berat bersama Lille di Ligue 1 2026/2027. Setelah melawan Angers, Lille langsung ditantang PSG sang juara Eropa.
Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah sedang mematangkan skema insentif untuk target satu juta unit motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral