News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPN Peradi Anggap Tidak Sah, Muscab Jaksel Sebut Sudah Sesuai Aturan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menegaskan Musyawarah Cabang (Muscab) sudah dilakukan sesuai anggaran dasar Peradi tahun 2020. 
Sabtu, 3 Juni 2023 - 08:11 WIB
DPN Peradi anggap tidak sah, Muscab Jaksel sebut sudah sesuai aturan
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menegaskan Musyawarah Cabang (Muscab) sudah dilakukan sesuai anggaran dasar Peradi tahun 2020. 

Oleh karena itu, terpilihnya Ketua Peradi Jakarta Selatan yang baru sudah sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut menanggapi soal pernyataan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang menganggap kegiatan itu tidak sah akibat tidak menggunakan data anggota dari DPN Peradi.

Diketahui, pemilihan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023) diwarnai dengan aksi ricuh.

Kericuhan berawal dari puluhan advokat yang merupakan anggota Peradi dilarang melakukan pendaftaran.

"Bahwa Pelaksanaan Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan bertempat di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata pada tanggal 29 Mei 2023 adalah bentuk komitmen DPC Peradi Jakarta Selatan untuk menjalankan amanat Anggaran Dasar Peradi 2020," kata Ketua Steering Committee (SC) Muscab DPC Peradi Jakarta Selatan Hernoko D. Wibowo dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2023).

DPN Peradi anggap tidak sah, Muscab Jaksel sebut sudah sesuai aturan. Dok: Haries Muhamad-tvOne

Menurut Hernoko, terdapat kriteria-kriteria tertentu untuk terverifikasi menjadi anggota DPC Peradi dan menjadi peserta Muscab sesuai anggaran dasar yang ada.

Sesuai anggaran dasar Peradi pada Pasal 10 ayat 1 dan Pasal 59 ayat 2, anggota yang sudah terverifikasi dalam DPC Peradi Jakarta Selatan hanya sebanyak 847 orang.

Anggota yang sudah terdaftar sekalipun harus melewati ketentuan yang berlaku untuk menjadi peserta Muscab, yakni salah satunya adalah harus sudah selama enam bulan menjadi anggota.

"Dasarnya mereka sendiri pernyataan tidak sah itu pasti terkait sama keanggotaan atau apa. Yang jelas kita melaksanakan anggaran dasar. Kalau pun dia menyatakan tidak sah, itu tidak ada dasar. Seperti itu. Sehingga kalau mereka memaksakan misalnya ‘tidak sah', dasarnya apa dulu gitu lho? Kan buat kami di sini ya itu yang jelas sesuai dengan anggaran dasar," ujarnya.

Hernoko menjelaskan bahwa dari empat bakal calon Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan yang telah mendaftar, terdapat dua pasangan calon Ketua Cabang DPC Jakarta Selatan yang lolos verifikasi dari SC berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

Namun, pada proses pemilihan salah satu pasangan calon mengundurkan diri sehingga pasangan calon Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan terpilih secara aklamasi.

"Bahwa dinamika yang terjadi pada saat musyawarah cabang adalah hal yang biasa dan sering terjadi pada penyelenggaraan musyawarah di organisasi manapun. Namun, seluruh agenda Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Peradi 2020, tata tertib dan demokratis tanpa adanya halangan apapun sampai terpilihnya Ketua Peradi Jakarta Selatan yang baru sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," tegasnya.

tvonenews

Sementara itu, Organizing Committee Muscab DPC Peradi Jakarta Selatan Junaidi mengatakan munculnya pernyataan tidak sah itu dimungkinkan karena DPC belum menyerahkan laporan ke DPN secara utuh.

"Pernyataan DPN itu mungkin karena buat kita belum memberikan laporan secara detail. Seharusnya setiap kegiatan yang sudah berakhir kita ada tanggung jawab laporan-laporan itu. Sudah kita susun laporan sehingga saya pikir pernyataan DPN itu sudah terlalu dini diucapkan karena kita sendiri juga belum memberikan laporan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Junaidi juga menyoroti soal kericuhan yang dipicu karena ada sejumlah anggota yang tidak mengikuti Muscab tersebut.

"Terkait adanya anggota Peradi Jakarta Selatan yang memiliki KTPA, namun tidak dapat menjadi peserta untuk mengikuti Musyawarah Cabang DPC Peradi Jakarta Selatan, hal itu karena tidak memenuhi persyaratan dari hasil verifikasi SC berdasarkan Data Anggota DPN yang telah disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Anggaran Dasar Peradi 2020," tandas Junaidi. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penjelasan KPK Soal Korupsi Bisa Terjadi ketika Seseorang Masuk ke Partai Politik

Penjelasan KPK Soal Korupsi Bisa Terjadi ketika Seseorang Masuk ke Partai Politik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menilai korupsi dapat terjadi ketika seseorang masuk partai politik (parpol).
Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Situasi di bawah mistar Ajax mulai memanas jelang bursa transfer musim panas. Nama Maarten Paes yang sempat jadi andalan kini berada di posisi rawan tergeser.
Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan cinta 12 zodiak 26 April 2026: ada harapan baru, momen romantis, hingga ujian kepercayaan. Cek peruntungan asmaramu hari ini!
KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

Selain dugaan suap, KPK juga menyoroti persoalan dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

Konsep yang diusung berupaya mendekatkan jazz dengan kehidupan urban dan generasi muda melalui pendekatan yang lebih inklusif dan relevan dengan dinamika kota.
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Ia menekankan, kinerja nasional merupakan agregasi dari kinerja pemerintah pusat dan seluruh daerah.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral