GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPN Peradi Anggap Tidak Sah, Muscab Jaksel Sebut Sudah Sesuai Aturan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menegaskan Musyawarah Cabang (Muscab) sudah dilakukan sesuai anggaran dasar Peradi tahun 2020. 
Sabtu, 3 Juni 2023 - 08:11 WIB
DPN Peradi anggap tidak sah, Muscab Jaksel sebut sudah sesuai aturan
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menegaskan Musyawarah Cabang (Muscab) sudah dilakukan sesuai anggaran dasar Peradi tahun 2020. 

Oleh karena itu, terpilihnya Ketua Peradi Jakarta Selatan yang baru sudah sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut menanggapi soal pernyataan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang menganggap kegiatan itu tidak sah akibat tidak menggunakan data anggota dari DPN Peradi.

Diketahui, pemilihan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023) diwarnai dengan aksi ricuh.

Kericuhan berawal dari puluhan advokat yang merupakan anggota Peradi dilarang melakukan pendaftaran.

"Bahwa Pelaksanaan Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan bertempat di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata pada tanggal 29 Mei 2023 adalah bentuk komitmen DPC Peradi Jakarta Selatan untuk menjalankan amanat Anggaran Dasar Peradi 2020," kata Ketua Steering Committee (SC) Muscab DPC Peradi Jakarta Selatan Hernoko D. Wibowo dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2023).

DPN Peradi anggap tidak sah, Muscab Jaksel sebut sudah sesuai aturan. Dok: Haries Muhamad-tvOne

Menurut Hernoko, terdapat kriteria-kriteria tertentu untuk terverifikasi menjadi anggota DPC Peradi dan menjadi peserta Muscab sesuai anggaran dasar yang ada.

Sesuai anggaran dasar Peradi pada Pasal 10 ayat 1 dan Pasal 59 ayat 2, anggota yang sudah terverifikasi dalam DPC Peradi Jakarta Selatan hanya sebanyak 847 orang.

Anggota yang sudah terdaftar sekalipun harus melewati ketentuan yang berlaku untuk menjadi peserta Muscab, yakni salah satunya adalah harus sudah selama enam bulan menjadi anggota.

"Dasarnya mereka sendiri pernyataan tidak sah itu pasti terkait sama keanggotaan atau apa. Yang jelas kita melaksanakan anggaran dasar. Kalau pun dia menyatakan tidak sah, itu tidak ada dasar. Seperti itu. Sehingga kalau mereka memaksakan misalnya ‘tidak sah', dasarnya apa dulu gitu lho? Kan buat kami di sini ya itu yang jelas sesuai dengan anggaran dasar," ujarnya.

Hernoko menjelaskan bahwa dari empat bakal calon Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan yang telah mendaftar, terdapat dua pasangan calon Ketua Cabang DPC Jakarta Selatan yang lolos verifikasi dari SC berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

Namun, pada proses pemilihan salah satu pasangan calon mengundurkan diri sehingga pasangan calon Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan terpilih secara aklamasi.

"Bahwa dinamika yang terjadi pada saat musyawarah cabang adalah hal yang biasa dan sering terjadi pada penyelenggaraan musyawarah di organisasi manapun. Namun, seluruh agenda Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Peradi 2020, tata tertib dan demokratis tanpa adanya halangan apapun sampai terpilihnya Ketua Peradi Jakarta Selatan yang baru sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," tegasnya.

tvonenews

Sementara itu, Organizing Committee Muscab DPC Peradi Jakarta Selatan Junaidi mengatakan munculnya pernyataan tidak sah itu dimungkinkan karena DPC belum menyerahkan laporan ke DPN secara utuh.

"Pernyataan DPN itu mungkin karena buat kita belum memberikan laporan secara detail. Seharusnya setiap kegiatan yang sudah berakhir kita ada tanggung jawab laporan-laporan itu. Sudah kita susun laporan sehingga saya pikir pernyataan DPN itu sudah terlalu dini diucapkan karena kita sendiri juga belum memberikan laporan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Junaidi juga menyoroti soal kericuhan yang dipicu karena ada sejumlah anggota yang tidak mengikuti Muscab tersebut.

"Terkait adanya anggota Peradi Jakarta Selatan yang memiliki KTPA, namun tidak dapat menjadi peserta untuk mengikuti Musyawarah Cabang DPC Peradi Jakarta Selatan, hal itu karena tidak memenuhi persyaratan dari hasil verifikasi SC berdasarkan Data Anggota DPN yang telah disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Anggaran Dasar Peradi 2020," tandas Junaidi. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal selebgram Nabilah O’Brien yang melayangkan permohonan gelar perkara khusus
Harga Emas Antam Bangkit dari Kejatuhan, Hari Ini Melonjak Rp35.000 per Gram

Harga Emas Antam Bangkit dari Kejatuhan, Hari Ini Melonjak Rp35.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp35.000 menjadi Rp3.059.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas Antam dari 0,5 gram hingga 1 kg serta harga buyback terbaru.
Komentar Berkelas Raymond/Joaquin Usai Lolos ke Semifinal All England 2026: Ini Bukti untuk yang Meragukan Kami

Komentar Berkelas Raymond/Joaquin Usai Lolos ke Semifinal All England 2026: Ini Bukti untuk yang Meragukan Kami

Raymond/Joaquin melaju ke semifinal All England 2026 usai mengalahkan pasangan unggulan ketiga asal China, Liang Wei Keng/Wang Chang 21-18 dan 21-12.
AC Milan Bikin Gebrakan di Bursa Transfer, Siapkan Dana Selangit Buat Bajak Wonderkid 18 Tahun Milik RB Salzburg

AC Milan Bikin Gebrakan di Bursa Transfer, Siapkan Dana Selangit Buat Bajak Wonderkid 18 Tahun Milik RB Salzburg

Bursa transfer musim panas masih beberapa bulan lagi dibuka, tetapi pergerakan sudah mulai terasa dari markas AC Milan yang tengah menyiapkan langkah besar.
Mangkir Pemeriksaan Malah Live TikTok, Richard Lee Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Mangkir Pemeriksaan Malah Live TikTok, Richard Lee Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya setelah mangkir pemeriksaan namun sempat live TikTok. Polisi menyebut tindakan itu menghambat penyidikan kasus perlindungan konsumen.
Kasus Nabilah O’Brien Jadi Sorotan, Polisi Sebut Ada Dua Laporan Berbeda: Pencurian dan Dugaan UU ITE

Kasus Nabilah O’Brien Jadi Sorotan, Polisi Sebut Ada Dua Laporan Berbeda: Pencurian dan Dugaan UU ITE

Nabilah O’Brien, pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, jadi tersangka di Bareskrim setelah memviralkan CCTV pencurian di restorannya. Polisi tegaskan ada dua perkara hukum berbeda.

Trending

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT