News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, BEM Nusantara Suarakan Stop Deforestasi Hutan Hingga Buang Limbah Di Teluk Youtefa Papua

Badan Eksekutif Nusantara (BEM) Nusantara memperingati hari lingkungan hidup sedunia 2023. Peringatan tersebut dikemas dalam giat Nusantara Tanggap Iklim yang terdapat berbagai acara salah satunya adalah pembacaan maklumat perubahan iklim, aksi tanam mangrove, dan aksi bersih sampah plastik. 
Selasa, 6 Juni 2023 - 01:49 WIB
BEM Nusantara
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Eksekutif Nusantara (BEM) Nusantara memperingati hari lingkungan hidup sedunia 2023. Peringatan tersebut dikemas dalam giat Nusantara Tanggap Iklim yang terdapat berbagai acara salah satunya adalah pembacaan maklumat perubahan iklim, aksi tanam mangrove, dan aksi bersih sampah plastik. 

Salmon Wantik, koordinator aksi, melalui acara bertema 'Bumi Torang Jaga, Bumi Jaga Torang Semua' mengutuk deforestasi hutan dan pembuangan limbah di Teluk Youtefa Papua. Menurutnya perilaku itu dapat berdampak pada kualitas lingkungan sekitar teluk. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Papua adalah paru-paru dunia yang dimiliki Indonesia. Sebagian besar dari pulau Papua adalah hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia saat ini. Namun adanya deforestasi hutan yang dilakukan perusahan sawit dan penebangan hutan liar banyak berdampak pada lingkungan. Jika itu terus dilakukan berdampak pada kualitas udara di dunia," ujar pria yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih tersebut

Beberapa perusahaan di Papua seperti PT.  Freeport Indonesia, turut mencemari lingkungan. Hal itu, juga akhirnya berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat orang asli Papua terutama orang di daerah Timika.

"Kebiasaan membuang sampah plastik juga salah satu persoalan perubahan iklim dan merusak rumah makhluk bawah laut. Laut juga salah sumber oksigen 50-80 persen Salah satunya perusakan bawa laut adalah di teluk Youtefa yang hari ini masyarakat Nafri dan Engros ambil ikan dan jadi lauk sehari," ujarnya, Senin (5/6/2023). 

Hal itu, menurut Salmon Wantik, sangat membahayakan suku Engros, Nafri dan masyarakat Kota Jayapura secara aktif makan ikan dari teluk ini. Pembuangan ini acap masuk ke teluk Youtefa, paling fatalnya mereka yg aktif makan ikan dari teluk Youtefa bisa mandul khusus perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka penanaman pohon mangrove dan bersih sampah plastik adalah salah satu cara selamatkan biota laut dilingkungan itu (Teluk Youtefa) dan kami minta PJ. Walikota segera ambil langkah kongkrit atasi limbah yang akan mengendap di teluk Youtefa, kami akan kawal dan terus evaluasi" tegasnya. 

Sementara itu, Koordinator Pusat (Korpus) BEM Nusantara, Ahmad Faruuq turut mengimbau pemerintah bisa mengambil kebijakan serius terhadap kerusakan lingkungan yang semakin hari semakin mengancam kehidupan di bumi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral