News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Mario Dandy, Begini Pengamanannya

Tersangka kasus penganiayaan kasus Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas menjalani sidang perdana pada siang nanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Juni 2023 - 08:51 WIB
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
Sumber :
  • Tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perdana Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

Tak hanya Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, juga akan menjalani sidang perdana hari ini bersama Mario Dandy

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait pengamana, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan sidang anak eks pejabat Ditjen Pajak ini berjalan seperti biasa tidak ada pengamanan yang berlebihan.

"Pengamanan seperti biasa, mengenai teknisnya menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengamanan internal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (6/6/2023).

                     Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo

Lebih lanjut, Djuyamto mengungkapkan jika persidangan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan terhadap kedua tersangka, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Berkas keduanya dinyatakan telah lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Sementara itu, majelis hakim yang akan menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, salah satunya merupakan hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. 

"Perkara tersebut telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan menangani yaitu Ketua Majelis Alimin Ribut Sujono. Untuk Anggota I,  Tumpanuli Marbun. Aggota kedua, Muhammad Ramdes," kata Djumyanto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana Mario dan Shane juga akan dihadiri ayah dari korban David Ozora, Latumahina. Menurut Melissa Anggraeni, Kuasa hukum David Ozora, kehadiran Jonathan untuk  mengawal proses persidangan perdana tersebut.  

            Tersangka Mario Dandy Satrio saat melakuan rekonstruksi ulang di TKP

 

"Iya konfirmasi hadir ayah David, untuk mengawal proses mencari keadilan bagi David,” kata dia kepada wartawan.

Selain ayah David Ozora, Latumahina, juga akan hadir ayah dari Mario Dandy satriyo, Rafael Alun Trisambodo atau RAT di persidang perdana tersebut. RAT dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy.  

"Barangkali kalau tercatat sebagai saksi tentu diwajibkan hadir oleh penuntut umum,” jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni, berharap pada persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa bersikap transparan atas pasal-pasal yang sudah disangkakan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Kami harapkan seluruh pembuktian pasal yang disangkakan atau didakwakan kepada para pelaku ini dibuktikan secara profersional dan transparan di persidangan nanti," ujar Melissa kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

tvonenews

Menurutnya, hal itu merujuk pada persidangan yang digelar terbuka nanti. Melissa yakin jakwa akan bersikap adik terhadap kasus ini.

"Jaksa jaksa yang pada saat nanti menjadi jaksa di persidangan Mario Dandy kan ada beberapa jaksa yang ada pada saat pelaku anak. Sehingga kami meyakini dan kami terus berkomunikasi dengan JPU sudah terbuka pada saat sidang anak, kebohongan yang dilakukan oleh Mario Dandy," jelas Melissa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mario Dandy disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Shane Lukas disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP. (agr/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

PORSENITAS XIII digelar di Cirebon pada 23-27 Juni 2026, mempertemukan 10 daerah KUNCI BERSAMA dalam olahraga, seni, promosi produk unggulan, dan penguatan kerja sama.
Kisah Letkol Untung: Komandan Cakrabirawa Dalang G30S PKI yang Kecele Kira Bakal Ditolong Soeharto

Kisah Letkol Untung: Komandan Cakrabirawa Dalang G30S PKI yang Kecele Kira Bakal Ditolong Soeharto

Nama Letnan Kolonel Untung Syamsuri diukir hitam dalam lembaran sejarah kelam bangsa Indonesia sebagai pemimpin gerakan lapangan aksi Gerakan 30 September 1965
Soal Dugaan Pungli Lapas, KPK: Kalau Data Lengkap Pasti Dilaporkan

Soal Dugaan Pungli Lapas, KPK: Kalau Data Lengkap Pasti Dilaporkan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan laporan tersebut dapat disampaikan kepada KPK maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Rencana penyesuaian ongkos transportasi umum oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan hanya menyasar ekosistem bus, yakni Transjakarta serta Transjabodetabek, termasuk jaringan pengumpan seperti Mikrotrans dan Jaklingko. 
Kisah Pengkhianatan Mantan Santri dalam Tragedi Berdarah PKI Madiun 1948

Kisah Pengkhianatan Mantan Santri dalam Tragedi Berdarah PKI Madiun 1948

Tragedi kelam pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun tahun 1948 menyisakan noda hitam dalam sejarah panjang Republik Indonesia. Di bawah komando -
Mercedes Tampil dengan Livery Spesial di F1 GP Bahrain 2027

Mercedes Tampil dengan Livery Spesial di F1 GP Bahrain 2027

Tim Mercedes menghadirkan kejutan menjelang tampil di F1 GP Bahrain 2026. Yakni menyiapkan livery khusus untuk mobil W17.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral