News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Mario Dandy, Pagar PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga Dukungan untuk Shane Lukas

Sejumlah papan bunga tampak berjejer di depan pagar PN Jaksel, yang ditujukan kepada Shane Lukas Rotua Pangondian, sebagai bentuk dukungan keluarga dan kerabat
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Juni 2023 - 10:40 WIB
Suasana Papan Bunga di depan pagar PN Jaksel, Rabu (6/6/2023)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemandangan berbeda terlihat di halaman depan Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, jelang digelarnya sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy satriyo terhadap David Ozora, Selasa (6/6/2023).  Sejumlah papan bunga tampak berdiri di depan pagar kantor Pengadilan.

Pantauan tim tvOnenews.com, sejumlah papan karangan bunga yang berjejer di pagar halaman depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hanya ditujukan kepada tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian. Satu pun tak terlihat papan karangan bungan bertuliskan nama tersangka Mario Dandy Satrio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Delapan papan bunga yang bertuliskan dukungan terhadap Shane Lukas Rotua Pangondian, yang juga tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Papan bunga datang dari sahabat hingga keluarga Shane.

"Keadilan akan datang, memperjuangkan keadilan," begitu bunyi papan bunga tersebut.

                    Papan karangan bunga dukungan untuk tersangka Shane Lukas

 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan pengamanan sidang anak pejabat Ditjen Pajak ini berjalan seperti biasa.

"Pengamanan seperti biasa, mengenai teknisnya menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengamanan internal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut, Djuyamto mengungkapkan persidangan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Mario Dandy disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Shane Lukas disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP. (agr/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pemda Berprestasi di Papua, Dinilai Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pemda Berprestasi di Papua, Dinilai Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Penghargaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah di Papua dalam sejumlah bidang.
Kemenag RI: Rupang Buddha Nusantara Jadi Penanda Perteguh Diri Agar Bisa Bermanfaat Buat Masyarakat

Kemenag RI: Rupang Buddha Nusantara Jadi Penanda Perteguh Diri Agar Bisa Bermanfaat Buat Masyarakat

Kementerian Agama Republik Indonesia mengapresiasi atas kontribusi Sangha Theravada Indonesia (STI) selama lima dekade dalam pembinaan dan pengembangan kehidupan keagamaan umat Buddha di Indonesia.
Pengembangan Destinasi Super Prioritas, Waskita Karya Garap Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Senilai Rp2,1 Triliun

Pengembangan Destinasi Super Prioritas, Waskita Karya Garap Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Senilai Rp2,1 Triliun

Kontrak baru berupa Pengadaan Jasa Layanan Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Simpang Susun (SS) Magelang-Borobudur senilai Rp2,1 triliun didapat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Taufik Hidayat Siap-Siap Saja, Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan Percepat Pengejaran

Taufik Hidayat Siap-Siap Saja, Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan Percepat Pengejaran

Polda Jabar segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya wanita inisial YTR (29), di Bandung.
Kemenkes Akui Rendahnya Capaian Vaksinasi Campak

Kemenkes Akui Rendahnya Capaian Vaksinasi Campak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui rendahnya capaian vaksinasi campak yang berlangsung hingga saat ini.
Lionel Messi dan Deretan Rekor Fantastis yang Berhasil Dipecahkan Sepanjang Piala Dunia

Lionel Messi dan Deretan Rekor Fantastis yang Berhasil Dipecahkan Sepanjang Piala Dunia

Lionel Messi menambah panjang daftar pencapaiannya di Piala Dunia. Penampilan gemilang saat Argentina mengalahkan Austria 2-0 kian mengukir rekor impresif.

Trending

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral