News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tampil Kompak dengan Rambut Cepak, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hadir dalam sidang perdana teman MDS Shane Lukas
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Juni 2023 - 11:02 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS), tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hadir dalam sidang perdana teman MDS Shane Lukas. Kedua tersangka menjalani sidang perdana hari ini Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, Mario tiba sekitar pukul 10.13 WIB bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian menggunakan mobil tahanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian keduanya turun dari mobil tahanan bersama dengan petugas keamanan untuk digiring ke ruang tunggu. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana berwarna hitam. Tidak lupa rompi merah tahanan juga melekat membalut kemeja putihnya.

Baik Mario dan Shane keduanya tampak kompak dengan gaya rambut baru, yakni cepak.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan pengamanan sidang anak pejabat Ditjen Pajak ini berjalan seperti biasa.

"Pengamanan seperti biasa, mengenai teknisnya menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengamanan internal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut, Djuyamto mengungkapkan persidangan dimulai pada pukul 11.00 WIB. (agr)

Mario Dandy disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Shane Lukas disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP. (agr/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pemda Berprestasi di Papua, Dinilai Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pemda Berprestasi di Papua, Dinilai Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Penghargaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah di Papua dalam sejumlah bidang.
Kemenag RI: Rupang Buddha Nusantara Jadi Penanda Perteguh Diri Agar Bisa Bermanfaat Buat Masyarakat

Kemenag RI: Rupang Buddha Nusantara Jadi Penanda Perteguh Diri Agar Bisa Bermanfaat Buat Masyarakat

Kementerian Agama Republik Indonesia mengapresiasi atas kontribusi Sangha Theravada Indonesia (STI) selama lima dekade dalam pembinaan dan pengembangan kehidupan keagamaan umat Buddha di Indonesia.
Pengembangan Destinasi Super Prioritas, Waskita Karya Garap Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Senilai Rp2,1 Triliun

Pengembangan Destinasi Super Prioritas, Waskita Karya Garap Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Senilai Rp2,1 Triliun

Kontrak baru berupa Pengadaan Jasa Layanan Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Simpang Susun (SS) Magelang-Borobudur senilai Rp2,1 triliun didapat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Taufik Hidayat Siap-Siap Saja, Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan Percepat Pengejaran

Taufik Hidayat Siap-Siap Saja, Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan Percepat Pengejaran

Polda Jabar segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya wanita inisial YTR (29), di Bandung.
Kemenkes Akui Rendahnya Capaian Vaksinasi Campak

Kemenkes Akui Rendahnya Capaian Vaksinasi Campak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui rendahnya capaian vaksinasi campak yang berlangsung hingga saat ini.
Lionel Messi dan Deretan Rekor Fantastis yang Berhasil Dipecahkan Sepanjang Piala Dunia

Lionel Messi dan Deretan Rekor Fantastis yang Berhasil Dipecahkan Sepanjang Piala Dunia

Lionel Messi menambah panjang daftar pencapaiannya di Piala Dunia. Penampilan gemilang saat Argentina mengalahkan Austria 2-0 kian mengukir rekor impresif.

Trending

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral