"Bahwa kemudian saksi Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy berdiri di sebelah kanan anak korban Cristalino David Ozora. Mereka meneguhkan niat untuk melakukan kekerasan terhadap anak korban Cristalino David Ozora yang tubuhnya lebih kecil dan kurus," ungkap Jaksa.
Mario Dandy, lanjut Jaksa, sengaja memilih area kepala untuk dijadikan target kekerasannya, padahal dia tahu area kepala adalah bagian viral yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius. Saat itu, terdakwa Mario Dandy langsung mengambil ancang-ancang untuk menendang kepala Cristalino David Ozora. Peristiwa itu disaksikan langsung saksi Shane Lukas yang juga melakukan perekaman melalui handphone.
JPU juga mengungkapkan jika terdakwa Mario Dandy Satriyo terlihat merasa senang dan puas saat melakukan penganiayaan terhadap David Uzora.
"Saat itu terdakwa Mario Dandy tampak senang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap korban anak Cristalino David Ozora seolah melakukan permainan sepak bola. Dilanjutkan dengan perkataan Mario Dandy 'free kick gini bos'," tuturnya.
Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora
Load more