Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian terus mendalami kasus obstruction of justice hingga kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan kembali memintai keterangan sejumlah saksi terkait kasus Dito Mahendra.
Teranyar pemeriksaan akan dilakukan pihak kepolisian terhadap Ketua RT hingga seorang baby sitter.
"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS (Ketua RT), S, dan A (baby sitter) serta saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Ramadhan menuturkan hingga saat ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap kekasih hati Dito Mahendra yakni Nindy Ayudya.
Pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian terkait kasus penghalangan penyidikan dan kepemilikan senpi ilegal dari sang kekasih.
"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap NA sebanyak 2 (dua) kali dengan laporan yang berbeda atas dugaan Tindak Pidana bagi pelaku yang berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum (Obstruction of Justice) yaitu dengan status sebagai saksi," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin.
Djuhandani menuturkan kepemilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senpi ilegal tersebut.
Menurutnya penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Pada Laporan Model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," katanya. (raa)
Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Seorang sopir truk ekspedisi pengiriman barang ditemukan tewas di dalam mobilnya di area parkir pelabuhan Ferry Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Anak korban pingsan mengetahui ayahnya meninggal secara tiba-tiba.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua pelaku merupakan eks narapidana itu kenal dalam penjara dan beraksi tak terpuji itu lagi.
Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti alot di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Rafael Struick mendapatkan pujian selangit dari para netizen setelah berhasil membawa timnas Indonesia U-23 unggul atas Korea Selatan lewat golnya yang indah.
Dua gol Rafael Struick membawa timnas Indonesia U-23 unggul 2-1 di Stadion Abdullah bin Khalifa, meski Korea Selatan sempat menyamakan melalui gol bunuh diri.
Timnas Indonesia U-23 belum bisa memastikan kelolosan ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah 90 menit, karena Korea Selatan menahan dengan skor 2-2.
Timnas Indonesia U-23 unggul jumlah pemain usai Shaun Evans memberikan kartu merah langsung pada Lee Young-jun yang terbukti melakukan pelanggaran keras pada Justin Hubner.
Load more