News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Resmi Kader, PPP Sebut Sandiaga Uno Bakal Diplonco dan Dapat Tugas Berat

Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengungkapkan Sandiaga Uno akan mendapatkan tugas berat usai resmi menjadi kader partainya.
Rabu, 14 Juni 2023 - 20:03 WIB
Usai Resmi Kader, PPP Sebut Sandiaga Uno Bakal Diplonco dan Dapat Tugas Berat.
Sumber :
  • PPP

Jakarta, tvOnenews.com - Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengungkapkan Sandiaga Uno akan mendapatkan tugas berat usai resmi menjadi kader partainya.

Menurutnya, tugas berat itu sebagai bentuk plonco yang merupakan lanjutan dari ospek sebelum bergabung ke PPP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita adalah memikul beban yang berat itu untuk Indonesia karena ini adalah lanjutan dari ospek namanya ada plonco,” kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Dia menyebut tugas berat itu akan diberikan kepada Sandi pada Sabtu (17/6/2023) nanti. Untuk itu, Mardiono meminta mantan kader Partai Gerindra itu hadir dalam Rapimnas PPP.

“Pak Sandi nanti Sabtu dimohon hadir maka Pak Sandi kemungkinan akan mendapatkan tugas yang lebih berat lagi, sanggup ya Pak Sandi? Karena ini perjuangan untuk umat, untuk Indonesia yang sangat kita cintai,” ujarnya.

Dia menilai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mampu melaksanakan tugas berat yang diberikan PPP.

“Khusus untuk Pak Sandi, itu tugas-tugas yang berat itu tidak boleh menggunakan SPJ. Kalau teman-teman yang lain sesekali masih ada SPJ, tapi untuk tugas Pak Sandi ini supaya tidak ada dusta di antara kita,” ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut Sandiaga Uno akan diberikan jabatan strategis dan terhormat sebagai pengurus pusat. Namun, ada jabatan khusus yang tak akan diberikan untuk Sandi.

Yang jelas bukan tiga tempat, bukan ketua umum, sekjen, bendahara umum, bukan disitu. Ya bisa Majelis [Partai], bisa pengurus harian atau bisa apa, kan begitu kan banyak,” ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Awiek, jabatan Wakil Ketua Umum menjadi salah satu opsi yang ditawarkan.

“Nanti akan disampaikan oleh Pak Mardiono, akan kita bahas. Tapi yang jelas posisinya bagus lah,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awiek mengatakan pemberian jabatan itu akan diumumkan usai PPP menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta pada 16-17 Juni nanti.

Selain itu, dia menuturkan Sandi juga berpeluang diusung PPP menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Kepastian itu kemungkinan bisa diumumkan saat Rapimnas nanti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral