GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Curhat Ibu Mencari Keadilan, Polres Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

Pihak Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap pria lansia bernama Herman (65) pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berinsial NHR (9) usai curhatan sang ibunda viral. 
Jumat, 16 Juni 2023 - 19:13 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • antvklik

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap pria lansia bernama Herman (65) pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berinsial NHR (9) usai curhatan sang ibunda viral. 

Padahal Farida (32) selaku sang ibu dari korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Timur sejak Maret 2023. Farida juga menyertakan sejumlah bukti dan pengakuan pelaku saat menjalani interogasi oleh keluarga korban serta Ketua RT tempat lokasi peristiwa di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengungkap alasan pihaknya baru melakukan penangkapan pelaku pemerkosaan usai ramai diberitakan curhatan sang ibu yang mencari keadilan pada kasus yang dialami sang anak. 

"Jadi kemarin dalam proses penyelidikan dan memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pelakunya," kata Ahmad kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Usai menangkap pelaku, pihaknya menegaskan tak ada langkah mediasi yang akan diambil kepolisian dalam kasus tersebut. 

Pasalnya, kata Ahmad, pelaku telah melakukan aksi pemerkosaan tersebut secara berulang kali terhadap korbannya yang masih berstatus anak dibawah umur

"Bagi kita tidak ada mediasi, ini sudah tindak pidana terhadap anak di bawah umur, ini sudah atensi dari negara," ungkapnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menyebut pihaknya telah sesuai prosedural dalam menangani kasus pemerkosaan terhadap anak itu yang terkesan lamban. 

Pasalnya, pihak kepolisian mengambil sejumlah langkah dalam memastikan kondisi psikologis korban usai menjadi korban pemerkosaan oleh pria lansia tersebut. 

"Tidak ada terjadi intimidasi atau hal-hal lain yang membuat atau berasal dari penyidik, yang membuat pihak korban merasa terintimidasi. Kedua, berjalannya kasus ini mulai dari pelaporan sampai saat ini ditetapkan sebagai tersangka, semuanya sudah sesuai prosedur yang ada," kata Dhimas. 

"Kenapa mungkin ada kesan lama, korban usianya masih anak-anak, kita harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur ini. Ada pendampingan sosial, rehabilitasinya, pendampingan psikologis," sambungnya. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Curhat Sang Ibu Saat Telan Pil Pahit Saat Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak Perempuannya di Polres Metro Jakarta Timur Mandek

Nasib malang dialami oleh Farida (32) seorang ibu dari anak perempuan berinisial NHR (9) yang menjadi korban pemerkosaan pria lansia bernama Herman (65) sekaligus marbot Masjid di Cipayung, Jakarta Timur. 

Sang ibu yang berupaya mencari keadilan dari kasus sang anak yang menjadi korban pemerkosaan justru harus terpaksa menelan pil pahit. 

Pasalnya kasus yang dilaporkannya sejak Maref 2023 di Polres Metro Jakarta Timur ini tak sesuai harapan dirinya. 

Sebab, hingga kini perkara tersebut tak mendapat penanganan serius oleh Polres Metro Jakarta Timur usai sang ayah korban sekaligus mantan suaminya mangkir memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. 

"Mandeknya itu karena bapak dari korban itu dipanggil ke kantor (Polisi) belom datang. Jadinya seakan-akan ditunda karena bapaknya belum ke sana. Buat laporan jadi saksi," kata Farida kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

"Ya itu pas saya tanyain sama yang di Polres, ini kelanjutannya gimana kok berjalan ya bang, gitu. 'Lah ini bapak dari korban aja belom dateng bu dimintain keterangan,' katanya gitu," sambungnya. 

Farida menuturkan insiden naas yang dialami anak perempuannya itu berlangsung hampir setahun lamanya. 

Namun, aksi bejat pria lansia itu terungkap usai sang korban menceritakannya kepada sepupuhnya. 

"Jadi dia cerita sama ponakan saya yang inisial DH waktu pada ngumpul main-mainan di situ. Dia bercerita di situ. Anak saya bilang pernah ditindihin sama inisial H (Herman)," ungkap Farida. 

"Dari anak saya Kelas 1 (SD) sekarang Kelas 2. Itu baru keungkapnya bulan Maret (2023). Anak saya cerita ke ponakan saya. Terakhir katanya Desember (2023) diinin (perkosa)," sambungnya. 

Usai mendapat pengakuan dari sang anak, Farida pun melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami sang anak kepada RT setempat. 

Bahkan, Ketua RT setempat lantas memanggil pelaku di depan keluarga korban dan mengakui perbuatannya. 

"Terus keluarga rundingin terus diajukan ke Pak RT bagaimana kelanjutannya. Akhirnya tersangka itu dipanggil ke rumah Pak RT, ternyata dia juga jujur, anak saya juga sama omongan seperti itu, tersangka juga sama omongannya. Ditidurin dimasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban sebanyak lima kali alat kelaminnya ke punya anak saya itu," katanya. 

Lantas pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu. 

Sejumlah alat bukti beryiupa visum pun telah dijalani korban guna melengkapi laporan polisi aksi pemerkosaan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hingga kini pihak kepolisian tak kunjung menangkap pelaku yang masih dapat menghirup udara bebas usai melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

"Visum sudah divisum, tapi tidak boleh dikasih tahu kata orang Polres. Nanti di pengadilan baru dikeluarkan," pungkasnya.(raa/chm) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Buya Yahya sebut hukum puasa Ramadhan masih sah meski kondisi belum mandi junub usai waktu Subuh. Apalagi bagi suami istri lelah hubungan intim di malam hari.
Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Anak didik Khabib Nurmagomedov yakni Islam Makhachev dikabarkan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House. Jawara kelas ringan itu dirumorkan sudah punya calon lawan lain.
Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi

Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi

Di depan para pelaku usaha Amerika Serikat, Prabowo menegaskan pemerintah ingin memastikan pembangunan ekonomi langsung dirasakan masyarakat
Tegas! Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Kenyamanan Warga

Tegas! Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Kenyamanan Warga

Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan seluruh lapangan olahraga padel yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?

Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?

Kiper asing Persib Bandung, Adam Przybek, resmi tidak akan bermain lagi hingga akhir musim ini. Maung Bandung pun tampaknya sudah mempersiapkan pengganti untuknya.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT