Madinah, tvOnenews.com - Jemaah haji kloter tambahan dan jemaah haji khusus terus berdatangan ke Madinah melalui Jeddah, Arab Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan agenda closing date penerbangan jemaah haji asal Indonesia diizin masuk ke Arab Saudi sampai 24 Juni pagi waktu Arab Saudi.
"Untuk saat ini karena ada penambahan kuota jamaah, kami sudah diizinkan sampai tanggal 24 Juni pagi. Pesawat Garuda diizinkan mendarat dengan empat kloter dari Embarkasi Surabaya/SUB dan Jakarta Bekasi/JKS," kata Saiful Mujab pada Rabu (21/6/23) malam.
Jemaah haji kuota tambahan dijadwalkan terakhir tiba di Jeddah tanggal 24 Juni 2023, sedangkan yang tiba di Madinah tanggal 23 Juni 2023.
"Jamaah kuota tambahan yang tiba di bandara Jeddah ada sekitar sembilan kelompok terbang (kloter)," ujar Saiful Mujab.
Dari 7.360 kuota haji reguler tambahan, menurut Saiful masih ada sisa sekitar 157 karena tidak melunasi. Sementara untuk total peserta haji dari Indonesia tahun ini sampai Rabu (21/6/2023) siang, sudah tervisa sebanyak 210.138 jemaah haji.
"Proses visa masih berlangsung , insyaallah proses visa berlangsung sampai tanggal 22 Juni 2023 pukul 00.00 WIB." ungkap Saiful.
"Ini akan terus proses, ada yang batal karena sakit, ada penggantinya dan akan kami cek terikait penyerapan visa, penyerapan kedatangan, dan juga izin pesawat" lanjutnya.
Saiful menambahkan bahwa Kemenag telah menutup pelunasan dan kuota yang tidak terserap tidak bisa diakumulasikan untuk kuota tahun depan.
"Kemenag selalu berusaha ingin memenuhi kuota nasional. Tingginya antusias jamaah haji yang antre begitu banyak, pemerintah meminta tambahan kuota dan tahun ini diberikan tambahan 8.000. Ini Alhamdulillah bisa terserap maksimal," tutupnya.
Saiful mengaku awalnya diajukan 10 ribu kuota tambahan dan sebenarnya jika diberikan dari awal, akan lebih mudah mengaturnya.
Selain haji reguler yang mendapat kuota tambahan, pada kuota haji khusus juga mendapat tambahan, dari kuota awal 17.860, ada 640 tambahan, sehingga total ada 18.320 kuota.
"Itu langsung (regulasinya) di e-hajj sudah muncul haji reguler sekian, haji khusus sekian. Presentasinya 8 persen sesuai UU, insyaallah sudah terserap, tinggal visanya terserap atau tidak," katanya. (Buz/ree)
Load more