News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

18 Perusahaan Potong Upah 25%, Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Kami Akan Laporkan ke Kepolisian!

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan tanggapan atas pernyataan Kemnaker yang menyampaikan ada 18 perusahaan yang mengajukan izin memangkas upah buruh.
Kamis, 22 Juni 2023 - 17:25 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam Aksi Demo di Patung Kuda, Rabu (21/6/2023)
Sumber :
  • tvOnenews.com - Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan tanggapan atas pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyampaikan ada 18 perusahaan di Jawa Barat dan Yogyakarta yang mengajukan izin memangkas upah buruh sebesar 25 persen.

Di mana 18 perusahaan yang mengajukan keringanan tersebut terbagi ke dalam 2 provinsi, yakni 13 perusahaan di Jawa Barat dan 5 lainnya di Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap 18 perusahaan yang memotong upah 25%, Said Iqbal menyatakan jika pihaknya akan melaporkan ke kepolisian sesuai UU Ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, KSPI juga akan melaporkan Menaker ke ILO karena sidang ILO sudah menyatakan akan memeriksa kebijakan potong upah yang bertentangan dengan Konvensi ILO No 98.

Seperti diketahui, kebijakan pemotongan upah ini sebagaimana yang ditawarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023. Partai Buruh dan KSPI menolak Permenaker No 5 Tahun 2023 karena bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyatakan pengusaha yang membayar upah buruh di bawah upah minimum adalah tindak pidana kejahatan dan bisa dipenjara hingga 4 tahun.

“Akibat dipotong 25%, maka upah yang diterima buruh menjadi di bawah nilai upah minimum. Jadi Permenaker No 5 Tahun 2023 itu seperti menjilat ludah sendiri, karena di undang-undang termasuk Peraturan Pemerintah melarang upah di bawah minimum tetapi Permenaker memperbolehkan,” ujar Said Iqbal.

“Menaker juga telah melawan Presiden, mengingat UU dan Peraturan Pemerintah ditandatangani Presiden,” lanjutnya.

Jika dikatakan Permenaker No 5 Tahun 2023 mencegah PHK itu juga tidak benar. Karena faktanya, saat ini terjadi PHK besar-besaran. Di mana salah satu penyebab PHK besar-besaran tersebut adalah kondisi global pasca pandemi yang menyebabkan penurunan order.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi keberadaan Permenaker No 5 Tahun 2023 ibaratnya salah obat," ujarnya.  Yang terjadi adalah order turun sehingga terjadi PHK, tapi kebijakannya potong upah. Ketika diberlakukan potong upah, maka daya beli akan turun. Daya beli turun konsumsi turun. Ketika konsumsi turun pertumbuhan ekonomi akan melambat dan dampaknya akan kembali terjadi PHK.

Penyebab PHK kedua adalah rasionalisasi dengan relokasi. Selanjutnya adalah PHK akal-akalan yang dilakukan pengusaha dengan memanfaatkan keberadaan omnibus law UU Cipta Kerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi menikah dengan Jang Dong Yoon, ini daftar film dan drama yang dibintangi aktris Kim Seung Yoon.
Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Meski hanya berstatus laga ekshibisi, legenda Manchester United, Rio Ferdinand tidak ingin sekadar datang untuk menikmati pertandingan.
Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Kirana Larasati maupun Jennifer Coppen sudah memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Rais Syuriah PWNU Kalimantan Barat (Kalbar) dan PCNU Kabupaten Kayong Utara turut meluruskan informasi terkait namanya yang disebut ikut serta dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni Ikapete di MPR RI beberapa waktu lalu.
Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral