News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Pramono Tidak Respons Surat Keberatan soal UMP, Buruh Pilih Tempuh Jalur Hukum

Buntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono tidak merespons surat keberatan UMP, ramai-ramai buruh pilih tempuh jalur hukum. Hal ini diucapkan Presiden KSPI Said Iqbal
Minggu, 18 Januari 2026 - 17:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung tidak merespons surat keberatan UMP, ramai-ramai buruh pilih tempuh jalur hukum. Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Kata Said Iqbal, pihaknya bakal menggugat keputusan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan akan dilayangkan pada hari Senin besok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Said Iqbal, pihaknya sudah melayangkan surat keberatan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung namun tidak memperoleh jawaban. Surat keberatan merupakan salah satu syarat untuk bisa mengajukan gugatan ke PTUN.

"Surat keberatan dari buruh dan Serikat Buruh se-DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Bapak Pramono Anung tidak dijawab. Dengan demikian maka akan ditindaklanjuti ke gugatan PTUN oleh KSPI, mewakili kawan-kawan buruh atau pekerja atau karyawan yang bekerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/1/2026).

Buruh menuntut UMP DKI Jakarta 2026 diubah dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta per bulan. 

Karena menurutnya, angka tersebut sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis pemerintah.

"Sampai hari ini tidak ada jawaban, dengan demikian maka Partai Buruh bersama KSPI mewakili buruh Jakarta akan melanjutkan gugatan ke PTUN agar UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta per bulan diubah menjadi Rp 5,89 juta, 100% KHL," jelas Said Iqbal.

Said Iqbal juga meminta Pramono menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) ditetapkan Rp 6 juta atau 5% di atas KHL. Pramono diminta mengambil keputusan paling lambat pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya upah minimum di Jakarta, buruh juga akan mengajukan gugatan terhadap upah minimum di kabupaten/kota di Jawa Barat. Gugatan akan diajukan buruh ke PTUN di Bandung pada Senin besok.

"Senin akan diajukan gugatan ke PTUN untuk meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota atau UMSK 2026 di 19 kabupaten kota sesuai rekomendasi masing-masing bupati dan walikotanya," ujar Said Iqbal. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Tembus Rp2,531 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Tembus Rp2,531 Juta per Gram

Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 pada perdagangan Senin ini menjadi Rp2.531.000 per gram. Kenaikanjuga terjadi pada harga jual kembali.
Jelang FIFA Matchday November 2026, John Herdman Dapat Kabar Buruk dari Elkan Baggott di Liga Inggris

Jelang FIFA Matchday November 2026, John Herdman Dapat Kabar Buruk dari Elkan Baggott di Liga Inggris

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, tengah menghadapi situasi sulit bersama Millwall menjelang agenda FIFA Matchday November 2026.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Pemain Liga Amatir untuk Jadi Tandem Megawati Hangestri di V-League 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Pemain Liga Amatir untuk Jadi Tandem Megawati Hangestri di V-League 2026-2027

Hyundai Hillstate baru saja resmi mengumumkan merekrut pemain baru, Kim Yoon-woo. Pevoli yang berposisi sebagai setter itu akan membantu Megawati Hangestri dan kawan-kawan memburu gelar juara di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kabar Duka, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki Meninggal Dunia

Kabar Duka, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari IPB University, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki meninggal dunia pada 2 November 2026.
8 Kategori Penerima PKH Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Ada yang Bisa Terima Bantuan hingga Rp2,7 Juta

8 Kategori Penerima PKH Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Ada yang Bisa Terima Bantuan hingga Rp2,7 Juta

Ada 8 kategori penerima PKH tahap 4 Oktober-Desember 2026 dengan bantuan hingga Rp2,7 juta. Simak siapa saja yang berhak, nominal, hingga cara cek bansos.
Kecelakaan Maut di Jalan Cut Mutia Bekasi: Truk Molen Hantam Halte, 6 Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Jalan Cut Mutia Bekasi: Truk Molen Hantam Halte, 6 Meninggal Dunia

Truk molen diduga mengalami rem blong dan menghantam halte bus di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore, menyebabkan enam orang tewas

Trending

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Pelatih Kanchanaburi FC, Park Hang-seo, menjadi korban rasisme usai diejek sebutan "Kimchi Man" oleh suporter Pattaya United dalam laga lanjutan Liga 2 Thailand
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Selengkapnya

Viral