Polisi langsung menangkap 49 orang diduga pelaku pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penyelidikan polisi, praktik pungli terhadap pengemudi truk terjadi mulai dari pos sekuriti saat mendekati pelabuhan hingga masuk ke masing-masing depo yang dikelola swasta. Total, satu truk harus membayar pungli minimal Rp 13.000, dalam satu hari untuk masuk ke satu depo.
Jika menggunakan estimasi 500 kendaraan kontainer saja yang memasukkan barang, maka Rp13.000 tadi dikalikan 500 menjadi Rp 6,5 juta dalam satu hari. (act/ant)
Load more