News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
Jumat, 6 Februari 2026 - 00:34 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Taha Çendek

tvOnenews.com - Tidak sedikit umat Islam yang berusaha menjaga shalat lima waktu, namun di sisi lain masih merasa gelisah. 

Pasalnya, mereka belum sepenuhnya memahami arti dari bacaan-bacaan shalat yang dilafalkan setiap hari. 

Perasaan ragu pun muncul, apakah shalat tetap sah jika dilakukan tanpa mengetahui makna setiap bacaan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keresahan seperti ini kerap dirasakan oleh mereka yang masih dalam proses belajar agama. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan yang tegas dalam salah satu kajiannya.

Ilustrasi shalat Dhuha
Ilustrasi shalat Dhuha
Sumber :
  • Pexels/michael burrows

Menurut Ustaz Abdul Somad, memahami arti bacaan shalat bukanlah syarat sah shalat. Yang menjadi penentu sah atau tidaknya shalat adalah terpenuhinya rukun dan syarat sesuai tuntunan syariat.

“Tidak sah shalat kalau tidak baca Al-Fatihah, apakah disyaratkan tahu artinya? Tidak,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Penjelasan ini menegaskan bahwa shalat tetap sah selama bacaan dan gerakan dilakukan dengan benar, meskipun seseorang belum memahami makna setiap lafaz yang dibacanya. 

Keabsahan shalat tidak digantungkan pada penguasaan terjemahan bacaan secara detail.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan bahwa yang lebih penting adalah adanya pemahaman secara umum atau global tentang apa yang dibaca, bukan memahami arti kata demi kata.

“Tahu secara global saja, ‘kabiiraa walhamdulillaahi katsiiraa’ apa arti doa iftitah itu? Allah Maha Besar,” jelas Ustaz Abdul Somad.

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Michael Burrows

Setelah doa iftitah, seseorang membaca Al-Fatihah yang menjadi rukun utama dalam shalat. 

Al-Fatihah wajib dibaca dengan lafal yang benar sesuai kaidah. Namun, memahami arti setiap ayatnya secara rinci tidak menjadi syarat sahnya shalat.

Hal yang sama juga berlaku ketika membaca surat-surat pendek setelah Al-Fatihah. Selama bacaan tersebut benar dan sesuai, shalat tetap dinilai sah di sisi syariat.

Ustaz Abdul Somad kembali menegaskan poin penting agar umat tidak merasa ragu dalam beribadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi meski tak tahu artinya, tetap sah,” tegasnya. 

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa memahami makna bacaan shalat adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT