GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyawa Dibayar Nyawa, Serda Ucok Balas Kematian Serka Heru Santoso yang Dibunuh Preman, Pelaku Dibantai dengan Cara Ini

Masih ingat dengan sosok Serda Ucok? seorang mantan anggota Kopassus yang terkenal karena penyerangan terhadap napi di Lapas Cebongan, Yogyakarta tahun 2013. silam
Senin, 26 Juni 2023 - 16:15 WIB
Nyawa Dibayar Nyawa, Serda Ucok Balas Kematian Serka Heru Santoso yang Dibunuh Preman, Pelaku Dibantai dengan Cara Ini
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sambil membawa senjata api, Serda Ucok bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke areal lapas dan memberi ancaman kepada sipir yang menjaga.  

Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan menggunakan senjata yang dibawanya, Serda Ucok lantas menembakkan peluru ke tubuh keempat pelaku di dalam sel. 

Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target dari Serda Ucok hingga tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut.

4 tahanan atau narapidana merupakan preman yang kerap membuat onar di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya yaitu penganiayaan terhadap seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso hingga meninggal dunia saat berada di Hugo’s Cafe. 

Setelah kejadian tersebut ramai beredar, tindakan yang dilakukan oleh Serda Ucok dan rekan-rekannya pun menjadi pertanyaan publik.

Apakah tindakan itu kriminalitas atau bentuk kesetiakawanan. Para Prajurit Kopassus akhirnya didakwa atas kasus pembunuhan napi di Lapas Cebongan.


(Ilustrasi) sejumlah Prajurit Elit Kopassus serang Lapas dan habisi sekawanan preman yang Bunuh Serka Heru. 

Imbas kejadian tersebut, mengakibatkan 12 anggota Kopassus diselidiki dan diantaranya dihukum yaitu, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon.

Untuk Serda Ucok terkena hukuman yang lebih berat yaitu 11 tahun penjara karena berperan sebagai eksekutor dalam kejadian penyerangan tersebut. Dan dipecat dari satuan Kopassus.

Meski dinyatakan bersalah, tak disangka Serda Ucok justru mendapat dukungan dari masyarakat. 

Tak hanya itu, dukungan tersebut juga ditunjukkan oleh rekannya sesama Kopassus. Bahkan 2 atasannya berpangkat Jenderal TNI ikut mempertaruhkan nyawa dan jabatannya demi membela bawahannya.  

2 Jenderal tersebut yaitu, Letjen TNI Purn. Agus Sutomo dan Mayjen TNI Purn. Hardiono Saroso. 

Sekitar 10 tahun berlalu pasca penyerangan di Lapas Cebongan, usai Serda Ucok resmi bebas setelah divonis masa kurung 11 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beredar sebuah video Serda Ucok tampak sedang duduk di depan teras rumah dengan menggunakan baju berwarna biru dan bermain gitar.

Di mana video tersebut menjadi viral di media sosial. Awalnya, video ini diunggah oleh akun Tiktok langitmusik Terdengar suara Serda Ucok langsung membuat heboh netizen. Mantan anggota Kopassus itu  membawakan lagu milik band Naff dengan judul "Terendap Laraku".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Sherly Tjoanda kepada Perempuan Singel, Singgung Pilih Pasangan yang Tepat

Pesan Sherly Tjoanda kepada Perempuan Singel, Singgung Pilih Pasangan yang Tepat

Sherly Tjoanda, Gubernur Malut memberikan wejangan kepada perempuan Indonesia yang masih dalam fase pencarian untuk menemukan pasangan laki-laki yang tepat.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru Madrasah hingga Marbot, Sudah Cairkan Klaim Rp19,6 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru Madrasah hingga Marbot, Sudah Cairkan Klaim Rp19,6 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kemenag dalam memperluas perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Isu Penataan Tenaga non-ASN, Pemrov Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer

Isu Penataan Tenaga non-ASN, Pemrov Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru honorer di tengah munculnya isu penataan tenaga non-ASN yang mulai berlaku efektif pada 2027
Jadwal Uji Coba Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan: Digelar 3 Hari Tanpa Megawati Hangestri

Jadwal Uji Coba Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan: Digelar 3 Hari Tanpa Megawati Hangestri

Jadwal uji coba Timnas Voli Putri Indonesia melawan Korea Selatan, di mana Garuda Pertiwi akan tampil selama tiga hari tanpa sosok Megawati Hangestri.
Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam perkara kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta tengah diusut oleh aparat kepolisian setempat. 
Tak Tega, Sherly Tjoanda Minta Datangkan Dokter untuk Cek Kesehatan Anak-anak Suku Togutil: Bawa ke Sini, Ya

Tak Tega, Sherly Tjoanda Minta Datangkan Dokter untuk Cek Kesehatan Anak-anak Suku Togutil: Bawa ke Sini, Ya

Melihat ada anak Suku Togutil yang menunjukkan gejala kekurangan gizi, Sherly Tjoanda pun langsung menginstrusikan untuk membawa dokter ke wilayah suku itu.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Selengkapnya

Viral