News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyawa Dibayar Nyawa, Serda Ucok Balas Kematian Serka Heru Santoso yang Dibunuh Preman, Pelaku Dibantai dengan Cara Ini

Masih ingat dengan sosok Serda Ucok? seorang mantan anggota Kopassus yang terkenal karena penyerangan terhadap napi di Lapas Cebongan, Yogyakarta tahun 2013. silam
Senin, 26 Juni 2023 - 16:15 WIB
Nyawa Dibayar Nyawa, Serda Ucok Balas Kematian Serka Heru Santoso yang Dibunuh Preman, Pelaku Dibantai dengan Cara Ini
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sambil membawa senjata api, Serda Ucok bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke areal lapas dan memberi ancaman kepada sipir yang menjaga.  

Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan menggunakan senjata yang dibawanya, Serda Ucok lantas menembakkan peluru ke tubuh keempat pelaku di dalam sel. 

Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target dari Serda Ucok hingga tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut.

4 tahanan atau narapidana merupakan preman yang kerap membuat onar di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya yaitu penganiayaan terhadap seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso hingga meninggal dunia saat berada di Hugo’s Cafe. 

Setelah kejadian tersebut ramai beredar, tindakan yang dilakukan oleh Serda Ucok dan rekan-rekannya pun menjadi pertanyaan publik.

Apakah tindakan itu kriminalitas atau bentuk kesetiakawanan. Para Prajurit Kopassus akhirnya didakwa atas kasus pembunuhan napi di Lapas Cebongan.


(Ilustrasi) sejumlah Prajurit Elit Kopassus serang Lapas dan habisi sekawanan preman yang Bunuh Serka Heru. 

Imbas kejadian tersebut, mengakibatkan 12 anggota Kopassus diselidiki dan diantaranya dihukum yaitu, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon.

Untuk Serda Ucok terkena hukuman yang lebih berat yaitu 11 tahun penjara karena berperan sebagai eksekutor dalam kejadian penyerangan tersebut. Dan dipecat dari satuan Kopassus.

Meski dinyatakan bersalah, tak disangka Serda Ucok justru mendapat dukungan dari masyarakat. 

Tak hanya itu, dukungan tersebut juga ditunjukkan oleh rekannya sesama Kopassus. Bahkan 2 atasannya berpangkat Jenderal TNI ikut mempertaruhkan nyawa dan jabatannya demi membela bawahannya.  

2 Jenderal tersebut yaitu, Letjen TNI Purn. Agus Sutomo dan Mayjen TNI Purn. Hardiono Saroso. 

Sekitar 10 tahun berlalu pasca penyerangan di Lapas Cebongan, usai Serda Ucok resmi bebas setelah divonis masa kurung 11 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beredar sebuah video Serda Ucok tampak sedang duduk di depan teras rumah dengan menggunakan baju berwarna biru dan bermain gitar.

Di mana video tersebut menjadi viral di media sosial. Awalnya, video ini diunggah oleh akun Tiktok langitmusik Terdengar suara Serda Ucok langsung membuat heboh netizen. Mantan anggota Kopassus itu  membawakan lagu milik band Naff dengan judul "Terendap Laraku".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral