News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surya Paloh Sebut NasDem Bisa Melawan Ketika Diperlakukan Sebagai Oposisi: Tapi Kita Menjaga Komitmen Kebangsaan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali bicara soal diperlakukan bak partai oposisi dalam pemerintahan kabinet Indonesia Maju. Padahal, Nasdem merupakan salah satu partai koalisi yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019 lalu.
Selasa, 27 Juni 2023 - 05:00 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali bicara soal diperlakukan bak partai oposisi dalam pemerintahan kabinet Indonesia Maju. Padahal, Nasdem merupakan salah satu partai koalisi yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019 lalu.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com-Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali bicara soal diperlakukan bak partai oposisi dalam pemerintahan kabinet Indonesia Maju. Padahal, Nasdem merupakan salah satu partai koalisi yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019 lalu. Menurut Surya Paloh Nasdem mampu melawan perlakukan itu, hanya berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan. "Bukan berarti NasDem tidak mampu untuk melakukan perlawanan. Sebenarnya sekecil-kecilnya semut dia diinjak, dia terus akan melawan. Apalagi NasDem, tapi persoalan kita bukan di sana, persoalan kita adalah komitmen kebangsaan yang harus tetap terjaga,"
ujar Surya Paloh saat memberikan arahan di DPW NasDem Bali, Senin (26/6).

Surya Paloh juga kembali menegaskan mendukung pemerintahan Jokowi sampai akhir kepemimpinannya. Hal ini demi mencapai tujuan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka. "Persoalan kita adalah bagaimana tetap lebih menekankan output energi dan positif yang mampu menghasilkan karya bermanfaat dan akhir dari pemerintahan yang kita dukung ini agar kita semakin mendekati tujuan-tujuan kemerdekaan kita," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Surya Paloh menekankan arti kepercayaan dan semangat yang sama bagi partai koalisi dalam menjalankan pemerintahan kepemimpinan Jokowi. Bukan saling menjatuhkan satu sama lain. "Kita harus mampu menjaga sesuatu yang wajib kita jaga dan adalah hak kita untuk mempertahankan tingkat survival yang harus dimiliki partai ini. Bukan menjadi hal yang, kanan, kanan, kiri, kiri, mundur, mundur, NasDem bilang apa ini, di mana dia belajar politik?" katanya.

NasDem mulai diperlakukan seperti oposisi setelah mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024. Anies didukung dua partai oposisi yaitu PKS dan Demokrat. Saat bersamaan, ada satu menteri NasDem yang terjerat kasus korupsi, yaitu eks Menkominfo sekaligus eks Sekjen NasDem Johnny G Plate yang sudah menjadi tersangka di Kejagung. Sementara, satu kader Nasdem lainnya, Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan di KPK terkait dugaan korupsi di Kementrian Pertanian. (bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral