News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serda Ucok Ngaku Habisi Preman di Lapas Cebongan dan Tak Masalah Dihukum Saat itu, tapi Tak Rela Kalau...

Masih ingat dengan sosok Serda Ucok? seorang mantan anggota Kopassus yang terkenal karena penyerangan terhadap napi di Lapas Cebongan, Yogyakarta tahun 2013.
Rabu, 28 Juni 2023 - 14:28 WIB
Serda Ucok Tigor Simbolon.
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kisah anggota Kopassus Serda Ucok yang menghabisi nyawa preman di Lapas Cebongan karena telah membunuh nyawa rekannya sesama anggota Kopassus.

Kasus penyerangan terhadap napi di Lapas Cebongan ini sempat menjadi pro dan kontra di publik. Tindakan yang dilakukan oleh Serda Ucok dan rekan-rekannya pun menjadi pertanyaan publik. Apakah tindakan itu kriminalitas atau bentuk kesetiakawanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Kopassus berpangkat Serka yang bernama Heru Santoso, Heru Santoso tewas terkapar di lantai bersimbah darah di Hugo's Cafe Yogyakarta, pada 19 Maret 2013. 

Beberapa saksi menyatakan bahwa salah satu di antara pelaku ada yang membawa belati dan menusukkan ke tubuh Serka Heru Santoso. 


Kolase foto Serda Ucok dan Serka Heru. 

Salah satu pelaku bernama Decky, datang paling terakhir kemudian datang ikut menganiaya Serka Heru, serta pelaku lainnya menyeret tubuh Serka Heru yang sudah dalam kondisi kritis melalui lorong menuju pintu keluar.

Tak lama kemudian, Pelakunya terungkap adalah sindikat preman yang meresahkan masyarakat warga Yogyakarta, saat itu kemudian Seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono juga dibacok, di mana diduga pelakunya adalah kelompok yang sama. 

Hal itu terungkap, dalam sebuah pelatihan yang dilakukan di Gunung Lawu, Serda Ucok mendapat informasi bahwa para pelaku penganiaya Serka Heru, ternyata juga merupakan pelaku pembacok Sertu Sriyono anggota Kodim Yogyakarta, yang juga mantan Kopassus.

Kematian itu memberikan rasa sakit kepada Serda Ucok yang merupakan junior dari Serka Heru. Tidak terima dengan ulah para preman itu, Serda Ucok mengajak rekannya untuk mencari pelaku pembunuhan itu.  

Decky dan teman-temannya yaitu pelaku pembunuhan Heru dan penganiayaan Sriyono rupanya tengah mendekam di Lapas kelas 2B Cebongan Sleman.   

Ia bersama 11 rekannya dari pasukan elit Kopassus melancarkan aksinya dengan tujuan untuk membalas dendam atas kematian rekannya sesama prajurit Kopassus.   

Serda Ucok dan kawan-kawan pun merencanakan penyerangan. Setibanya di lapas, Koptu Kodik membagikan senjata yang semula disimpan di bagian belakang mobil.  

Senjata yang digunakan berupa tiga buah AK-47, dua pucuk replika AK-47, dan sebuah pisau. 

Bahkan, Serda Ucok ditetapkan sebagai pelaku penembakan keempat tahanan menggunakan AK-47. Di mana sekitar pukul 00.00 WIB, gerombolan pasukan Kopassus memasuki areal Lapas Cebongan.

Sambil membawa senjata api, Serda Ucok bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke areal lapas dan memberi ancaman kepada sipir yang menjaga.   


Ilustrasi penyerangan Lapas Cebongan yang dilakukan anggota Kopassus dan dipimpin oleh Serda Ucok. 

Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya.  

Dengan menggunakan senjata yang dibawanya, Serda Ucok lantas menembakkan peluru ke tubuh keempat pelaku di dalam sel.  

Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target dari Serda Ucok hingga tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut. 

4 tahanan atau narapidana merupakan preman yang kerap membuat onar di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya yaitu penganiayaan terhadap seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso hingga meninggal dunia saat berada di Hugo’s Cafe. 

Pembelaan Serda Ucok

Imbas penyerangan yang disertai pembunuhan tersebut, mengakibatkan 12 anggota Kopassus diselidiki dan diantaranya dihukum yaitu, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon

Untuk Serda Ucok terkena hukuman yang lebih berat yaitu 11 tahun penjara karena berperan sebagai eksekutor dalam kejadian penyerangan tersebut. Dan dipecat dari satuan Kopassus.

Hakim menilai Serda Ucok terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap para tersangka pembunuhan Serka Heru Santoso.

Diungkap dalam pembelaan pribadinya Serda Ucok menegaskan tidak melakukan tindakan pidana melawan perintah atasan, dia membantah tindakannya sebagai pembunuhan berencana.

"Tidak perlu menghambur-hamburkan peluru untuk Decky Cs, tapi bisa menggunakan alat lain dan tidak memakai penutup wajah sehingga tidak diketahui sipir dan orang lain," ujarnya.


Serda Ucok saat proses persidangan (kiri), potret saat sudah bebas (kanan). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/13 / tangkapan layar Instagram @infokomando

Mantan prajurit baret merah ini mengatakan bahwa rentetan tembakan terhadap Decky telah terlanjur dilakukan, ia mengaku ikhlas jika ternyata harus menghadapi penjara dan siap bertanggungjawab, meski harus dipenjara belasan tahun.

"Tapi saya berharap majelis hakim tetap memberi kesempatan saya menjadi prajurit, majelis jangan menjatuhkan hukuman tambahan dipecat sebagai prajurit, karena menjadi prajurit merupakan kehormatan, saya mohon majelis menyatakan saya masih layak dipertahankan sebagai anggota dalam dinas militer," ucap Serda Ucok.

"Silahkan hukum saya, asalkan jangan dipecat dari TNI," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walaupun Serda Ucok ini pernah menjadi sebagai tersangka penyerangan LP Cebongan dan pernah dipenjara tetapi ia mendapatkan simpati dan dukungan dari publik termasuk Gus Miftah karena rencananya membasmi aksi premanisme di Yogyakarta. (akg/amr/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral