LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Negara Berikut Ini Resmi Menghapus Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Negara Berikut Ini Resmi Menghapus Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Ferdy Sambo di Indonesia? Ini Penjelasannya.

Membahas mengenai hukuman mati yang dihadapi Ferdy Sambo, ternyata negara malaysia telah melakukan penghapusan terhadap hukuman mati. Berikut penjelasannya,

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:17 WIB

tvOnenews.com - Belum terlupakan kasus pembunuhan terhadap salah satu anggota Polri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Brigadir J telah tewas di tangan atasannya, Ferdy Sambo.

Kasus yang menghabiskan waktu selama hampir satu tahun ini pada akhirnya terungkap, para terdakwa menjalani proses hukum, termasuk pelaku utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Setelah dilakukan sidang atas kasus pembunuhan berencana tersebut, terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan vonis berupa hukuman pidana mati

Membahas mengenai hukuman mati, ternyata negara malaysia telah melakukan penghapusan terhadap hukuman mati. Berikut penjelasannya,

Baca Juga :


Ilustrasi Hukuman Mati. (Ist)

Pemerintah Malaysia kini telah resmi menghapus hukuman mati di negaranya. Penghapusan hukuman mati di Negeri Jiran ini mulai berlaku pada Selasa (4/7/2023).

Hal ini membuat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berbondong-bondong mengajukan peninjauan kembali (PK) vonis mati atau hukuman mati.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mulai mendata WNI yang ingin mengajukan PK vonis mati dari pengadilan di Malaysia.

“Kita akan sediakan pengacara bagi mereka yang mau PK. Sekarang sedang proses pendataan,” kata Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, Selasa (4/7/2023).

Menurut Hermono, KBRI masih perlu mendata, karena ternyata ada WNI yang tidak ingin pulang.

“Mungkin tidak ada keluarga lagi di Indonesia,” kata Hermono.

Selain itu menurutnya ada puluhan WNI yang putusan vonis matinya sudah inkrah.

Kebanyakan WNI yang menghadapi vonis mati di Malaysia berkaitan dengan kasus narkotika, pembunuhan, atau kasus berat lainnya.

Undang-undang Penghapusan Hukuman Mati Wajib di Malaysia (Akta 846) mulai berlaku 4 Juli 2023, sesuai Lembar Pemerintah Federal bertanggal 30 Juni 2023 yang dikeluarkan Departemen Kejaksaan Agung. 

Tanggal berlakunya UU itu ditetapkan menteri pada Departemen Perdana Menteri Azalina Othman Said.

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati Wajib di Malaysia itu disahkan DPR pada 3 April lalu, dengan tujuan menghapus hukuman mati wajib dan mengubahnya dengan hukuman penjara seumur hidup dan cambuk.

Berdasarkan data Pemerintah Malaysia, sekitar 1.340 narapidana menunggu hukuman mati. 

Setelah UU yang bersifat retroaktif itu mulai berlaku, maka mereka yang dijatuhi vonis mati yang telah inkrah dapat mengajukan PK ke Pengadilan Federal dalam waktu 90 hari.

Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus yang menghabiskan waktu selama hampir satu tahun ini pada akhirnya terungkap, para terdakwa menjalani proses hukum, termasuk pelaku utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Ferdy Sambo mendapatkan vonis berupa hukuman pidana mati setelah dilakukan sidang atas kasus pembunuhan berencana tersebut.

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J maka majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ungkap Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan pada Senin (13/2/2023).

Hingga kini, eksekusi belum dapat dipastikan kapan akan di eksekusi. Butuh waktu yang panjang untuk melakukan eksekusi hukuman mati pada Ferdy Sambo.

Sebab setelah terdakwa mendapatkan vonis hukuman, para terdakwa masih akan melalui proses hukum lainnya sebelum putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

(ant/muu/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Tak Kuat Salat Tahajud Tolong Usahakan Tetap Rajin Kerjakan Amalan ini, Kata Syekh Ali Jaber Tidak Boleh Ditinggal Setelah Isya

Jika Tak Kuat Salat Tahajud Tolong Usahakan Tetap Rajin Kerjakan Amalan ini, Kata Syekh Ali Jaber Tidak Boleh Ditinggal Setelah Isya

Syekh Ali Jaber memaklumi banyak yang tidak kuat mengerjakan salat tahajud. Almarhum sebut amalan ini jangan ditinggal setelah Isya jadi pengganti ibadah malam.
tvOne Luncurkan Portal News AI Pertama di Indonesia

tvOne Luncurkan Portal News AI Pertama di Indonesia

Sebuah portal news yang dapat men-generate kontennya dengan bantuan artificial intelligence (AI), diluncurkan. Namanya tvOne.AI. Pemirsa dapat mengakses news portal ini melalui laman www.tvone.ai mulai hari ini, Senin (20/5/2024).
Di Hadapan Jemaah Ndaru Pimpinan Habib Luthfi, Sudaryono Ucapkan Terima Kasih Bantu Memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Di Hadapan Jemaah Ndaru Pimpinan Habib Luthfi, Sudaryono Ucapkan Terima Kasih Bantu Memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua DPD Partai Gerindra, Sudaryono mendapat undangan khusus dalam acara silaturahmi halalbihalal Nderek Guru (Ndaru) bersama ulama karismatik asal Pekalongan Habib Luthfi bin Yahya di Kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali

Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali

Saksi dalam sidang terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut nama Nayunda Nabila, sang biduan dangdut pernah dititipkan menjadi pegawai honorer di Kementan.
Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu atas nama Ahmad alias Apip warga Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur,
Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Satu di antara Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon bocorkan penyebab keluarga kliennya ketakutan hingga tiba-tiba minta datang ke rumahnya
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya