GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Seleksi Perades di Kudus, Ini Tanggapan Pihak Unpad

Tanggapi berita “Bupati Kudus Tegaskan Belum Boleh Lantik Perades Meski Ada Yang Damai” yang dimuat zonanews.id 19 Juni 2023 pihak Unpad berikan klarifikasi
Rabu, 5 Juli 2023 - 18:37 WIB
Ilustrasi Ujian Masuk
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi gugatan pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Adrian Rompies mewakili Universitas Padjadjaran memberikan klarifikasi bahwa perjanjian kerja sama penyelenggaraan ujian perangkat desa tahun 2023, secara administrasi telah selesai dilaksanakan dan telah diterima oleh desa-desa yang bersangkutan, yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara dan pengumuman penetapan calon perangkat desa.

Pihak Unpad, Adrian E Rompis dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus tahun 2023 yang kala itu bekerja sama dengan FISIP Unpad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu lantaran pihak fakultas tersebut memiliki kewenangan berdasarkan pendelegasian dari pemerintah dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai bidang keilmuannya.

Ia menyebut, gugatan yang diajukan PN harusnya ditujukan hanya pada fakultas dan tidak melebar ke pihak universitas.

"Dalam hal ini Dekan Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, M.T., M.Si. bertindak untuk dan atas nama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023, sehingga gugatan seharusnya ditujukan hanya kepada Fakultas (tidak melebar hingga ke Universitas Padjadjaran)," ucapnya.

Panitia Seleksi Penyaringan Perangkat Desa di 45 Desa selaku penggugat mempermasalahkan pelaksanaan dan mempunyai tafsir yang berbeda atas istilah real time pada seleksi perangkat desa berbasis komputer (CAT/Computer Assisted Test).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal istilah real-time di Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa tersebut mengacu dan telah sesuai dengan petunjuk teknis dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus, yakni dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) hari setelah tanggal seleksi.

"Pengajuan gugatan perdata seharusnya didasarkan pada asas Actor Sequitur Forum Rei yang diatur dalam Pasal 118 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR) yang menentukan bahwa yang berwenang mengadili suatu perkara adalah Pengadilan Negeri tempat tinggal tergugat. Sehingga kami telah menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus dan meminta persidangan dilaksanakan di PN Sumedang, Jawa Barat sesuai dengan domisili hukum Tergugat. Meskipun demikian, baik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran maupun Universitas Padjadjaran secara hukum akan melayani gugatan tersebut," jelasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Ini Ketiban Rezeki Tak Terduga 16 Agustus 2026: Kambing Serasa Menang Undian

3 Shio Ini Ketiban Rezeki Tak Terduga 16 Agustus 2026: Kambing Serasa Menang Undian

Ramalan keuangan shio pada 16 Agustus 2026 mengungkap 3 shio dapat rezeki nomplok bak mimpi, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial spesial ini.
Fakta Mencengangkan Rekonstruksi Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara di Bandung: Pengemudi Oknum TNI Mabuk, Mobil Melompat Hingga Korban Terseret

Fakta Mencengangkan Rekonstruksi Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara di Bandung: Pengemudi Oknum TNI Mabuk, Mobil Melompat Hingga Korban Terseret

Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi ulang kasus maut tabrak lari yang menewaskan anggota Sabhara Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara, di Jalan Merdeka,
Bangladesh Sepakat Ambil Undangan FIFA ASEAN Cup 2026, Bakal Hadapi Timnas Indonesia

Bangladesh Sepakat Ambil Undangan FIFA ASEAN Cup 2026, Bakal Hadapi Timnas Indonesia

Bangladesh siap menggantikan India di FIFA ASEAN Cup 2026. Jika disahkan, mereka akan masuk Grup A dan menjadi lawan baru Timnas Indonesia bersama Malaysia dan Singapura.
Zaenal Arief Ungkap Rahasia Persib Bandung Bisa Berprestasi dan Dominasi Liga Indonesia

Zaenal Arief Ungkap Rahasia Persib Bandung Bisa Berprestasi dan Dominasi Liga Indonesia

Legenda Persib Bandung, Zaenal Arief, mengungkap rahasia di balik kesuksesan Maung Bandung meraih tiga gelar liga secara beruntun. Menurutnya, profesionalisme.
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Jelang UFC 330, Islam Makhachev Remehkan Ian Machado Garry: Bukan Tantangan Terbesar Saya

Jelang UFC 330, Islam Makhachev Remehkan Ian Machado Garry: Bukan Tantangan Terbesar Saya

Islam Makhachev tampil percaya diri menjelang duel melawan Ian Machado Garry di UFC 330. Sang juara bahkan menilai Garry bukan tantangan terbesar dalam karier.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral