GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Jelaskan Alasan Hentikan Kasus Sadikin Aksa

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, perkara tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti. Penghentian perkara ini menggugurkan status tersangka Sadikin Aksa.
Kamis, 11 November 2021 - 12:11 WIB
Sadikin Aksa.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan alasan pihaknya menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tindak pidana perbankan dengan tersangka Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa.

Menurut Whisnu, perkara tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti. Penghentian perkara ini menggugurkan status tersangka terhadap Sadikin Aksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertulis tidak cukup bukti," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan, pihak yang terlibat dalam kasus tersebut yakni Bosowa dan KB Kookmin sudah berdamai. Bareskrim Polri menerima kesepakatan perdamaian tersebut.

"Kasus tersebut dihentikan karena berbagai pihak baik dari Bosowa dan KB Kookmin sudah mencapai kesepakatan damai. Dan kesepakatan tersebut diteruskan ke Bareskrim Polri," ujar Candra.

Menurut dia, Kesepakatan perdamaian antara pihak berperkara tersebut tidak melibatkan penyidik dari Bareskrim.

Penghentian penyidikan terhadap Sadikin Aksa, lanjut Candra, dilakukan pada bulan September 2021.

"(Perdamaian-red) antara mereka saja. Tanggal berapa saya lupa, tapi sekitar bulan September," ungkapnya.

SP3 itu berdasarkan ketetapan Dirtipideksus Nomor: S.Tap/207/IX/RES.1.24./2021/Dittipideksus tanggal 15 September 2021.

Penerbitan SP3 itu sendiri ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Pol Brigjen Helmy Santika. Dengan tembusan Kabareskrim Polri, Karobinops Bareskrim Polri, Karowassidik Bareskrim Polri dan Mangarade Perdamean Sirait selaku telapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Sadikin yang merupakan keponakan dari mantan Wapres Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam Sadikin dalam kasus Bank Bukopin.

Sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk. berstatus bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena mengalami permasalahan likuiditas. Kondisi bank tersebut semakin buruk sejak Januari hingga Juli 2020. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Muara Angke Hanguskan 60 Rumah, Polisi Turun Tangan Ungkap Penyebabnya

Kebakaran Muara Angke Hanguskan 60 Rumah, Polisi Turun Tangan Ungkap Penyebabnya

Polisi menyelidiki kebakaran di Muara Angke, Jakarta Utara, yang menghanguskan 60 rumah dan berdampak pada ratusan warga. Dua orang terluka.
Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Alasan UEFA Larang Liverpool Jamu Real Madrid di Fase Liga pada Liga Champions 2026-2027

Alasan UEFA Larang Liverpool Jamu Real Madrid di Fase Liga pada Liga Champions 2026-2027

Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA) melarang Liverpool untuk berjumpa dengan Real Madrid pada fase liga pentas Liga Champions 2026-2027 di Anfield. Hal ini tercantum dalam peraturan.
Bahlil Kirim 48 Genset ke Fasilitas Kesehatan NTT: Kita Pakai yang Silent Biar Gak Ganggu

Bahlil Kirim 48 Genset ke Fasilitas Kesehatan NTT: Kita Pakai yang Silent Biar Gak Ganggu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengirimkan 48 unit generator set (genset) ke sejumlah fasilitas kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih membutuhkan pasokan listrik untuk menunjang pelayanan medis.
Demo 27 Agustus 2026, Ini Daftar Pengalihan Lalu Lintas Situasional Zona 1 di DPR hingga Zona 3 di Kawasan Istana

Demo 27 Agustus 2026, Ini Daftar Pengalihan Lalu Lintas Situasional Zona 1 di DPR hingga Zona 3 di Kawasan Istana

Inilah daftar pengalihan lalu lintas situasional pada Kamis, 27 Agustus 2026 atau saat demo di gedung DPR/MPR RI berlangsung. 
Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Ini Jalur yang Dialihkan dan Rute TransJakarta yang Terdampak

Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Ini Jalur yang Dialihkan dan Rute TransJakarta yang Terdampak

Aksi 27 Agustus 2026 berdampak pada pengaturan lalu lintas dan sejumlah rute TransJakarta. Simak jalur pengalihan dan layanan yang terdampak.

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi terkait situasi dan kondisi perpolitikan Tanah Air belakangan ini turut menuai sorotan negatif.
Prabowo Instruksikan Sekolah Darurat di NTT: Sekolah Enggak Boleh Berhenti

Prabowo Instruksikan Sekolah Darurat di NTT: Sekolah Enggak Boleh Berhenti

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Mantan klub dari Bojan Hodak, pelatih yang membawa threepeat bagi Persib Bandung, justru menjadi klub timpang di Liga Super Malaysia.
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Selengkapnya

Viral