News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Permendikbud PPKS, Kemenag: Tak Ada Alasan Tak Mendukung

Nizar mengatakan terkait frasa yang diperdebatkan sejumlah pihak, utamanya Pasal 5 ayat (2), yakni "tanpa persetujuan korban", merupakan kesalahan persepsi.
Kamis, 11 November 2021 - 20:55 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali
Sumber :
  • Antara

Palembang, Sumatera Selatan - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali menegaskan tak ada alasan lembaganya untuk tak mendukung Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah diteken Menteri Nadim Makarim.

"Karena itu, aturan ini sangat bagus. Memberikan perlindungan pada kaum perempuan dari tindakan-tindakan kekerasan seksual. Maka, Kementerian Agama tidak ada alasan untuk tidak mendukung," ujar Nizar Ali di Palembang, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nizar menjelaskan permendikbud itu harus dipahami secara utuh tanpa dilepaskan dari konteks. Permendikbud memberi ruang dan payung bagi para korban kekerasan seksual agar berani berbicara serta dapat mengakomodir hak-hak korban.

Di satu sisi, permendikbud ini juga menjadi semacam benteng yang akan menutup ruang gerak para pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Sementara terkait frasa yang diperdebatkan sejumlah pihak, utamanya Pasal 5 ayat (2), yakni "tanpa persetujuan korban", merupakan kesalahan persepsi.

Menurut Nizar, pasal tersebut tidak berarti "melegalkan zina di lingkungan kampus", tetapi justru melindungi perempuan dari segala macam bentuk kekerasan seksual yang dialaminya.

Sebab, kekerasan seksual tidak hanya fisik, tetapi nonfisik (verbal), seperti gurauan atau panggilan yang merendahkan perempuan.

"Nah konteks ini, di permendikbud ini adalah konteks untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelecehan seksual. Jadi tidak ada di situ kata-kata yang melegalkan zina. Tidak ada sama sekali yang mengatakan melegalkan zina. Itu salah besar," kata dia.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah kewenangan Kemenag agar mendukung Permendikbud PPKS tersebut.

Para rektor didorong untuk membuat satuan kerja (satker) masing-masing sebagai langkah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari kekerasan seksual dan melindungi hak-hak perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ini di level perguruan tinggi, ada satker masing-masing. Rektor nanti sebagai penanggung jawab di situ. Jadi nanti kalau ada civitas akademika yang dilecehkan, rektor akan bergerak," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran untuk mendukung kebijakan Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Alasan John Herdman Perlu Panggil Tim Geypens saat Timnas Indonesia Berlaga di FIFA Series 2026

3 Alasan John Herdman Perlu Panggil Tim Geypens saat Timnas Indonesia Berlaga di FIFA Series 2026

Setidaknya ada tiga alasan untuk John Herdman memanggil Tim Geypens saat Timnas Indonesia berlaga di FIFA Series 2026 mendatang. Salah satunya berkaitan dengan Dean James.
Terbongkar! 6 Fakta Skandal IPO REAL yang Bikin OJK Bekukan Izin Sekuritas

Terbongkar! 6 Fakta Skandal IPO REAL yang Bikin OJK Bekukan Izin Sekuritas

Skandal IPO REAL mengguncang pasar modal. Ini 6 fakta penting mulai dari investor fiktif, manipulasi data, hingga izin sekuritas dibekukan OJK.
7 Langkah Alihkan Sertifikat Tanah yang Masih Nama Almarhum ke Pemilik Baru

7 Langkah Alihkan Sertifikat Tanah yang Masih Nama Almarhum ke Pemilik Baru

Sertifikat tanah bisa dialihkan kepemilikannya atau dibalik nama jika pemilik lama telah meninggal dunia.
Prahara Denada dan Ressa Masuk Babak Baru, Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya Tes DNA

Prahara Denada dan Ressa Masuk Babak Baru, Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya Tes DNA

​​​​​​​Prahara ressa rizky rossano dan denada makin memanas. Praktisi hukum menekankan tes DNA penting untuk bukti sah dan kepastian hukum. Simak beritanya!
Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi yang Pertama di Sektor Putri

Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi yang Pertama di Sektor Putri

Daftar tim yang lolos ke babak final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim pertama dari sektor putri yang mengamankan satu tiket ke partai tersebut.
GODA Gelar Beyond the Ocean, Apresiasi Dealer Terbaik Lewat Prestige Experience Internasional

GODA Gelar Beyond the Ocean, Apresiasi Dealer Terbaik Lewat Prestige Experience Internasional

Program Beyond the Ocean dirancang sebagai bentuk penghargaan eksklusif bagi dealer berprestasi yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan GODA sepanjang 2025.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

​​​​​​​Kaget Denada mengakui keberadaan Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, Jerry Aurum kini sampaikan permintaan khusus kepada mantan istrinya.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT