GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Permendikbudristek PPKS, Komnas HAM: Itu Sejalan Perlindungan HAM

Komnas HAM menilai isi atau substansi dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS sejalan dengan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.
Kamis, 11 November 2021 - 21:04 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai isi atau substansi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sejalan dengan perlindungan HAM.

"Komnas HAM memandang substansi dari Permendikbudristek itu sejalan dengan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, dan memiliki perspektif keadilan gender yang kuat," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, apa yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sejalan dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berisi setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan hak miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hak ini masuk ke dalam hak atas rasa aman," kata Amiruddin.

Ia berpandangan kampus sudah seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mendapatkan hak atas rasa aman tersebut. Oleh karena itu, Komnas HAM mendukung pemberlakuan Permendikbudristek PPKS.

"Ini demi mencegah kekerasan seksual terjadi serta menjadi dasar untuk mengambil tindakan hukum kepada pelakunya jika telah terjadi," ujar dia

Keluarnya Permendikbudristek itu juga dinilai tepat waktu, karena belakangan ini kerap muncul ke permukaan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kemendikbudristek mengatakan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 PPKS di lingkungan perguruan tinggi sejalan dengan tujuan pendidikan.

Permen PPKS disusun dengan mengingat adanya 10 peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi kedudukannya di mata hukum, serta telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu, Diduga Ditelantarkan oleh Sosok "Zidan"

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu, Diduga Ditelantarkan oleh Sosok "Zidan"

Bayi perempuan yang baru berusia dua hari ditemukan dalam gerobak nasi uduk di depan rumah warga di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapan Terjadinya Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Waktu Terbaiknya

Kapan Terjadinya Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Waktu Terbaiknya

Sebentar lagi memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan, sejumlah hadits menyebutkan malam Lailatul Qadar akan hadir pada waktu-waktu tersebut. Ini penjelasannya
Dugaan KDRT Libatkan Kepala Puskesmas, Polres Blora: Prosesnya Sempat Tak Berlanjut

Dugaan KDRT Libatkan Kepala Puskesmas, Polres Blora: Prosesnya Sempat Tak Berlanjut

Polsek Kunduran Polres Blora tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD, yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pimpinan Ponpes di NTB Diduga Lecehkan Santriwati Lewat Pendekatan Doktrinal, Manfaatkan Posisi dan Otoritasnya

Pimpinan Ponpes di NTB Diduga Lecehkan Santriwati Lewat Pendekatan Doktrinal, Manfaatkan Posisi dan Otoritasnya

Pimpinan ponpes di Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB diduga melecehkan santriwati lewat pendekatan doktrinal. 
Terpopuler News: Dugaan Perusahaan Tambang Gubernur Malut Lakukan Pelanggaran, Hingga Ancaman Pidana Orang Tua Siswa Unggah Menu MBG

Terpopuler News: Dugaan Perusahaan Tambang Gubernur Malut Lakukan Pelanggaran, Hingga Ancaman Pidana Orang Tua Siswa Unggah Menu MBG

Dugaan perusahaan tambang Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda melakukan pelanggaran. Ancaman pidana bagi orang tua siswa yang mengunggah menu MBG di medsos
John Herdman sampaikan Pesan Penting, Pelatih Anyar Timnas Indonesia itu dapat Dukungan dari Netizen

John Herdman sampaikan Pesan Penting, Pelatih Anyar Timnas Indonesia itu dapat Dukungan dari Netizen

Siapa sangka, pelatih anyar timnas Indonesia John Herdman mendapatkan banyak dukungan. Terlebih netizen salfok ke vibes-nya beliau

Trending

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang siswa di Bengkulu bernama Fatih diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Percakapan video call antara Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS dan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dengan Aab Abdullah, pengendara Jupiter MX.
Kabar Buruk untuk Manchester United, Michael Carrick Tak Bisa Berbuat Banyak soal Beberapa Pemain Bintangnya

Kabar Buruk untuk Manchester United, Michael Carrick Tak Bisa Berbuat Banyak soal Beberapa Pemain Bintangnya

Pelatih Manchester United, Michael Carrick mengungkap kabar buruk jelang melawan Newcastle United pada pekan ke-29 Liga Inggris di Stadion St. James’ Park, Kamis (5/3/2026).
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Selengkapnya

Viral