News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Orang Dalam Al-Zaytun Bicara soal Dugaan Pemerasan di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang, Hal Sensitif Terungkap..

Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, terutama pengajaran yang dinilai menyimpang dan kontroversialnya.
Selasa, 11 Juli 2023 - 12:25 WIB
Mantan wali santri bongkar dugaan pemerasan yang ada di program Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

"Kok ini seberani ini, saya pikir apa ini aman? terus juga teman-teman jadi merasa terpacu dengan diajak berkeliling melihat pembangunan-pembangunan di sana," ungkapnya.

"Padahal akhirnya juga banyak yang gak jadi juga, seperti wajib rencana yang waktu itu tak jadi juga, tidak terurus dengan baik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan wawancara dengan tvOne, Leni menyebut bahwa dirinya tak sendiri soal merasa diperas oleh program di Ponpes Al-Zaytun untuk mengumpulkan uang.

"Ada juga keberatan dari teman, tapi karena mereka merasa harus mengikuti ulil amri, program pembangunan harus berjalan, dan rasa malu juga dengan teman-teman yang lain kalau menolak gitu atau protes, itu budayanya begitu, artinya diam, hanya saya saja mungkin masih tetap waras," ungkap Leni.

Lanjut Leni, sepanjang perjalanan jika dirinya melihat ada yang tidak benar, ia mengutip ungkapan dari bahasa arab yang merupakan salah satu wasiat Rasulullah SAW pada salah seorang sahabat, 'Qulil haqqa walau kana murran'.

Artinya: "Sampaikanlah kebenaran walaupun itu pahit." 

Mendengar hal itu, Komjen (Purn) Ito Sumardi selaku Mantan Kabareskrim Polri ditanyakan soal dugaan kasus pemerasan yang dialami mantan orang dalam NII serta predikat crime.

"Yang pertama adalah bahwa predikat crime itu penetapannya harus berdasarkan kepada laporan polisi, harus ada yang melaporkan," tuturnya.


Pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Komjen Ito Sumardi, terkait apa yang disampaikan oleh Leni Siregar dan dimuat oleh beberapa media.

Dan hal itu bisa masuk dalam penerapan pasal 482 ayat 1 yaitu tentang pemerasan.

"Yang unsurnya adalah bagaimana bermaksud untuk membutuhkan diri sendiri atau orang lain, secara melawan hak dengan kekerasan, ataupun ancaman kekerasan bagi seseorang untuk memberikan sesuatu, jadi itu sebenarnya sudah memenuhi, tapi tentunya harus ada laporan ke pihak penyidik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Mantan Kabareskrim ini mengungkapkan bahwa Panji Gumilang bisa dijerat juga penggelapan dana, seperti yang dikatakannya bahwa pemerintah telah mengucurkan APBN ke Ponpes Al-Zaytun.

Di mana APBN ini harus dilakukan audit oleh auditor negara, sehingga di sini nanti bisa masuk unsur penggelapannya. (ind)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral