News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BKD Digugat ke Pengadilan Buntut Pencopotan THL Pemprov Sulut

Kepala BKD digugat ke pengadilan buntut pencopotan THL Pemprov Sulut. Pencopotan THL Pemprov Sulut Yulia Rosalina Makangiras berbuntut panjang ke meja hijau melalui gugatan perdata.
Jumat, 14 Juli 2023 - 08:27 WIB
Kepala BKD digugat ke pengadilan buntut pencopotan THL Pemprov Sulut
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala BKD digugat ke pengadilan buntut pencopotan THL Pemprov Sulut

Pencopotan THL Pemprov Sulut Yulia Rosalina Makangiras berbuntut panjang ke meja hijau melalui gugatan perdata pada PN Manado dengan Register Kepaniteraan Nomor: 431/Pdt.G/2023/PN.MANADO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun selaku tergugat adalah Kepala BKD Sulawesi Utara Clay Dondokambey.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Yulia—Santrawan T. Paparang dan Hanafi Saleh—menegaskan pencopotan Yulia ditengarai dilakukan sewenang-wenang melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Sudah kami laporkan disertai bukti-bukti yang kuat terkait pemberhentian klien kami sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup kerja sub Dinas Keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara (Sulut)," ungkap Santrawan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Santrawan menila pencopotan yang dilakukan terhadap Yulia menabrak aturan, dilakukan sewenang-wenang dan terkesan arogan.

Karena itu, dia meyakini kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan sehingga keadilan bisa didapatkan. 

"Kami tegaskan apa yang dilakukan Kepala BKD itu telah mengangkangi kewenangan gubernur. Jadi keputusan yang diambil Kepala BKD itu namanya bunuh diri karena tidak menyertakan perintah tertulis dari gubernur sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kliennya sebagai THL,” katanya. 

Pihaknya mengaku siap meladeni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut baik saat berlangsungnya proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Manado maupun debat publik. 

"Kasus ini harus jelas dan terang. Tidak boleh ada kekuasaan yang kebal dengan hukum. Kami yakin dengan bukti yang dimiliki bahwa pencopotan ini adalah sebuah pelanggaran," sambung Santrawan.

Pihaknya menyayangkan pejabat di lingkup Pemprov Sulawesi Utara tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara baik justru malah melakukan pencopotan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masalahnya meski hanya berstatus TLH, namun terkait pemberhentian harus didasarkan pada regulasi yang ditetapkan pemerintah dan negara," kata Santrawan.

Terpisah, Kepala BKD Sulawesi Utara Clay Dondokambey mengklarifikasi gugatan Yulia Makangiras (YM) terkait pemberhentian sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) yang kini ramai jadi pemberitaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral