News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus KDRT Perempuan Hamil Muda di Serpong Tangerang Selatan, KemenPPPA Angkat Bicara

KemenPPPA mengecam peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh perempuan yang sedang hamil muda di Serpong, Kota Tangerang Selatan
Senin, 17 Juli 2023 - 16:46 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati
Sumber :
  • Dok. KemenPPPA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh perempuan yang sedang hamil muda di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kasus KDRT ini diketahui ketika korban menghubungi pelapor sembari kesakitan minta pertolongan Kemudian pelapor datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sesampainya di TKP sudah ada ramai-ramai warga dan pelapor melihat korban sudah dalam keadaan berdarah dan luka-luka.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan para pihak yang terkait.

Seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Kota Tangerang Selatan.

“Untuk memastikan kasus ini segera ditangani dan para korban segera mendapatkan pendampingan baik secara psikologis, maupun proses hukumnya,” ungkap Ratna, Senin (17/7/2023).

Ratna menyampaikan apresiasi serta berterimakasih atas reaksi cepat yang dilakukan oleh Warga dan UPTD P2TP2A Kota Tangerang karena langsung mendampingi korban setelah menerima laporan korban.

"Banyak korban kekerasan yang tidak berani melapor karena kasus seperti ini masih di anggap aib atau tabu, bahkan sering kali korban yang justru disalahkan dan mendapatkan revictiminsasi," kata Ratna.

Ratna menjelaskan, perbuatan terlapor dapat dikenakan Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun serta Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Karena mengingat korban saat ini sedang hamil 4 bulan dimana pengertian anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yg masih dalam kandungan," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, Ratna berharap kiranya seluruh pihak dapat melakukan berbagai upaya sinergi dan kolaborasi, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Diharapkan agar Dinas PPPA yang ada di provinsi dan kabupaten/kota dapat bekerja sama dengan peguruan tinggi untuk melakukan upaya pencegahan dan memfasilitasi, sosialisasi, kampanye dan literasi lainya terkait UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga di kalangan Masyarakat," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Indonesia Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Indonesia Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hal tersebut disampaikan setelah gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas di Lebanon Selatan.
Bentrok Antar Kampung di Walenrang Luwu, Satu Remaja Tewas

Bentrok Antar Kampung di Walenrang Luwu, Satu Remaja Tewas

Bentrok antar kampung terjadi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Minggu (5/4/2026) malam. Dalam bentrokan itu seorang pelajar meninggal dunia....
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung

Sebelum dimakamkan, jenazah almarhum lebih dahulu diberangkatkan dari rumah duka yang berada di Kampung Cikendal
Gacor di Timnas Tapi 'Mandul' di Klub? Bojan Hodak Buka Suara soal Performa Beckham Putra di Persib Bandung

Gacor di Timnas Tapi 'Mandul' di Klub? Bojan Hodak Buka Suara soal Performa Beckham Putra di Persib Bandung

Winger lincah Persib Bandung Beckham Putra baru saja menunjukkan taringnya di level internasional bersama Timnas Indonesia. Namun, di balik performa gemilangnya
‎Bhayangkara FC Siap Jegal Persija Jakarta di Kandang, Bidik Kemenangan Keenam Beruntun di Super League

‎Bhayangkara FC Siap Jegal Persija Jakarta di Kandang, Bidik Kemenangan Keenam Beruntun di Super League

Bhayangkara FC menatap laga krusial saat menjamu Persija Jakarta dalam lanjutan Super League 2025/2026. Duel ini akan berlangsung di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim dan diprediksi berjalan ketat.

Trending

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil tinju dunia, di mana Deontay Wilder berhasil mengalahkan Derek Chisora di duel kelas berat yang berlangsung sengit.
Selengkapnya

Viral