Dalam sebuah forum di Catatan Demokrasi tvOne, Ahmad Sudimin yang merupakan mantan anggota NII yang bertugas sebagai pelaku penggalang dana untuk Al-Zaytun. Ia secara terang-terangan mengakui tindakan kejahatan atau kriminal sebagai anggota NII pada waktu itu.
Dalam pengakuannya, Ahmad Sudimin yang masuk NII pada tahun 1999-2002. Ia melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana yang akan diserahkan kepada NII, seperti menipu saudara, orang tua dan melakukan tindak kriminal lainnya.
"Dari penggalangan dana itu saya melakukan banyak sekali kejahatan, penipuan dan tentunya setelah penipuan, saya sudah tak bisa menipu kesana kemari. Nipu saudara, nipu orang tua, saya pinjem segala yang dipunya oleh saudara-saudara saya," ujarnya yang dilansir Youtube tvOnenews.
"Ketika saya sudah tak bisa tipu (saudara), akhirnya saya melakukan pencurian (tindakan kriminal)," sambungnya.
Ahmad Sudimin, Mantan penggalang Dana NII yang melakukan segala cara demi mendapatkan uang. (kolase tvOnenews)
Tak sampai di situ saja, Ahmad Sudimin mengaku bahwa dirinya adalah sosok yang menjadi koordinator untuk para pembantu rumah tangga untuk melakukan tindakan pencurian di rumah majikannya.
Lokasinya diantaranya adalah Bandung, Yogyakarta dan Gombong purwokerto.
Load more