News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Kribo Bela Habis-habisan AM Hendropriyono soal Diduga Menjadi Beking dari Panji Gumilang

AM Hendropriyono disebut-sebut punya keterkaitan dengan Al-Zaytun dan Panji Gumilang usai pernah berkunjung. Namun Habib Kribo membantah semua kabar tersebut.
Kamis, 20 Juli 2023 - 12:21 WIB
Habib Kribo bela AM Hendropriyono terkait keterkaitan dengan Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Agenda kunjungan Hendropriyono adalah datang mewakili Presiden RI Megawati Soekarnoputri

Dalam video yang beredar, Hendropriyono tak ragu untuk menyanjung Panji Gumilang dan menyebutnya sebagai sahabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama AM Hendropriyono yang dituding sebagai beking Ponpes Al-Zaytun. Namun hingga kini belum terbukti soal keterkaitan antara AM Hendropriyono dengan Al-Zaytun.

Habib Kribo membela Hendropriyono hingga menyebutnya sebagai sosok yang mendukungnya melawan radikalisme.

"Salah satu tokoh yang terus dikriminalisasi yang dia mendukung saya melawan radikalisme, itu adalah bapak Hendropriyono," tegasnya yang dilansir youtube pribadinya Habib Kribo.

"Saya harus katakan, karena ini sudah jauh menyimpang, tuduhan keji saya lihat, gak boleh dibenarkan itu dengan asumsi tuduhan macam-macam," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, pemilik nama lengkap Zein Assegaf ini mengungkapkan bahwa hingga hari ini yang mendukungnya melawan radikalisme adalah sosok eks Kepala BIN, Abdullah Mahmud Hendropriyono.

"Dia kepingin negeri ini NKRI, dan itu ada bukti-bukti faktanya, banyak Jenderal cuma diam, cuma Jenderal Jenderal Hendropriyono yang masih aktif memikirkan negeri ini apa, dari serangan radikal," ungkapnya.


Kolase foto Habib Kribo dan AM Hendropriyono. 

Bahkan menurutnya, Hendropriyono pernah mengkritisi Arab. Bukan karena membenci arab, tapi dia berharap etnis Arab yang ada di Indonesia,"Anda dihormati, sebaiknya Anda jangan memprovokasi rakyat," terangnya.

"Ini kan omongan tidak nyaman seorang Jenderal, karena apa? bakal dimusuhin orang Arab," tutur Habib Kribo.

Lebih lanjut, Habib Kribo merasa tidak bisa diam ketiak Hendropriyono dikriminalisasi, mengingat sosoknya yang berjasa mendukungnya melawan radikalisme di Indonesia.

Ia menyebut bahwa mertua eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini mengenal Al-Zaytun ketika era Presiden B.J Habibie.

Kala itu, Hendropriyono diminta oleh Presiden B.J Habibie untuk meresmikan Al-Zaytun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah diolah oleh Menteri Agama pada saat itu, ternyata dibilang Pesantrennya aman saja, sehingga diutuslah Pak Hendropriyono ke sana, di situ lah kenal dengan Panji Gumilang," terangkannya.

Bahkan Habib Kribo menyebut dari cara bicara Hendropriyono saja sangat terukur dan tertib karena mantan intelijen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral