News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Akan Evaluasi Menyeluruh Perwira Militer di Jabatan Sipil, Komisi 1 DPR Minta Penjelasan

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta penjelasan terkait konteks rencana Presiden RI Jokowi yang akan melakukan evaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil, menyusul ditetapkannya Kepala Basarnas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:41 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta penjelasan terkait konteks rencana Presiden RI Joko Widodo yang akan melakukan evaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta penjelasan terkait konteks rencana Presiden RI Jokowi yang akan melakukan evaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil, menyusul ditetapkannya Kepala Basarnas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami meminta penjelasan lebih utuh, konteks evaluasi yang dimaksud Presiden ini seperti apa? Apalagi ada pernyataan 'semua akan dievaluasi' ini maksudnya bagaimana? Harus jelas dulu di situ," kata Christina dalam keterangan  diterima di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, evaluasi menyangkut pos penempatan perwira TNI pada jabatan sipil akan menyangkut pula revisi undang-undang, sebab penempatan jabatan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

Dia menjelaskan, Pasal 47 UU TNI mengatur ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

"Apakah konteks pos penempatan yang mau dievaluasi? Maka tentunya kita membutuhkan penjelasan yang lebih utuh mengenai hal ini agar tidak menimbulkan polemik atau pertanyaan," tuturnya.

Christina lebih lanjut mempertanyakan, apakah konteks evaluasi yang dimaksud lebih terkait kepada persoalan 'hukum' dan penyelewengan anggaran agar di kemudian hari tidak kembali terjadi apa yang dialami Kepala Basarnas dengan KPK.

"Kami kembalikan dulu pada Presiden Jokowi, maksud evaluasinya seperti apa. Meski kami tentu sepakat jika tujuan evaluasi dalam rangka perang terhadap korupsi dan memastikan koordinasi antar lembaga negara bisa berjalan dengan baik," kata Christina.

tvonenews

Sebelumnya, Senin (31/7), Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengevaluasi menyeluruh soal penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga pascapenetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai tersangka kasus dugaan suap di KPK.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin.

Diketahui KPK pada Rabu (26/7) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Namun, penetapan itu kemudian diprotes oleh TNI, karena proses hukum terhadap prajurit aktif harus melalui mekanisme hukum dari militer, yaitu melalui Puspom TNI, Oditurat Militer, dan Pengadilan Militer.

KPK, beberapa hari setelah protes itu pun, mengaku khilaf dan menyerahkan kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas kepada Puspom TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Senin (31/7), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," tutur Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat jumpa pers bersama KPK Firli Bahuri di Mabes TNI, Jakarta, Senin.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pandangan Putri Marino soal Karakter Arya Saloka Menjadi 'Si Pria Koboi' di Film Empat Musim Pertiwi: Misterius

Pandangan Putri Marino soal Karakter Arya Saloka Menjadi 'Si Pria Koboi' di Film Empat Musim Pertiwi: Misterius

Aktris Putri Marino mengungkapkan karakter Arya Saloka baik dan misterius saat menjadi sosok Bisma, si pria koboi yang berkuda dalam film Empat Musim Pertiwi.
Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Usia 5 Hari di Sleman Terungkap, Polisi Amankan Pasangan Muda-Mudi di Ngaglik

Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Usia 5 Hari di Sleman Terungkap, Polisi Amankan Pasangan Muda-Mudi di Ngaglik

Kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di sebuah rumah warga di wilayah Sleman, DI Yogyakarta akhirnya terungkap. Polisi mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit bagi Korban Gempa NTT, Ini Keringanan yang Bisa Didapat

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit bagi Korban Gempa NTT, Ini Keringanan yang Bisa Didapat

OJK menetapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak gempa di 8 kabupaten NTT. Simak bentuk keringanan dan masa berlakunya.
Pikat Pengunjung Kriyanusa 2026, UMKM Binaan BPDP Sulap Limbah Perkebunan Jadi Produk Bernilai Jual

Pikat Pengunjung Kriyanusa 2026, UMKM Binaan BPDP Sulap Limbah Perkebunan Jadi Produk Bernilai Jual

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mempertegas komitmennya dalam mendukung hilirisasi produk lokal dengan berpartisipasi pada Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, pada 26–30 September 2026.
Sumur Minyak Masyarakat Aceh Utara Mulai Masuk Tata Kelola Resmi

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Utara Mulai Masuk Tata Kelola Resmi

Sumur minyak masyarakat di Aceh Utara mulai diarahkan masuk tata kelola resmi. PGE akan membeli minyak yang diproduksi koperasi sesuai aturan pemerintah.
Laporan Dihentikan, Ini Respons Kubu Rendy Brahmantyo Usai Dituduh Lakukan Tindak Asusila oleh Selebgram

Laporan Dihentikan, Ini Respons Kubu Rendy Brahmantyo Usai Dituduh Lakukan Tindak Asusila oleh Selebgram

Dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret pengusaha muda Rendy Brahmantyo terhadap selebgram Cinta Ruhama alias Tara dikabarkan telah dihentikan oleh kepolisian.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Berikut data harta kekayaan beberapa anggota Wantimpres berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Pilek umumnya disebabkan oleh infeksi virus dan bisa sembuh dengan sendirinya dalam waktu 7–10 hari. Berikut beberapa obat tradisional yang ampuh untuk meringankan gejala pilek.
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

John Herdman terkejut melihat Malaysia menang telak 6-0 atas Singapura. Hasil tersebut terjadi pada Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat.
Selengkapnya

Viral