Kabupaten Bone Jadi Daerah Penguatan Uji Coba Digitalisasi Bansos, Dukcapil Siapkan Verifikasi Berbasis IKD
- istimewa
Bone, tvOnenews.com - Transformasi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial terus dilakukan oleh Pemerintah.
Hal ini dilakukan agar proses pengajuan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.
Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu daerah yang mendapat penguatan melalui kegiatan Rebranding Dukcapil bertema Penyelenggaraan Jemput Bola untuk Verifikasi Kependudukan dalam rangka Perlindungan Sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (11/8/2026), tersebut menjadi momentum sosialisasi verifikasi digitalisasi perlindungan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui layanan jemput bola, Direktorat Jenderal Dukcapil juga memperkenalkan arah uji coba digitalisasi bantuan sosial yang secara bertahap akan diperluas.
Transformasi tersebut diarahkan untuk membangun mekanisme perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berbasis data.
Anggota Komisi II DPR RI, HM Taufan Pawe mengatakan, penguatan layanan kependudukan melalui IKD memiliki arti penting bagi daerah seperti Bone yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk besar.
“Ini sangat tepat dilaksanakan di Bone. Apalagi Bone merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Kota Makassar,” ujar Taufan.
Menurutnya, penerapan IKD merupakan bagian dari transformasi pemerintahan yang harus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien.
“IKD sangat penting karena menjadi bagian dari transformasi pemerintahan. Ini harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan efisien,” katanya.
Taufan menambahkan, administrasi kependudukan tidak berhenti pada kepemilikan dokumen identitas. Data kependudukan menjadi salah satu fondasi dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk program perlindungan sosial.
Karena itu, ia menilai integrasi data kependudukan dengan sistem perlindungan sosial menjadi penting agar pemerintah dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Dukcapil: Uji Coba Dilakukan Bertahap
Penata Perijinan Ahli Madya Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Adel Trilius, yang hadir mewakili Ditjen Dukcapil, menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial dilakukan melalui tahapan uji coba dan perluasan secara bertahap.
Menurutnya, tahapan tersebut dimulai dengan penyiapan agen, bimbingan teknis, dan sosialisasi pada Agustus. Selanjutnya, pada September hingga Oktober dilakukan registrasi serta perluasan ke wilayah lainnya.
Load more