News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Diizinkan Umrah, Habib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus, Kuasa Hukum: Alasannya Tak Masuk Akal

Penolakan izin umrah terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS), mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) resmi menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas)
Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:46 WIB
Arsip Foto - HRS mendapatkan fasilitas bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022)
Sumber :
  • Sumber : Ditjenpas Kemenkumham

Jakarta, tvOnenews.com - Habib Rizieq Shihab (HRS), mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) resmi menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus), terkait penolakan perizinan umrah.

Gugatan tersebut dilayangkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan kuasa Hukum, Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, klienya menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus), lantaran Bapas telah merampas hak asasi kliennya. 

"Upaya hukum yang kami lakukan diantaranya gugatan yang kami ajukan untuk melawan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan Bapas Jakarta Pusat," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023. kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab.

                                        Habib Rizieq Shihab (kiri), Aziz Yanuar (Kanan)

lebih lanjut Aziz mengungkapkan, dengan tak dikeluarkanya izin oleh Bapas, HRS tak bisa beribadah umrah. 

"Ini ditujukan untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umroh klien kami," sambungnya. 

Aziz juga mengungkapkan jika alasan tak memberi izin umrah kepada HRS sangat mengada-ada, karena pihak kejaksaan merasa kesulitan dalam hal pengawasan terhadap Habib Rizieq.

"Tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat. Alasannya adalah kesulitan pengawasan, hal ini sangat menggelikan dan membuat kita terbahak-bahak," ucapnya.

Padahal, menurut Aziz sulitnya pengawasan kejaksaan menjadi alasan Bapas tak mengeluarkan izin, sangat mengada-ada, padahal pemerintah Indonesia dan pihak Kejaksaan memiliki perwakilan yang bisa melaksanakan tugas pengawalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, alasannya mengada-ada," jelas Aziz. 

Aziz menambahkan, menurut Pasal 11A ayat (1) UU Kejaksaan dan Pasal 57 Peraturan Presiden No.38 Tahun 2010 jo No.29 Tahun 2016 jo No.15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia (Perpres Kejaksaan) mengatur jaksa dapat bertugas pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Dan hingga saat ini sudah ada empat lokasi penugasan jaksa di luar negeri. Lokasi itu masing-masing pada Konsulat Jenderal atau Kedutaan Besar di negara Cina, Thailand, Arab Saudi, dan Singapura.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan makin dekat mendapatkan target utamanya pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan mulai temukan titik terang dalam negosiasi Antonio Silva.
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Serangkaian kegiatan bakti sosial dilakukan menjelang puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.
Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Wamendagri Bima Arya minta kolaborasi lintas sektor yang solid untuk penguatan ketahanan pangan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan bonus demografi.
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd., yang akan membangun proyek pusat data AI pertamanya di Indonesia.
PANI Sabet Penghargaan di FinanceAsia Awards 2026, Diakui sebagai Best Managed Real Estate Company Indonesia

PANI Sabet Penghargaan di FinanceAsia Awards 2026, Diakui sebagai Best Managed Real Estate Company Indonesia

Perusahaan properti terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, PANI, baru saja menyabet Best Managed Real Estate Company Indonesia di FinanceAsia Awards 2026.
Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Setelah gagal bersaing di perebutan delapan peringkat ketiga terbaik, Korea Selatan menghentikan langkah di Piala Dunia 2026 dengan hanya tampil di babak penyisihan grup. 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral