GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenko Marves: Keramba di Danau Toba Perlu Diatur

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyatakan keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba, Sumut, perlu diatur supaya ada keseimbangan antara aspek ekosistem dan ekonomi.
Selasa, 16 November 2021 - 11:34 WIB
Kemenko Marves: Keramba jaring apung di Danau Toba perlu diatur
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba, Sumut, perlu diatur supaya ada keseimbangan antara aspek ekosistem dan ekonomi.

Saat ini, jumlah KJA di Danau Toba telah melebihi enam kali dari daya dukung sumber daya airnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini harus diatur karena keseimbangan ekosistem dan kualitas air Danau Toba menjadi prioritas. Kita sudah sepakat Danau Toba adalah sebuah destinasi pariwisata super prioritas," ujar Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kemenko Marves Kosmas Harefa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hal itu bukan alasan untuk terus mengeksplorasi habis-habisan Danau Toba, sehingga airnya tidak bisa dipertahankan kualitasnya.

"Untuk itu, harus diatur budi daya perikanan di kawasan danau ini, supaya ada keseimbangan kepentingan yang kita inginkan," katanya.

Saat ini, pemerintah sedang melaksanakan penertiban KJA milik masyarakat dan swasta yang tersebar di tujuh kabupaten kawasan Danau Toba. Ditargetkan penataan dan penertiban KJA akan terus dilakukan sampai 2023 untuk mencapai daya tampung maksimal Danau Toba

Penertiban dilakukan pada KJA yang tidak sesuai dengan zonasi Perpres 81 Tahun 2014 dan penyesuaian daya tampung maksimal Danau Toba sesuai SK No.188.44/213/KPTS/2017 sebesar 10.000 ton/tahun yang merupakan amanat dari Perpres 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

"Hal ini bertujuan untuk membuat status trofik Danau Toba menjadi oligotrofik serta menciptakan budi daya perikanan sebagai added value pariwisata, sehingga Danau Toba dapat menjadi destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya dalam webinar bertajuk "Budidaya Perikanan Berkelanjutan Di Danau Toba Penopang Perekonomian Daerah".

Kosmas pun meminta budi daya perikanan di KJA dapat menjadi nilai tambah terhadap pengelolaan Danau Toba sebagai sebuah destinasi pariwisata superprioritas.

Ketua Asosiasi Dearma Haranggaol Peter Damanik menuturkan masyarakat menyambut positif atas keputusan pemerintah tersebut namun demikian keberadaan KJA ikan nila sudah beroperasi sejak awal 1990-an.

Menurut dia, pemerintah semestinya memberikan ruang bagi semua elemen masyarakat tetap menjalankan usahanya.Unit usaha pendukung seperti perdagangan dan homestay.

Dia menuturkan usaha budi daya ikan dibagi tiga kelompok yakni penjualan ikan sebesar 50 ton/hari, pakan 80 ton/hari, dan bibit ikan 225.000 ekor/hari.

"Perputaran uang dari ketiga unit usaha dari KJA ini sekitar Rp2 miliar seharinya," ujarnya.

Pieter menambahkan pendapatan yang diperoleh nelayan dan pekerja melebihi UMR kabupaten dan bahkan, masyarakat mampu mengirim anak-anaknya kuliah di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dia memperkirakan perputaran uang sekitar Danau Toba dari bisnis ikan sekitar Rp4 triliun per tahun.

"Kontribusi KJA terhadap perekonomian kita sangat baik dan pemerintah mendapatkan pajak dari situ. Kami berharap bisnis pariwisata dan budi daya KJA dapat berjalan bersama," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peneliti Care Institut Penelitian Bogor (IPB) Dahri Tanjung mengatakan pencemaran KJA Danau Toba bukan menjadi satu-satunya penyebab terjadi pencemaran.

Menurutnya, sektor pertanian dan rumah tangga dan bisnis wisata juga memberikan kontribusi. Kajian terbaru ini tengah dalam proses finalisasi, apabila KJA akan ditata, maka semua elemen juga harus ditata bersama-sama. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT