LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
YARA Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan Bupati Aceh Barat Daya ke Ombudsman Pusat di Jakarta
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Belum Serahkan Tanah Ke Warga, YARA Laporkan Bupati Abdya ke Ombudsman

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, dilaporkan YARA Aceh Barat Daya ke Ombudsman Pusat atas dugaan mal administrasi mengabaikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat

Selasa, 16 November 2021 - 13:51 WIB

Aceh Barat, Aceh – Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, dilaporkan YARA Aceh Barat Daya (Abdya) ke Ombudsman Pusat di Jakarta atas dugaan mal administrasi mengabaikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi, melaporkan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, ke Ombudsman Pusat karena diduga tidak segera melakukan pembagian Lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepaskan secara sukarela oleh Perusahaan kepada Masyarakat seluas 2.668,52 hektar.

"Kami melaporkan Bupati Aceh Barat Daya atas pengabaian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tidak segera membagikan lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepas secara sukarela dan telah menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 2.668,52 hektar.” Jelas Suhaimi.

Jika saja, lanjutnya, Bupati segera membagikan lahan tersebut seluas 2 hektar per Kepala Keluarga akan ada sebanyak 1.334 KK penerima lahan tersebut, yang jika di garap sebagai lahan pertanian dalam bentuk plasma maka akan membantu meningkatkan pendapatan bagi warga penerima lahan tersebut.

Baca Juga :

Menurut aturan, Bupati mempunyai kewenangan untuk mendistribusikan tanah bekas HGU sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dimana untuk pelaksanaan redistribusi tanah kepada masyarakat harus di dahului oleh SK Penetapan Subyek oleh Bupati selaku Ketua Tim Gugus Reforma Agraria (GTRA). 

Informasi dari Kepala BPN Abdya, Zulkhaidir, yang di sampaikan kepada pers pada tanggal 12 Oktober 2021, ada 2.668,52 Ha lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepaskan dan sudah di sampaikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar lahan tersebut segera di tetapkan SK redistribusinya untuk di terbitkan sertifikat oleh BPN, tapi sampai saat ini Bupati Aceh Barat Daya masih tidak menindaklanjuti permintaan BPN tersebut. Padahal, jika itu di redistribusikan segera maka manfaatnya sangat besar bagi kesejahteraan masyarkat Aceh Barat Daya.

"Kami membaca keterangan dari Kepala BPN Abdya bahwa BPN sudah meminta kepada Bupati agar segera menetapkan SK redistribusi lahan yang sudah menjadi objek TORA, namun sampai saat ini Bupati masih mengabaikan permintaan BPN tersebut, karena secara aturan redistribusi lahan TORA itu kewenangan nya sudah di berikan kepada Bupati," tambah Suhaimi di kantor Ombudsman Jakarta.

Jauh hari sebelumnya, juga YARA telah menyurati Bupati Aceh Barat Daya, untuk segera mendistribusikan lahan TORA tersebut sejak tahun 2019 lalu, tapi tetap tidak di laksanakan oleh Bupati Aceh Barat Daya, dan dari hal itu kemudian YARA menduga bahwa Bupati Akmal Ibrahim telah melakukan mal-administrasi dalam pelayanan publik. 

YARA Abdya meminta agar Ombudsman dapat merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar segera membagikan lahan TORA tersebut kepada masyarakat sekitar lahan TORA tersebut, karena sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, pasal 351 ayat (1) dan (4) Kepala Daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sebagaimana di maksud pada ayat (1).

"Kami juga sekitar 3 tahun lalu telah menyurati Bupati agar segera membagikan lahan seluas 2.668,52 hektar tersebut kepada masyarakat, tapi di abaikan sampai saat ini, dan sesuai dengan pasal 351 UU Nomor 23 tahun 2014, kami mengadukan tindakan Bupati Abdya kepada Ombudsman agar merekomendasikan kepada Bupati untuk segera membagikan lahan tersebut kepada masyarakat sekitarnya, dan rekomendasi ini sifatnya wajib di laksanakan oleh Kepala Daerah," tutup Suhaimi

Hingga berita ini di turun, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim belum bisa dikonfirmasi, terkait prihal dilaporkannya orang nomor satu di kabupaten setempat.(Chaidir Azhar/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akibat Genosida di Jalur Gaza, Kolombia Akhiri Hubungan Diplomatik dengan Israel

Akibat Genosida di Jalur Gaza, Kolombia Akhiri Hubungan Diplomatik dengan Israel

Presiden Kolombia, Gustavo Petro mengatakan, negaranya resmi memutus hubungan diplomatik dengan Israel akibat genosida di Jalur Gaza terhitung sejak 2 Mei 2024.
Cuma Minum Ini Bisa Bikin Uban Putih Jadi Hitam Kembali, Resep Rahasia dr Zaidul Akbar Sayang Sekali Kalau Enggak Coba!

Cuma Minum Ini Bisa Bikin Uban Putih Jadi Hitam Kembali, Resep Rahasia dr Zaidul Akbar Sayang Sekali Kalau Enggak Coba!

Uban atau rambut putih sering dikaitkan dengan orang lanjut usia. Tapi ternyata uban putih jadi hitam kembali usai minum resep dr Zaidul Akbar. Seperti apa?
DPRD Jakarta Desak PAM Jaya Percepat Target Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen

DPRD Jakarta Desak PAM Jaya Percepat Target Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen

DPRD DKI Jakarta mendesak Perhsahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM JAYA) diminta mempercepat pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta.
Padahal Pertandingan Lawan Irak U23 Belum Dimulai, tapi sudah Ada 2 Kabar Buruk yang Menghampiri Indonesia U23 di Perebutan Juara 3

Padahal Pertandingan Lawan Irak U23 Belum Dimulai, tapi sudah Ada 2 Kabar Buruk yang Menghampiri Indonesia U23 di Perebutan Juara 3

Pertandingan perebutan juara ketiga antara timnas Indonesia U23 melawan Irak U23 di Piala Asia U23 baru akan dimulai hari ini, Kamis (2/5/2024) pukul 22.30 WIB.
Hakim MK Marah KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg 2024: Kok Nggak Serius, Gimana Sih?

Hakim MK Marah KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg 2024: Kok Nggak Serius, Gimana Sih?

Hakim MK Arief Hidayat marah karena komisioner KPU tidak hadir di sidang sengketa Pileg 2024 pada Kamis (2/5/2024) ini. Ia menuding KPU tak serius ikut sidang.
Sepasang Anak di Bengkulu Lakukan Hubungan Inses, Orang Tuanya Jalani Hukuman Cambuk

Sepasang Anak di Bengkulu Lakukan Hubungan Inses, Orang Tuanya Jalani Hukuman Cambuk

Perangkat desa tempat pasangan inses berdomisili di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menggelar prosesi sidang adat dengan menghadirkan orang tua pasangan inses.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya