LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panji Gumilang (peci hitam) saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023)
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Mahfud MD Sebut Keputusan Panji Gumilang Ditahan Atau Tidak Ditentukan Malam Ini

"Itu harus jelas apakah akan ditahan atau tidak, jadi kira-kira nanti paling lambat keputusannya jam 20.00 WIB malam ini untuk ditahan apa tidak," kata Mahfud.

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:55 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memiliki waktu hingga malam ini untuk menentukan apakah Panji Gumilang akan ditahan atau tidak. Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

"Apakah belum ditahan? Sampai jam ini belum, karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka, maka dalam waktu 24 jam, sejak dinyatakan tersangka dan diperiksa di sana dalam waktu 1x24 jam, itu harus jelas apakah akan ditahan atau tidak, jadi kira-kira nanti paling lambat keputusannya jam 20.00 WIB malam ini untuk ditahan apa tidak," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan seseorang wajib ditahan apabila memenuhi persyaratan. Persyaratan itu di antaranya hukumannya lebih dari 5 tahun, tidak mau bekerja sama, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Dan apa alasan untuk ditahan, pertama, prasyarat utamanya itu kalau ancaman hukuman pidananya minimal 5 tahun, ini lebih dari 5 tahun, itu prasyarat utama, yang kedua, kalau yang bersangkutan dikhawatirkan tidak mau kerja sama, dipanggil menghilang, tidak datang dengan berbagai alasan, itu tidak mau kerja sama," papar Mahfud.

Baca Juga :

"Yang ketiga, kalau penyidik khawatir yang bersangkutan kalau pulang menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan TKP ya, itu bisa ditahan. Lalu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan ya, itu bisa juga ditahan," imbuhnya.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. 

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Pada kasus tersebut, menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.

Djuhandhani mengatakan pihaknya menerima sebanyak tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang melaporkan Panji atas perkara yang sama. Semuanya, menurut dia, dijadikan satu dan diusut Bareskrim Polri. (ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs DPUPR Rafabinar, Farhan Halim Hadapi Rendy Tamamilang

Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs DPUPR Rafabinar, Farhan Halim Hadapi Rendy Tamamilang

Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, ada Farhan Halim hadapi Rendy Tamamilang pada big match Rajawali Pasundan Vs DPUPR Rafabinar, Jumat (1/11/2024).
Tampil dengan Skuat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tim Ini Sebut Bertemu Timnas Indonesia Bak Laga Penentu Juara Piala AFF 2024

Tampil dengan Skuat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tim Ini Sebut Bertemu Timnas Indonesia Bak Laga Penentu Juara Piala AFF 2024

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang Piala AFF 2024 atau ASEAN Championship yang terjadwal berlangsung pada Desember 2024 nanti.
Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan hati Xiamaro Thenu, pemain Vitesse keturunan Belanda-Indonesia yang ingin bela Timnas Indonesia, berharap ada kesempatan jadi bagian dari skuad Garuda.
Timnas Indonesia Kehilangan Satu Amunisi Berharga, Shin Tae-yong Diprediksi Main dengan Line-up seperti Ini Lawan Jepang

Timnas Indonesia Kehilangan Satu Amunisi Berharga, Shin Tae-yong Diprediksi Main dengan Line-up seperti Ini Lawan Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bakal kehilangan satu amunisi berharganya untuk pertandingan melawan Timnas Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Krisis Keuangan, Volkswagen Minta Karyawan Rela Gajinya Dipotong 10%

Krisis Keuangan, Volkswagen Minta Karyawan Rela Gajinya Dipotong 10%

Volkswagen meminta seluruh karyawannya rela jika gajinya dipotong sebesar 10 persen karena krisis keuangan yang dialami perusahaan tersebut belakangan ini.
Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) pelaku aksi pembunuhan terkait kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Trending
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara yang sempat membuat geger perlahan terungkap.
Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan hati Xiamaro Thenu, pemain Vitesse keturunan Belanda-Indonesia yang ingin bela Timnas Indonesia, berharap ada kesempatan jadi bagian dari skuad Garuda.
Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Selengkapnya
Viral