News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Advokat David Tobing Gugat Rocky Gerung Buntut Dugaan Hina Presiden Jokowi

Advokat David Tobing gugat Rocky Gerung buntut dugaan hina Presiden Jokowi. Gugatan tersebut diajukan atas perkataan Rocky Gerung di acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:51 WIB
Advokat David Tobing gugat Rocky Gerung buntut dugaan hina Presiden Jokowi
Sumber :
  • Reno Esnir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat David Tobing gugat Rocky Gerung buntut dugaan hina Presiden Jokowi.

Melansir keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, pada Rabu (2/8/2023) telah diajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh David Tobing selaku advokat/dosen terhadap Rocky Gerung sebagai tergugat yang telah terdaftar secara online dengan kode Nomor: JKT.SEL-02082023DPY di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut diajukan atas perkataan Rocky Gerung di acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh yang menyampaikan ucapan: 

“...Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN, dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia memikirkan nasibnya sendiri, dia enggak mikirin nasib kita. Itu bajingan yang tolol”.

Menurut David, kata bajingan dan tolol merupakan hinaan terhadap Presiden Jokowi yang tidak hanya merusak harkat dan martabat tetapi juga penggugat dan seluruh bangsa Indonesia.

“Hal tersebut telah mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah, menjunjung tinggi nilai budaya, kesopanan dan kesusilaan,” katanya.

"Bahwa hinaan merupakan kata yang bermuatan negatif melanggar hukum, kepatutan, kesusilaan dan ketertiban umum dan tergugat dapat dikualifikasikan melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat selaku warga negara Indonesia yang terhina karena hinaan tergugat terhadap presiden yang dapat ditonton, didengar dan dipahami oleh penggugat termasuk Bapak Jokowi serta seluruh bangsa Indonesia,” sambungnya.

David menegaskan pernyataan Rocky Gerung merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, pernyataan tersebut bertentangan dengan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia, akademisi dan penulis yang dikenal dengan pemikiran-pemikiran kritis.

Dia menyebut perbuatan tergugat adalah perbuatan melawan hukum karena melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam petitum, gugatan David antara lain meminta majelis hakim untuk menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi penggugat selaku warga negara Indonesia.

Lalu, menghukum tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Treads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya seumur hidup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megatron Sempat 'Pincang', Tapi Tetap Menggila! Drama Megawati Warnai Kemenangan JPE di Puncak Proliga 2026

Megatron Sempat 'Pincang', Tapi Tetap Menggila! Drama Megawati Warnai Kemenangan JPE di Puncak Proliga 2026

Situasi itu langsung membuat publik terdiam, bukan karena skor, tetapi karena kekhawatiran pada kondisi Megatron. Megawati Hangestri mengalami kram pada kakinya
Polda NTB Kantongi Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ternyata...

Polda NTB Kantongi Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ternyata...

Polda Nusa Tenggara Barat mengaku sudah kantongi identitas penyuplai sabu-sabu kepada Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Aksi Jambret HP Mahasiswi di Kota Yogyakarta, Korban Nekat Kejar hingga Tabrakkan Motor ke Penjambret

Aksi Jambret HP Mahasiswi di Kota Yogyakarta, Korban Nekat Kejar hingga Tabrakkan Motor ke Penjambret

Aksi penjambretan terjadi di jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta tepatnya depan hotel Grand Tjokro, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tindak pidana tersebut menimpa seorang mahasiswi bernama Eviana (21).
Meski Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Pelatih Garuda Jaya Tetap Puas dengan Performa Anak Asuhnya saat Jumpa LAvAni

Meski Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Pelatih Garuda Jaya Tetap Puas dengan Performa Anak Asuhnya saat Jumpa LAvAni

Jakarta Garuda Jaya gagal melanjutkan tren kemenangan mereka yang cukup mengejutkan di gelaran Proliga 2026 ini.
Kado Terburuk Mohan Hazian, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terbongkar Tepat Setelah Ulang Tahunnya

Kado Terburuk Mohan Hazian, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terbongkar Tepat Setelah Ulang Tahunnya

Mohan Hazian membuat klarifikasi setelah namanya terseret isu dugaan pelecehan seksual terhadap talent photoshoot-nya. Kasus ini terkuak setelah ulang tahunnya
Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 488 Barang Haram di Rumahnya

Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 488 Barang Haram di Rumahnya

Polda Nusa Tenggara Barat jatuhkan sanksi PTDH atau pemecatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT