News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Modus Licik Negara Islam Indonesia Cari Dana buat Bangun Peradaban, Panji Gumilang Disebut Begini

Di tengah kasus penistaan agama yang dijalani oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, salah satu mantan anggota NII mengungkapkan modus Al-Zaytun.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:22 WIB
Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah kasus penistaan agama yang dijalani oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, salah satu mantan anggota NII mengungkapkan modus Negara Islam Indonesia cari dana buat bangun peradaban di Ma'had Al-Zaytun.

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW 9.  
Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesaksian mantan orang dalam soal cara negara Islam Indonesia mendapatkan dana


Kolase foto Ken Setiawan dan Panji Gumilang.

Ken Setiawan selaku pendiri NII Center mengungkapkan soal cara-cara NII mendapatkan uang untuk membangun peradaban dalam ponpes pimpinan Panji Gumilang.

Ken Setiawan yang juga mantan anggota NII KW 9 Negara Islam Indonesia) menyampaikan bagaimana cara mendapatkan uang untuk membangun peradaban di Ma'had Al-Zaytun.

Dilansir dari kanal Youtube Herri Pras, yang juga sosok paling getol untuk membongkar praktik mencurigakan yang terjadi di Al-Zaytun.

Pada awalnya dirinya bertanya kepada Ken Setiawan soal sebuah yayasan bisa mengumpulkan uang sedemikian banyak, dengan beragam pembangunan di dalamnya.

"Boleh jadi yayasan ini adalah bentuk atau garapan dari mereka, NII, bentuk gerakan kemanusiaan, tapi visi misinya adalah untuk mengumpulkan dana membangun peradaban Negara Islam Indonesia," ujar Herri Pras.

"Mending kalau ada yatim piatunya. Anak-anak tetangga lingkungan disuruh pakai peci, baju koko difoto jebret, dan mereka keluar cari dana, iya," ujar Ken Setiawan.

Tak hanya itu, Ken Setiawan menerangkan bahwa teman-temannya sampai pergi ke Monas, Ragunan dan tempat wisata sebagainya dengan bekal kolekan, sebagai dalih untuk biaya operasi.

Ada juga yang sampai menjual harta benda hingga berjualan merchandise untuk mengumpulkan uang.

"Kadang-kadang pake di dramatisir fotonya. Ada yang seratus, dua ratus, kan dari pagi sampai malem. Seratus ribu kalo kali dua ratus kan banyak. Satu orang itu, di ATM itu dari pagi sampai malam, kita ambil 10juta kalo 50ribu itu gak sayang. Kalo kali 100 orang udah berapa," ujar Ken Setiawan mantan pendiri NII.


Kolase - Ken Setiawan saat diwawancara dalam podcast Herri Pras di kanal YouTube.

Hal itu belum termasuk sumbangan dari perusahaan, menurut Ken, bahkan ada yang sampai menyumbang 10-50juta satu orang. 

Herri Pras juga menyampaikan bahwa Panji Gumilang sempat mengucapkan saat dikunjungi oleh Departemen Agama, bahwa apa yang mereka bangun tidak lain merupakan usaha dari dengkul kita sendiri.

"ini saya jadi tambah geram ini ya, ketika mendengar pernyataan ini, bukan dari dengkulnya Panji Gumilang ini. Jamaahnya yang disiksa, dicambuk buat jalan keluar cari duit," pungkas Herri Pras

Diperas sampai habis," ujar Ken menambahkan. Bahkan orang-orang ini bukan hanya mencari dana, tapi dana tersebut diberikan kepada Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Selain melalui jaringan lembaga kemanusiaan, modus-modus jaringannya kemana saja?," tanya Herri Pras.

"Mereka juga investasi, beli property, beli tanah. Jadi hati-hati masyarakat, jika mendapat pesan WhatsApp isinya dari yayasan yatim piatu A,B,C,D, udah abaikan saja. Kalau mau membantu mendingan berikan kepada orang sekitar kita yang membutuhkan," pesan Ken Setiawan kepada masyarakat. 

Jangan sampai bantuan yang diberikan berdasar prasangka positif, justru diberikan kepada tangan-tangan Negara Islam Indonesia (NII). 

"Mereka masuk ke grup-grup whatsApp. Anggotanya sekarang 500 orang, satu-satu nanti mereka chat. Kami dari yayasan ini. Ya dari sekian banyak pasti ada yang nyantol. Karena mereka tahu orang Indonesia itu baik-baik," ujar Ken pada Herri. 

Bahkan menurut Ken Setiawan, mereka juga memiliki dokumen lengkap dari foto-foto kegiatan, company profile, padahal sumbernya berasal dari foto anak-anak tetangga yang di foto oleh mereka sendiri yang dikumpulkan pakai peci.

"Ini yang akhirnya mencoreng nama organisasi yang betul-betul menyampaikan bantuan kepada masyarakat yang berharap, sadis," terang Ken Setiawan. 

Satu yayasan cabangnya ada dimana-mana, bahkan ada satu yayasan yang memiliki hingga 100 cabang di seluruh Indonesia.

Panji Gumilang tersangka


Polisi butuh 40 saksi dan 17 ahli untuk tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. (Source: Julio Trisaputra/tvOnenews)

Usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

“Semua sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka,” ujar  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (1/8/2023). 

“Selanjutnya pada pukul 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan,” sambungnya. 

Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terancam hukuman 10 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (1/8/2023). (udn/rpi/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral