News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesehatan Stabil Lukas Enembe Siap Dengarkan Keterangan Saksi di Kasus Suap dan Gratifikasi

Lukas Enembe akhirnya menghadiri persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)
Senin, 7 Agustus 2023 - 12:47 WIB
Lukas Enembe, tersangka dugaan suap kasus korupsi
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akhirnya menghadiri persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Duduk sebagai terdakwa, Lukas Enembe, menggenakan kemeja putih dan penutup kepala. Kehadiran Lukas memang diminta langsung majelis hakim, karena beberap kali kerap mangkir dengan alasan kesehatan yang tengah dialami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan second opinion yang didapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kesehatan Lukas Enembe.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya siap menjalani persidangan dengan mendengar keterangan saksi.

"Pak Lukas Enembe hadir untuk mendengar keterangan lima saksi," kata dia di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Adapun jaksa KPK menghadirkan lima saksi, yakni salah satunya mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Papua Mikael Kambuaya. Saksi lain yang hadir dari pihak swasta, Benyamin Tiku, Yules Wea, Timotius Enumbi, dan Nikson Wanimbo.

Seperti diketahui, Jaksa KPK mengungkap hasil pemeriksaan IDI terkait kondisi Lukas Enembe melalui second oponion atau pendapat lain.

Hasil pemeriksaan tim IDI kepada Lukas Enembe di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (28/7/2023) menunjukkan, Gubernur nonaktif Papua itu fit to stand trial atau layak untuk diadili.

"Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai laik untuk menjalani proses persidangan atau fit to stand trial," kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/8/2023) pekan lalu.

Lukas Enembe diketahui didakwa menerima suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.(lpk/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Malpraktik Operasi Angkat Rahim Tanpa Biopsi Gegerkan Medan, Kemenkes Beri Respons Begini

Dugaan Malpraktik Operasi Angkat Rahim Tanpa Biopsi Gegerkan Medan, Kemenkes Beri Respons Begini

Viral diberitakan, ibu rumah tangga, Mimi Maisyarah (48), dilaporkan dalam kondisi kritis usai menjalani operasi pengangkatan rahim di RS Muhammadiyah Medan.
Siap Dobrak Blokade Gaza, 70 Kapal Global Sumud Flotilla Resmi Berlayar dari Italia

Siap Dobrak Blokade Gaza, 70 Kapal Global Sumud Flotilla Resmi Berlayar dari Italia

Harapan bagi warga Palestina di Gaza mendapatkan suntikan semangat baru. Pada Kamis (23/4/2026), armada kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Spanyol 2026: Aprilia Tenggelam Dibalik Dominasi Ducati di Sirkuit Jerez

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Spanyol 2026: Aprilia Tenggelam Dibalik Dominasi Ducati di Sirkuit Jerez

Hasil Latihan bebas 1 MotoGP Spanyol 2026 yang berlangsung di Sirkuit Jerez berakhir hasil yang cukup mengejutkan.
Menkeu Purbaya Tunda PPN Jalan Tol, Tegaskan Tak Akan Tambah Pajak Saat Daya Beli Melemah

Menkeu Purbaya Tunda PPN Jalan Tol, Tegaskan Tak Akan Tambah Pajak Saat Daya Beli Melemah

Pemerintah memastikan belum akan menambah beban pajak baru di tengah tekanan ekonomi. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rencana pengenaan PPN pada jalan
Respons Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto Soal Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto di EPA U-20

Respons Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto Soal Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto di EPA U-20

Insiden tendangan kungfu Fadly Alberto di EPA U-20 menuai sorotan. Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto merespons bijak, menekankan adab, disiplin, dan fair play.
PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar terus ditunjukkan oleh PT Pegadaian melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral