News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesehatan Stabil Lukas Enembe Siap Dengarkan Keterangan Saksi di Kasus Suap dan Gratifikasi

Lukas Enembe akhirnya menghadiri persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)
Senin, 7 Agustus 2023 - 12:47 WIB
Lukas Enembe, tersangka dugaan suap kasus korupsi
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akhirnya menghadiri persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Duduk sebagai terdakwa, Lukas Enembe, menggenakan kemeja putih dan penutup kepala. Kehadiran Lukas memang diminta langsung majelis hakim, karena beberap kali kerap mangkir dengan alasan kesehatan yang tengah dialami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan second opinion yang didapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kesehatan Lukas Enembe.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya siap menjalani persidangan dengan mendengar keterangan saksi.

"Pak Lukas Enembe hadir untuk mendengar keterangan lima saksi," kata dia di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Adapun jaksa KPK menghadirkan lima saksi, yakni salah satunya mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Papua Mikael Kambuaya. Saksi lain yang hadir dari pihak swasta, Benyamin Tiku, Yules Wea, Timotius Enumbi, dan Nikson Wanimbo.

Seperti diketahui, Jaksa KPK mengungkap hasil pemeriksaan IDI terkait kondisi Lukas Enembe melalui second oponion atau pendapat lain.

Hasil pemeriksaan tim IDI kepada Lukas Enembe di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (28/7/2023) menunjukkan, Gubernur nonaktif Papua itu fit to stand trial atau layak untuk diadili.

"Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai laik untuk menjalani proses persidangan atau fit to stand trial," kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/8/2023) pekan lalu.

Lukas Enembe diketahui didakwa menerima suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.(lpk/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral