GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesehatan Stabil Lukas Enembe Siap Dengarkan Keterangan Saksi di Kasus Suap dan Gratifikasi

Lukas Enembe akhirnya menghadiri persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)
Senin, 7 Agustus 2023 - 12:47 WIB
Lukas Enembe, tersangka dugaan suap kasus korupsi
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akhirnya menghadiri persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Duduk sebagai terdakwa, Lukas Enembe, menggenakan kemeja putih dan penutup kepala. Kehadiran Lukas memang diminta langsung majelis hakim, karena beberap kali kerap mangkir dengan alasan kesehatan yang tengah dialami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan second opinion yang didapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kesehatan Lukas Enembe.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya siap menjalani persidangan dengan mendengar keterangan saksi.

"Pak Lukas Enembe hadir untuk mendengar keterangan lima saksi," kata dia di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Adapun jaksa KPK menghadirkan lima saksi, yakni salah satunya mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Papua Mikael Kambuaya. Saksi lain yang hadir dari pihak swasta, Benyamin Tiku, Yules Wea, Timotius Enumbi, dan Nikson Wanimbo.

Seperti diketahui, Jaksa KPK mengungkap hasil pemeriksaan IDI terkait kondisi Lukas Enembe melalui second oponion atau pendapat lain.

Hasil pemeriksaan tim IDI kepada Lukas Enembe di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (28/7/2023) menunjukkan, Gubernur nonaktif Papua itu fit to stand trial atau layak untuk diadili.

"Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai laik untuk menjalani proses persidangan atau fit to stand trial," kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/8/2023) pekan lalu.

Lukas Enembe diketahui didakwa menerima suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.(lpk/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KEK Batang Amankan Listrik 24 Jam, Proyek Energi Terbarukan Disiapkan hingga 180 MW

KEK Batang Amankan Listrik 24 Jam, Proyek Energi Terbarukan Disiapkan hingga 180 MW

KEK Industropolis Batang amankan listrik 24 jam dan siapkan proyek energi terbarukan hingga 180 MW untuk perkuat daya saing investor.
Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Kasus pembacokan dilakukan mahasiswa berinisial R (22) kepada mahasiswi berinisial F (23) di area Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau)
Puluhan Mahasiswa Asal Indonesia Digembleng ke Universitas di Jerman

Puluhan Mahasiswa Asal Indonesia Digembleng ke Universitas di Jerman

Swiss German University (SGU) yang terletak di Kabupaten Tangerang, Banten resmi melepas 34 mahasiswanya yang akan melanjutkan pendidikannya di South Westphalia University, Soest, Jerman.
FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA menutup peluang naturalisasi pemain keturunan yang sedang gacor di Liga Inggris usai tampil untuk timnas senior. Harapan fans Timnas Indonesia pun sirna.
Usai Bercinta Malas Mandi Junub sampai Tidak Shalat Subuh, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Buya Yahya Beri Jawaban Tegas

Usai Bercinta Malas Mandi Junub sampai Tidak Shalat Subuh, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Buya Yahya Beri Jawaban Tegas

Berikut penjelasan keutamaan mandi junub, bagi pasangan suami dan istri. Kang sampai salah memahami
Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan zodiak besok, 1 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi karier, keuangan, dan asmara kamu hari ini.

Trending

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polda NTB menangkap Ais Setiawati yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga bendahara bandar narkoba, Ko Erwin. Ais ditangkap pada Mataram pada
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Elkan Baggott Jelang FIFA Series 2026, Pengamat Inggris Sebut Bek Timnas Indonesia Tak Punya Masa Depan

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Elkan Baggott Jelang FIFA Series 2026, Pengamat Inggris Sebut Bek Timnas Indonesia Tak Punya Masa Depan

Masa depan Elkan Baggott di Ipswich Town dipertanyakan. Minim menit bermain bisa memengaruhi peluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series
Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Kabar mengenai seorang menantu yang berani perkosa terhadap ibu mertuanya. Hingga tanggapan Kemenkum mengenai status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris curiga dengan Elkan Baggott dan sebut tak punya masa depan di Ipswich Town. Bek Timnas Indonesia disarankan segera pindah agar dapat bermain.
Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Beirkut ramalan kondisi finansial zodiak 28 Februari 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan zodiak besok, 1 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi karier, keuangan, dan asmara kamu hari ini.
Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders ikut menyoroti euforia Bobotoh usai kemenangan telak Persib Bandung atas Madura United. Pada pekan ke-23 Super League -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT