GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Rocky Gerung Berlanjut, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penghinaan Presiden Jokowi ke Bareskrim

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  melimpahkan laporan penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan Pengamat Politik Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.  
Senin, 7 Agustus 2023 - 14:48 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan laporan penghinaan Presiden Joko Widodo kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  melimpahkan laporan penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan Pengamat Politik Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
"Hari ini pukul 10.30 WIB untuk tiga laporan polisi (LP) yang dibuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.
 
Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan selain melimpahkan laporan, pihaknya juga turut menyertakan materi dari penyelidikan tersebut, seperti bukti elektronik hingga keterangan dari saksi maupun ahli.
 
“Administrasi penyelidikan semua kami serahkan terdiri atas barang bukti dokumen dan dokumen elektronik, hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi, hasil klarifikasi terhadap para ahli, ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara, dan sosiologi hukum,” katanya.
 
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut laporan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun masuk ke dalam delik biasa.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
Hal itu disampaikan Ade Safri saat ditanya alasan mengapa pihaknya tidak menggunakan delik aduan pada kasus tersebut.
 
"Karena dugaan tindak pidana lewat tiga LP terhadap terlapor RG dan RF, sebagaimana diatur dalam pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU No 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946,  merupakan delik biasa, " katanya di Jakarta, Jumat (4/8).
 
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menambahkan pengertian delik biasa adalah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan atau korban.
 
"Kesimpulannya adalah dugaan tindak pidana apa yang dilaporkan oleh masyarakat, maka itulah yg akan ditindaklanjuti oleh Polri (penyelidik dan penyidik) melalui serangkaian upaya penyelidikan (mencari dan menemukan peristiwa pidana) dan penyidikan (mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan mengungkap tersangka), " ucap Ade Safri.
 
Sebagai informasi saat ini sudah ada tiga

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Cocok Juga untuk Caption di Media Sosial

15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Cocok Juga untuk Caption di Media Sosial

Ucapan selamat berbuka puasa yang penuh makna dan menyentuh hati, cocok dibagikan sebagai caption di media sosial untuk keluarga, sahabat, dan orang tersayang.
Al Nassr vs Al Hilal, Siapa yang Berani Bayar Abdulrahman Ghareeb Lebih Tinggi?

Al Nassr vs Al Hilal, Siapa yang Berani Bayar Abdulrahman Ghareeb Lebih Tinggi?

Daya tarik utama di balik rumor kepindahan Abdulrahman Ghareeb dari Al Nassr ke Al Hilal dikabarkan terletak pada nilai kontrak yang sangat menggiurkan.
Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, membongkar kondisi timnya jelang duel panas melawan Bodo/Glimt pada leg pertama playoff 16 besar Liga Champions di Stadion Aspmyra, Bodo, Rabu (18/2/2026).
Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Newcastle United, Eddie Howe, meminta tim asuhannya untuk tidak meremehkan kekuatan Qarabag FK jelang pertemuan leg pertama playoff menuju babak 16 besar Liga Champions.
Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Buntut pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak merasa berperan dalam pengesahan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut pada koordinat 8,46 Lintang Selatan dan 108,11 Bujur Timur, atau sekitar 94 kilometer barat daya Pangandaran

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026, berikut doa yang bisa diamalkan agar diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa, berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT