Jakarta, tvonenews.com - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga pengajar terhadap anak didiknya masih kerap kali terjadi hingga saat ini.
Kasus yang terbaru adalah dugaan pencabulan terhadap 13 siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Pelakunya diduga adalah guru honorer berinisial CA (29 tahun) yang saat ini sudah ditahan oleh pihak Polda Sulawesi Utara.
Menanggapi hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku prihatin dengan berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, sebagai tenaga pendidik seharusnya memberikan ruang pengajaran yang aman bagi anak, sebagai pelindung dan panutan anak didiknya.
"Kami prihatin dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap 13 siswa sekolah dasar di Kabupaten Minahasa," kata Nahar, Selasa (8/8/2023).
Menurut Nahar, terduga pelaku telah merusak salah satu tahapan tumbuh kembang para korban yang rata-rata berusia 10 – 12 tahun.
Kemudian, dia apresiasi atas gerak cepat dari aparat pihak kepolisian Polda Sulawesi Utara setelah mendapatkan laporan dari media sosial dan kerjasama koordinasi yang baik dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara.
Load more