News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA: Putusan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Sudah Inkrah

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) RI menyebut, putusan MA yang mengabulkan kasasi terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo sudah inkrah
Selasa, 8 Agustus 2023 - 21:59 WIB
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi (tengah), dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8/2023) petang.
Sumber :
  • (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan MA yang mengabulkan kasasi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo sudah inkrah. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) RI Sobandi.

Menurut Sobandi, hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa.

Meski telah berkekuatan hukum tetap, Sobandi menyebut terdakwa Ferdy Sambo masih bisa menempuh upaya hukum luar biasa melalui peninjauan kembali atau PK.

“Upaya hukum biasanya ‘kan sampai kasasi, tapi upaya hukum luar biasanya masih memungkinkan, yaitu sebagaimana disampaikan, peninjauan kembali dimungkinkan dengan syarat yang diatur oleh undang-undang,” kata dia.

Lebih lanjut, Sobandi memastikan, putusan MA atas permohonan kasasi Ferdy Sambo terbebas dari intervensi dari pihak mana pun.

“Kalau itu sudah pasti. Hakim itu dijamin kemerdekaannya, kemandiriannya, jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu,” kata Sobandi.

MA memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang tertutup dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

Dalam persidangan yang dimulai pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB itu, sambung dia, terdapat dua pendapat berbeda atau dissenting opinion (DO) dari total lima majelis.

Kedua anggota majelis itu, kata Sobandi, berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Jupriyadi dan Desnayeti berpendapat, Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati.

“Di dalam hukum acara kita dimungkinkan untuk dissenting opinion, tapi yang dipilih adalah suara terbanyak sudah ada aturan dal. hukum acara pidana kita,” terang Sobandi. (ant/mii)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana Prabowo Sulap Rumah di Indonesia Pakai Genteng, Airlangga: Pemerintah Bisa Biayai, Pakai Limbah Batu Bara

Rencana Prabowo Sulap Rumah di Indonesia Pakai Genteng, Airlangga: Pemerintah Bisa Biayai, Pakai Limbah Batu Bara

Airlangga menjelaskan, kebijakan gentengisasi tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan agenda besar Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Selasa 3 Februari: Ada Indonesia vs Myanmar

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Selasa 3 Februari: Ada Indonesia vs Myanmar

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana ada laga seru di nomor putra antara tim bulu tangkis Indonesia melawan Myanmar.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Kasus Candaan Pemakaman Toraja Naik Penyidikan, Polisi Buka Suara Ungkap Status Hukum Pandji Pragiwaksono

Kasus Candaan Pemakaman Toraja Naik Penyidikan, Polisi Buka Suara Ungkap Status Hukum Pandji Pragiwaksono

Kepastian itu disampaikan Kepala Subdirektorat I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki.
Negosiasi Tarif RI–AS Rampung di Meja Teknis, Airlangga: Tinggal Tunggu Jadwal Prabowo-Trump

Negosiasi Tarif RI–AS Rampung di Meja Teknis, Airlangga: Tinggal Tunggu Jadwal Prabowo-Trump

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ungkap seluruh substansi pembicaraan dengan pemerintah AS terkait negosiasi dagang pada prinsipnya sudah selesai, dan kini hanya menyisakan penyempurnaan teknis sebelum diumumkan secara resmi.
3 Alasan yang Buat Ivar Jenner Lebih Berpeluang Merapat ke Dewa United daripada Persija Jakarta

3 Alasan yang Buat Ivar Jenner Lebih Berpeluang Merapat ke Dewa United daripada Persija Jakarta

Setelah dilepas FC Utrecht, gelandang Timnas Indonesia Ivar Jenner kabarnya memilih ke Dewa United ketimbang Persija Jakarta yang sudah membidiknya sejak lama.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Polemik ibu dan anak yang menyeret nama artis Denada semakin terbuka jelas. Kisahnya menjadi viral di medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT