News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Andai Jadi Dihukum Mati, Ferdy Sambo Bakal Melewati 28 Tahap Ini Sebelum Eksekusi, tapi Eks Kadiv Propam itu 'Lolos' dari Maut

Mahkamah Agung (MA) RI mengejutkan publik usai memutuskan untuk merubah hukuman kepada Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:37 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI mengejutkan publik usai memutuskan untuk merubah hukuman kepada para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo yang memutuskan membatalkan pidana mati pada selasa (8/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga meringankan putusan dari tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.


Terdakwa, Ferdy Sambo. 

Putri Candrawathi yang awalnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun diubah menjadi hukuman penjara 10 tahun.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun. 

Terakhir ada asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf yang juga hukumannya diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun penjara.

Adapun secara otomatis, Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukuman mati.

Pengertian hukuman mati  

Pidana mati atau hukuman mati merupakan pidana pokok terberat, disusul pidana penjara, kurungan, denda, dan pidana tutupan. Diketahui menurut Roeslan Salah dalam Stelsel Pidana Indonesia (1987), hukuman mati adalah jenis pidana yang terberat dalam hukum positif Indonesia. 

Dulunya, hukuman mati di Indonesia dilaksanakan menurut ketentuan dalam pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan bahwa.  

“Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.”  

Namun kini pasal 11 tersebut diubah dan dijelaskan dalam Undang-undang atau UU Nomor 2/PNPS/1964. Kini hukuman mati dijatuhkan pada orang-orang sipil dan dilakukan dengan cara menembak mati.  


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat proses rekontruksi di TKP. (Julio Trisaputra/tvOnenews)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Ada beberapa kejahatan yang diancam dengan hukuman mati di antaranya:  

  • Pasal 104 KUHP: Makar membunuh kepala negara.  
  • Pasal 111 ayat 2 KUHP: Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia. 
  • Pasal 124 ayat 3 KUHP: Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang.  
  • Pasal 140 ayat 4 KUHP: Membunuh kepala negara sahabat.  
  • Pasal 340 KUHP: Pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu.  
  • Pasal 365 ayat 4 KUHP: Pencurian dan kekerasan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati.  
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurnalis Sultra Doa Bersama untuk Pewarta Foto yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Sultra Doa Bersama untuk Pewarta Foto yang Hilang di Selat Sunda

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kendari Nursadah mengatakan bahwa doa bersama ini juga untuk memberikan penguatan kepada keluarga para jurnalis yang hilang.
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Empat Seniornya, TB Hasanuddin Minta Kasus Diusut Tuntas!

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Empat Seniornya, TB Hasanuddin Minta Kasus Diusut Tuntas!

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta kasus tewasnya anggota TNI AU, Serda Ahmad Muzammil Farisa tersebut diusut secara menyeluruh dan transparan.
Terbang Langsung ke Korea Usai Dikalahkan Persija, Pelatih Persib Susun Ulang Pemain yang Layak Tampil Vs FC Seoul

Terbang Langsung ke Korea Usai Dikalahkan Persija, Pelatih Persib Susun Ulang Pemain yang Layak Tampil Vs FC Seoul

Persib menelan kekalahan perdana di saat kompetisi baru berjalan dua pekan dari Persija atas skor 1-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). 
Serda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya Empat Seniornya, Gara-gara Mi Goreng

Serda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya Empat Seniornya, Gara-gara Mi Goreng

Keluarga Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Serda Ahmad Muzammil Farisa awalnya mendapat kabar anak mereka meninggal akibat kecelakaan. Tapi ternyata dianiaya..
FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

Persib Bandung gagal mencuri poin dari Persija Jakarta dengan gol telat Ivan Mamut yang membuat laga berakhir atas skor 1-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (16/9/2026). 
Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Menanggapi laporan polisi terhadap Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual, Ruben Onsu mengaku belum mengathui informasi dugaan pelecehan seksual tersebut

Trending

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap anak angkat Ruben Onsu tersebut terkait pelecehan.
Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Menanggapi laporan polisi terhadap Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual, Ruben Onsu mengaku belum mengathui informasi dugaan pelecehan seksual tersebut
IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar bersama jurnalis dari berbagai organisasi pers menggelar doa bersama untuk lima jurnalis yang hilang saat menjalankan tugas peliputan Gunung Anak Krakatau.
FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

Persib Bandung gagal mencuri poin dari Persija Jakarta dengan gol telat Ivan Mamut yang membuat laga berakhir atas skor 1-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (16/9/2026). 
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Empat Seniornya, TB Hasanuddin Minta Kasus Diusut Tuntas!

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Empat Seniornya, TB Hasanuddin Minta Kasus Diusut Tuntas!

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta kasus tewasnya anggota TNI AU, Serda Ahmad Muzammil Farisa tersebut diusut secara menyeluruh dan transparan.
Serda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya Empat Seniornya, Gara-gara Mi Goreng

Serda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya Empat Seniornya, Gara-gara Mi Goreng

Keluarga Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Serda Ahmad Muzammil Farisa awalnya mendapat kabar anak mereka meninggal akibat kecelakaan. Tapi ternyata dianiaya..
Jurnalis Sultra Doa Bersama untuk Pewarta Foto yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Sultra Doa Bersama untuk Pewarta Foto yang Hilang di Selat Sunda

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kendari Nursadah mengatakan bahwa doa bersama ini juga untuk memberikan penguatan kepada keluarga para jurnalis yang hilang.
Selengkapnya

Viral