Inikah Tanda-tanda Ferdy Sambo Lepas dari Hukuman Mati? Beredar Foto Eks Kadiv Propam itu Santuy di Meja Makan Tanpa Diborgol
- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Publik dihebohkan atas putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang merubah hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan.
Nama Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri kembali diperbincangkan lantaran yang awalnya mendapat vonis hukuman mati, kini berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo yang memutuskan membatalkan pidana mati pada selasa (8/8/2023).

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sebelum kabar vonis kasasi dari Mahkamah Agung ini, media sosial dihebohkan atas beredarnya foto sang mantan jenderal bintang dua Ferdy Sambo tampak duduk santai di rumahnya.
Ferdy Sambo tampak duduk mengenakan kaos dan celana pendek, pakai sendal merek Reebok dan menunduk sedang melihat HP, dengan suguhan banyak makanan di meja.
Di mana foto Ferdy Sambo itu diunggah oleh selebgram Ajudan Pribadi di story akun Instagramnya.
Tak lama setelah itu, unggahan foto itu langsung dihapus oleh pria bernama asli Akbar Pera Baharuddin atau Ajudan Pribadi.
Dalam caption foto yang ditulis ajudan pribadi disebut bahwa foto itu diambil sesudah kejadian. Namun tak dijelaskan kejadian apa yang dimaksud.
"Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasi semangat," isi caption dalam foto yang diunggah oleh ajudan pribadi.
Namun menurut Kejagung dan Mahkamah Agung bahwa Ferdy Sambo berada di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.
Selain itu Ferdy Sambo juga masih status tahanan Rutan, yang artinya dia masih belum bebas keluar seperti dalam video.
Beredar foto Ferdy Sambo tampak santai di rumahnya, sebelum vonisnya berubah menjadi penjara seumur hidup.
Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo langsung buka suara dan membantah bahwa kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah.
Arman Hanis mengungkapkan bahwa foto itu diambil sebelum mantan Kadiv Propam itu terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan ditahan.
Tetapi netizen banyak yang tidak percaya akan pernyataan dari Arman Hanis, karena sudah terjadi banyak kasus, di mana para pejabat seharusnya dipenjara, tapi bebas keluar sesukanya, salah satu contohnya Gayus Tambunan.
Load more