News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Vidi Aldiano Telah Tiada, Keenan Nasution Pantang Mundur Naik Kasasi Kasus Sengketa Lagu ‘Nuansa Bening’ 

Ditengah kabar duka Vidi Aldiano, gugatan mengenai sengketa lagu ‘Nuansa Bening’ yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution hingga kini masih terus bergulir
Kamis, 19 Maret 2026 - 04:53 WIB
Musisi, Vidi Aldiano
Sumber :
  • Instagram/vidialdiano

tvOnenews.com - Penyanyi Vidi Aldiano meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan penggemarnya setelah wafat pada Sabtu (7/3/2026) lalu. 

Ditengah kabar duka Vidi Aldiano, gugatan mengenai sengketa lagu ‘Nuansa Bening’ yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution hingga kini masih bergulir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, gugatan perdata dipastikan sudah naik ke tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Status hukum ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang.

Minola Sebayang menjelaskan meski tergugat yaitu Vidi Aldiano telah meninggal dunia, dalam hukum perdata tidak membuat perkara menjadi gugur.

“Secara hukum keperdataan ini tidak berpengaruh terhadap perkara tersebut. Jadi tidak langsung otomatis membuat perkara itu menjadi gugur,” ungkap kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang.

Kuasa hukum Keenan Nasution itu menjelaskan hukum perdata berbeda dengan pidana yang apabila terdakwa telah meninggal dunia makan pidana yang dikenakan akan gugur.

Ia menerangkan bahwa proses hukum di tingkat kasasi telah resmi teregistrasi dan sedang berjalan. 

Vidi Aldiano bersama sang ibunda tercinta
Vidi Aldiano bersama sang ibunda tercinta
Sumber :
  • Instagram @bubahalfian

Mengingat pemeriksaan di Mahkamah Agung hanya berfokus pada peninjauan berkas tanpa persidangan tatap muka, kepergian suami Sheila Dara tersebut dipastikan tidak akan mengganggu jalannya prosedur hukum.

“Perkara ini sekarang sudah sampai di tingkat kasasi ya, di Mahkamah Agung. Jadi artinya atas putusan yang sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga di tingkat pertama itu, klien kami sebagai penggugat sudah mengajukan kasasi dan sedang diproses kasasinya. Nah, jadi tidak akan membuat kasasi itu menjadi gugur,” jelas Minola.

Selain Vidi Aldiano, ayahnya yaitu Harry Kiss juga tercatat sebagai tergugat dalam kasus ini. Artinya, proses hukum tersebut masih bisa terus berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apalagi dalam gugatan yang kita ajukan ini kan pihak tergugatnya adalah almarhum Vidi dan ada juga turut tergugat Harry Kiss. Jadi ada tergugat lain yang sampai hari ini masih hidup,” katanya.

Minola mengibaratkan jika gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim, maka tanggung jawab untuk melaksanakan putusan hukum secara otomatis beralih kepada ahli waris.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?
KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada tanggal 15-16 Juni 2026.
Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) atau AI dinilai mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja.
Kesulitan Sepanjang Babak Pertama, Didier Deschamps Ungkap Kunci Kemenangan Prancis atas Senegal di Piala Dunia 2026

Kesulitan Sepanjang Babak Pertama, Didier Deschamps Ungkap Kunci Kemenangan Prancis atas Senegal di Piala Dunia 2026

Timnas Prancis berhasil membuka perjalanan mereka di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan di laga perdana menghadapi Senegal pada Rabu (17/6/2026).

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT