GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Masyarakat Sipil Sorot Transparansi Wacana RPerppu Pemberantasan Tindak Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian

Koalisi Masyarakat Sipil menyorot tajam adanya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (RPerppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.
Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyorot tajam adanya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (RPerppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara. 

Koalisi yang beranggotakan DeJure, Imparsial, Centra Initiative, Koaliai Perempuan Indonesia, HRWG, Rakhsha Initiatives, Indonesia Risk Center menyorot tajam mengenai tranparansi pembahasan RPerppu yang disebut tengah digodok oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif DeJure, Bhatara Ibnu Reza mengatakan RPerpppu itu berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran hukum oleh aparat.

Sebab, kata Reza, dalam rancangan RPerppu itu dinilai memberikan dasar bagi terbentuknya Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Ekonomi.

Selain itu, RPerppu tersebut mencakup sebanyak 18 undang-undang yang dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana sektoral yang memenuhi ambang batas (threshold) kerugian perekonomian negara. 

"RPerppu tersebut juga memberikan kewenangan berupa mekanisme denda damai kepada satgas untuk menghentikan perkara di luar proses pengadilan yang disetujui sebelumnya oleh Jaksa Agung serta Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA) yang dilakukan penuntut umum terhadap korporasi dengan syarat pemenuhan kewajiban dan perbaikan tata kelola," kata Reza kepada awak media, Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Senada, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra turut menyorot tajam penyoalan transparansi terkait pembahasan RPerppu tersebut.

Ia menilai tak ada landasan secara konstitusional terkait pembahasan RPerppu tersebut.

"Pada alasan Konstitutional khususnya dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, sebagaimana diatur Pasal 22 ayat (1) UUD 1945. Pemerintah harus secepatnya menjelaskan keadaan ekonomi yang disebabkan oleh masifnya tindak pidana ekonomi yang dilakukan oleh pelaku bisnis," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Ardi turu menilai terdapat sejumlah kelemahan semisal menggabungkan tindak pidana ekonomi dan penyelamatan perekonomian negara yang dinilai tak saling berhubungan.  

Sebab, kata Ardi, RPerppu hanya memberikan definisi yang serampangan mengadopsi dari ketentuan Pasal 33 UUD 1945 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya hal ini terlihat dari tidak ditemukannya alasan dasar dari RPerppu tentang perlunya memisahkan tindak pidana ekonomi sebagai tindak pidana di luar KUHP atau dengan penanganan dilakukan secara khusus.

"Juga tidak ada gradasi tindak pidana ekonomi yang penanganannya dilakukan secara khusus oleh Satgas, sehingga mengesankan seluruh tindak pidana yang diatur dalam UU yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana ekonomi, penanganannya dilakukan oleh Satgas. Ini berbeda misalnya dalam konteks tindak pidana korupsi, ada gradasi yang membedakan penanganan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Allegri Bantah Ruang Ganti AC Milan Retak Usai Insiden Rafael Leao Mengamuk di Lapangan saat Dikalahkan Lazio

Allegri Bantah Ruang Ganti AC Milan Retak Usai Insiden Rafael Leao Mengamuk di Lapangan saat Dikalahkan Lazio

Kekalahan 0-1 AC Milan saat hadapi Lazio di Serie A menyisakan berbagai cerita. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah reaksi emosional Rafael Leao.
Tol Fungsional Purwomartani Sleman Resmi Dibuka untuk Arus Mudik, Akses ke Prambanan Hanya 10 Menit

Tol Fungsional Purwomartani Sleman Resmi Dibuka untuk Arus Mudik, Akses ke Prambanan Hanya 10 Menit

Jalan tol Yogya - Solo segmen Purwomartani - Prambanan resmi dibuka untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran 2026.
Disemprot Media Italia Jelang Bela Timnas Indonesia, Statistik Buktikan Jay Idzes Main Bagus meski Sassuolo Takluk

Disemprot Media Italia Jelang Bela Timnas Indonesia, Statistik Buktikan Jay Idzes Main Bagus meski Sassuolo Takluk

Jelang membela Timnas Indonesia pada akhir bulan ini, Jay Idzes disemprot oleh media Italia. Namun demikian, statistik membuktikan bahwa sang kapten skuad Garuda bermain baik.
Blak-blakan Soal Gaya Main Maarten Paes, Pelatih Ajax: Dia Masih Baru di Sini

Blak-blakan Soal Gaya Main Maarten Paes, Pelatih Ajax: Dia Masih Baru di Sini

Maarten Paes akhirnya meraih kemenangan pertama bersama Ajax usai bantai Sparta Rotterdam 4-0. Begini kata pelatih soal gaya bermain kiper Timnas Indonesia itu.
Kondisi Finansial Zodiak 17 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 17 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 17 Maret 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Pernyataan Red Sparks Usai Gagal Total di Akhir Musim Liga Voli Korea 2025-2026: Tak Ada Minta Maaf Hanya Terima Kasih

Pernyataan Red Sparks Usai Gagal Total di Akhir Musim Liga Voli Korea 2025-2026: Tak Ada Minta Maaf Hanya Terima Kasih

Red Sparks akhirnya memberikan kalimat perpisahan setelah mengakhiri musim dengan terseok-seok di Liga Voli Korea 2025-2026.

Trending

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat, mengaku tidak menutup kemungkinan jika dipercaya oleh John Herdman untuk bermain sebagai gelandang di Timnas Indonesia.
Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima kasih Jay Idzes dan Emil Audero! Kehadiran dua pemain Serie A membuat Timnas Indonesia jadi sorotan media Italia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta.
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Berita bola terpopuler 16 Maret 2026: Kevin Diks mencetak sejarah di Bundesliga, hingga jawaban dari Elkan Baggott usai kembali dipanggil Timnas Indonesia.
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Pratama Arhan Punya Gebetan Baru, Azizah Salsha Beri Respon Tak Terduga Soal Mantan Suaminya

Pratama Arhan Punya Gebetan Baru, Azizah Salsha Beri Respon Tak Terduga Soal Mantan Suaminya

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan dikabarkan tengah menjalani kedekatan dengan Selebgram diduga kekasih barunya usai resmi bercerai dengan Azizah Salsha.
Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Kepergok Punya Gandengan Baru, Netizen Bandingkan dengan Azizah Salsha

Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Kepergok Punya Gandengan Baru, Netizen Bandingkan dengan Azizah Salsha

Setelah resmi bercerai dari Azizah Salsha, kini pesepakbola Pratama Arhan diduga sudah memiliki kekasih baru. Pratama Arhan diduga dekat dengan selebgram cantik
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT