News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang ASN Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Mentah

Kejagung memeriksa satu PNS Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Senin, 14 Agustus 2023 - 23:27 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut: Kejagung Periksa PNS Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan itu merupakan buntut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas eskpor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit Januari-April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya," tulis Ketut dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Ketut menjelaskan saksi yang diperiksa ialah IW selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.

Dia mengatakan keterangan saksi diperlukan penyidik untuk melengkapi pembuktian penyidikan perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait perkara tersebut.

Menurut Dirdik Jampidus Kejagung Kuntadi, pemeriksaan itu dilakukan terkait kebijakan yang diterapkan dalam proses ekspor CPO dan turunannya.

Kuntadi menjelaskan perkara tersebut merupakan pengembangan dari fakta persidangan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap tersangka tiga korporasi.

Adapun tiga korporasi itu ialah Wilwar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Penetapan tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum di kasus korupsi minyak goreng yang berlangsung sejak April 2022, dan terdapat lima terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para terdakwa dimaksud adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Selain itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

63 Juta Peserta Tak Aktif, Menkes ungkap Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp26,47 Triliun

63 Juta Peserta Tak Aktif, Menkes ungkap Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp26,47 Triliun

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa total piutang iuran BPJS Kesehatan yang tidak tertagih sampai saat ini mencapai Rp26,47 triliun.
Sikap Asli Megawati Hangestri Terlihat saat Memperlakukan Petugas Kebersihan di Lapangan

Sikap Asli Megawati Hangestri Terlihat saat Memperlakukan Petugas Kebersihan di Lapangan

Megawati Hangestri kembali mencuri perhatian, bukan hanya lewat pukulan kerasnya di lapangan, tetapi juga sikap rendah hati saat menghargai petugas di lapangan.
Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Rute Pemberhentiannya

Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Rute Pemberhentiannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang Jababeka hari ini. Begini daftar rute pemberhentiannya.
3 Kali Persib Bertemu Klub Thailand, Bojan Hodak Paham Gaya Bermain Ratchaburi FC

3 Kali Persib Bertemu Klub Thailand, Bojan Hodak Paham Gaya Bermain Ratchaburi FC

Berperan sebagai tim tamu, pelatih Persib Bojan Hodak menargetkan kemenangan di pertandingan yang akan berlangsung di Stadion Ratchaburi FC, Rabu (11/2/2026). 
Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Melalui anggota Exco PSSI Arya Sinulingga federasi menegaskan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diminta memaksimalkan pemain yang sudah ada dalam skuad ...
Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Kompetisi Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta resmi hadir untuk mencari talenta muda yang mampu membawa cahaya Islam di tengah dinamika kota.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT