News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kunjung Dapat Hak Huni, Korban Gusuran JIS Dialokasikan ke Rusun Nagrak

ak kunjung dapat hak huni, korban gusuran JIS dialokasikan ke Rusun Nagrak. DPRKP DKI Jakarta angkat bicara terkait tuntutan Pemprov DKI Jakarta yang lalai akan hak tinggal warga Kampung Bayam di hunian Kampung Susun Bayam.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:30 WIB
Tak kunjung dapat hak huni, korban gusuran JIS dialokasikan ke Rusun Nagrak
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Tak kunjung dapat hak huni, korban gusuran JIS dialokasikan ke Rusun Nagrak.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta angkat bicara terkait tuntutan Pemprov DKI Jakarta yang lalai akan hak tinggal warga Kampung Bayam di hunian Kampung Susun Bayam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) DPRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan akan memfasilitasi akses bagi warga Kampung Bayam jika bersedia dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak.

Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan akan mencari solusi bagi anak-anak yang terkendala jarak ke sekolah.

"Tugas DPRKP memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak terkait jarak sekolah dan kendala akses akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait," kata dia saat dihubungi media, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, Retno menjelaskan pihaknya bersedia akan menyediakan layanan angkutan untuk warga Kampung Bayam.

"Dalam hal ini Dinas Pendidikan terkait dengan perpindahan sekolah, Dishub terkait dengan penyediaan feeder busway," kata dia.

tvonenews

Sebelumnya, warga Kampung Bayam menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Adapun gugatan yang dilayangkan tak lepas dari masalah hunian Kampung Susun Bayam yang tidak dapat ditinggali. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 379/2023.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah Hamdi menuturkan alasan gugatan dilayangkan karena warga tidak mendapatkan hak atas unit untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gugatan ini meminta PTUN untuk memerintahkan JakPro dan Pemprov DKI Jakarta untuk segera memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga Kampung Bayam sebagaimana telah jelas dasarnya melalui Kepgub DKI 979/2022 dan Surat Wali Kota Jakarta Utara nomor e-0176/PU.04.0,” jelas dia, melansir keterangan resmi, Senin (14/8/2023).

Jihan juga membeberkan bahwa permukiman di wilayah Kampung Bayam, Jalan Sunter Permai Raya, Kawasan Jakarta International Stadium (JIS), RW 12, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan permukiman warga yang digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada saat itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral