LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman
Sumber :
  • dok Humas MK

MK Revisi UU Pemilu, Larang Kegiatan Kampanye di Rumah Ibadah

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus salah satu isi yang tercantum dalam Pasal 280 (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus salah satu isi yang tercantum dalam Pasal 280 (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebagaimana Pasal 280 (1) tersebut berbunyi, "fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".

Atas permohonan tersebut, maka MK memutuskan untuk meniadakan kegiatan kampanye di tempat ibadah.

"Mengabulkan permohonan untuk sebagian," kata Ketua MK, Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga :

“Menyatakan penjelasan Pasal 280 (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sepanjang frasa ‘fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” sambung Anwar.

Maka, MK menghapus penjelasan Pasal 280 (1) huruf h UU Pemilu. Kemudian dilakukan revisi terhadap pasal tersebut.

"Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu," bunyi pasal revisi.

Sementara, dalam pertimbangan, Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengatakan kampanye di rumah ibadah memicu emosi dan merusak nilai-nilai keagamaan.

"Pembatasan penggunaan tempat ibadah untuk berkampanye tidaklah berarti adanya pemisahan antara agama dengan institusi negara, namun lebih kepada proses pembedaan fungsi antara institusi keagamaan dengan ranah di luar agama dalam masyarakat, terutama untuk masalah yang memiliki politik praktis yang sangat tinggi," ungkap Saldi. (ags/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
INFOGRAFIS: Pelecehan Seksual Ibu Muda Terhadap Anak Kandung di Tangerang

INFOGRAFIS: Pelecehan Seksual Ibu Muda Terhadap Anak Kandung di Tangerang

Belakang seorang ibu muda bernama Raihany viral karena rekam video mesum pelecehan seksual dengan anak kandungnya yang masih balita akhirnya ditangkap polisi.
Selebgram RI Jual Visa Haji Ilegal Ditangkap Polisi Saudi, Ternyata hanya Punya Izin Umrah

Selebgram RI Jual Visa Haji Ilegal Ditangkap Polisi Saudi, Ternyata hanya Punya Izin Umrah

Agen travel milik seorang pegiat sosial berinisial LMN (40) yang ditangkap akibat menawarkan layanan visa non haji, ternyata hanya memiliki izin umrah. 
Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Temukan 4 Kendaraan Tak Layak Jalan

Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Temukan 4 Kendaraan Tak Layak Jalan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan bus pariwisata yang tidak laik jalan dan beroperasi, karena tidak memiliki surat-surat lengkap dan uji KIR.
Buntut Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Buntut Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi buntut ada kasus Harun Masiku.
Mengintip Pabrik Pengemasan Air Zamzam di Makkah

Mengintip Pabrik Pengemasan Air Zamzam di Makkah

Tim liputan tvOnenews diberi kesempatan untuk melihat langsung pabrik pengemasan air zamzam di Makkah. Selama ini pemerintah Arab Saudi membagikannya secara gratis.
Dianggap Lembaga Superbody, Kejagung: Upaya Koruptor 'Fight Back'

Dianggap Lembaga Superbody, Kejagung: Upaya Koruptor 'Fight Back'

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga hukum dinilai mulai bergeser menjadi superbody. Hal ini karena Kejagung memiliki kewenangan yang berlebihan.
Trending
Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat kini tengah menjadi sorotan usai mendapat kartu merah saat Timnas Indonesia kalah melawan Irak. Curhat ke media Spanyol, seperti apa pengakuannya?
Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, sebut sebagian netizen mendengar kata Polwan Briptu FN usai bakar sang suami Briptu RDW (27), Minggu (9/6/2024) siang hari.
Shin Tae-yong Penuh Senyum, Bantuan dari FIFA Siap Dimanfaatkan Timnas Indonesia untuk Hadapi Filipina

Shin Tae-yong Penuh Senyum, Bantuan dari FIFA Siap Dimanfaatkan Timnas Indonesia untuk Hadapi Filipina

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji menjelaskan bahwa PSSI sudah merampungkan segala administrasi dan memastikan Calvin Verdonk bisa diturunkan kontra Filipina.
Kesal Tak Mau Ikuti Perintah Untuk Akui Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Kepala Pemuda Ini Ditembak Polisi

Kesal Tak Mau Ikuti Perintah Untuk Akui Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Kepala Pemuda Ini Ditembak Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin semrawut usai sejumlah individu muncul memberikan kesaksiannya.
Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris panggil Nathan Tjoe-A-On untuk mendapat lebih banyak menit bermain. Bahkan bek Timnas Indonesia itu berpeluang besar menjadi pemain Indonesia
Inilah Deretan Artis Indonesia yang Ternyata Anggota TNI, Tak Disangka Ada Sosok Ini…

Inilah Deretan Artis Indonesia yang Ternyata Anggota TNI, Tak Disangka Ada Sosok Ini…

Siapa sangka kalau deretan artis pria ini ternyata pernah menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lantas, siapa saja mereka? Simak artikel berikut.
3 Perubahan yang Diprediksi Bakal Dilakukan Shin Tae-yong dalam Line-up Timnas Indonesia Kontra Filipina

3 Perubahan yang Diprediksi Bakal Dilakukan Shin Tae-yong dalam Line-up Timnas Indonesia Kontra Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa melakukan tiga perubahan dalam line-up skuad Garuda ketika menghadapi Filipina pada kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya