News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Amendemen UUD 1945, Jokowi: Sebaiknya Setelah Pemilu 2024

Jokowi mengusulkan amendemen UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024. Pasalnya, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan
Jumat, 18 Agustus 2023 - 20:25 WIB
Presiden Jokowi
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendukung rencana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Meski demikian, Jokowi mengusulkan amendemen UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024. Pasalnya, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini kan proses pemilu ini sedang berproses dalam waktu yang dekat kita sudah pemilu 2024, sudah pilpres, sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu,” kata Jokowi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Dia mengatakan PPHN memang penting untuk memberikan arah masa depan bangsa.

“PPHN ini kan penting untuk memberikan arah, memberikan panduan karena di situ ada pokok-pokok haluan,” katanya.

Selain itu, Jokowi menyampaikan PPHN juga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Tadi saya sampaikan dan memang PPHN bagi Pak Ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis tidak detail sehingga memberiksn fleksibilitas pada eksekutif,” tandas Jokowi.

                                Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung soal status MPR yang tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023.

Bamsoet menilai lembaga MPR idealnya dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Saat ini, lembaga MPR menjadi salah satu lembaga tinggi negara.

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Dia mengatakan setelah 25 tahun sejak era reformasi 1998, harus direnungkan kembali penataan lembaga-lembaga negara termasuk MPR RI. Dia lantas menyinggung Pemilu yang hanya diselenggarakan lima tahun sekali sesuai UUD 1945.

Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana jika terjadi hal di luar dugaan menjelang Pemilu, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan Pemilu tak dapat diselenggarakan tepat waktu.

tvonenews

“Maka secara hukum, tentunya tidak ada Presiden dan/atau Wakil Presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu,” ujarnya.

“Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut? Lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan Pemilu? Bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda,” lanjut Bamsoet.

Bamsoet menyebut masalah tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya hal itu perlu perhatian serius dengan mempertimbangkan kewenangan MPR dikembalikan seperti dulu. Yakni, MPR memiliki kewenangan memilih dan melantik presiden dan wakil presiden terpilih.

“Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan Ketetapan-Ketetapan yang bersifat pengaturan? Hal ini penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara,” tandas Bamsoet. (saa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD-DPR RI berlangsung pada hari ini.
Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR selaku pemeriksa pajak menjadi tersangka kasus dugaan manipulasi ekspor pulp.
China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Selengkapnya

Viral