News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Hibrida di Distan Aceh Tenggara Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara resmi menahan dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung hibrida Dinas Pertanian Aceh Tenggara anggaran tahun 2020.
Jumat, 19 November 2021 - 13:37 WIB
Dua Tersangka Dititipkan Jajaran Kejaksaan ke Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara
Sumber :
  • Tim tvOne/ Lantra

Kutacane, Aceh Tenggara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara resmi menahan dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung hibrida Dinas Pertanian Aceh Tenggara anggaran tahun 2020.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara AB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SP, kemudian KN yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Aceh Tenggara serta KP selaku kontraktor pelaksana.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Syaifullah didampingi Kasi Pidsus Dedet Darmadi dan Kasi Intel Saiful Bahri Lembong mengatakan, dua dari empat tersangka resmi ditahan oleh pihak kejaksaan usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.

 

 

"Sore ini yang ditahan dua orang tersangka, yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) SP serta KP selaku kontraktor pelaksana,” kata Syaifullah. 

 

Sedangkan tersangka AB yang menjalank pemeriksaan beberapa hari lalu di Banda Aceh juga ditahan oleh Polda Aceh dalam kasus yang berbeda. 

 

Sementara itu, untuk tersangka KN belum datang memenuhi panggilan kejaksaan meski surat panggilan telah dilayangkan sebanyak tiga kali.

“Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) atas kasus pengadaan benih jagung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Aceh pada 5 November 2021 lalu kerugian diperkirakan sebesar Rp921.366.795," katanya.

 

Proyek pengadaan bibit jagung hibrida jenis NK 017 Dinas Pertanian Agara dengan pagu Rp2,8 miliar dari dana DOKA tahun 2020 itu dimenangkan oleh rekanan PT Fatara Julindo Putra.

 

Kasi Pidsus Kejaksaan Aceh Tenggara Dedet Darmadi, saat dikonfirmasi tvonenews.com, Jumat (19/11/2021), membenarkan kedua tersangka tersebut akan ditahan penyidik kejaksaan selama 20 hari kedepan sejak 18 November hingga 7 Desember 2021.

 

"Mereka saat ini dititip di Lapas Kelas II B Kutacane, sebagai tahanan jaksa penyidik,” kata Dedet Darmadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Atas kasus tersebut dua tersangka itu akan disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo UU nomor 55 ayat 1 ke satu KUHPidana. (Lantra/ Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Netizen TikTok menyoroti video viral seorang ibu dengan delapan orang anak yang memprihatinkan. Di sisi lain, bayi bungsunya juga hanya berbobot 2 kilogram.
TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

Koops TNI Habema mengevakuasi seorang warga lokal dari wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (9/8/2026), dengan mengerahkan 2 unit helikopter.
Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Sabtu (8/8/2026) menjadi hari yang dinanti para pecinta klub sepakbola asal Italia yakni AC Milan khususnya bagi mereka di Indonesia.
Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

PT Persib Bandung Bermartabat mengkonfirmasi bahwa kasus FIFA Registration Ban tidak berhubungan dengan periode terdekat. 
Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral