GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Partai Politik Maksimal 10 Tahun

MK menolak dua gugatan uji materi terkait pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik (parpol). Masa jabatan ketua umum partai politik maksimal 10 tahun
Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:49 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan uji materi terkait pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik (parpol).

Adapun dua gugatan tersebut diajukan oleh salah satunya yakni kader muda Partai Golkar, Risky Kurniawan dengan perkara nomor 77/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, gugatan kedua diajukan oleh Muhammad Helmi Fahrozi, Ramos Petege, dan Lenardus O Magai dengan perkara nomor 75/PUU-XXI/2023. Mereka menginginkan masa jabatan ketua umum partai politik agar dibatasi maksimal 10 tahun.

Terkait hal ini, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman mengatakan bahwa permohonan tidak jelas alias kabur (obscur). Menurut dia, permohonan ini tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

"Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MK, Rabu (30/8/2023).

Anwar menjelaskan, pasal yang diajukan uji materi yakni pasal 2 ayat 1b UU 2/2011 merupakan bagian dari Bab II mengenai pembentukan partai politik.

Sementara, persoalan yang diminta oleh para pemohon merupakan bagian dari Bab IX mengenai kepengurusan.

Mahkamah juga menjelaskan jika seandainya permohonan pemohon ada pada BAB II, tentu itu akan mengubah struktur dan substansi yang diatur dalam bab tersebut.

"Pemaknaan baru tersebut semakin sulit untuk dibenarkan karena para pemohon menghendaki agar pengurus parpol memegang jabatan 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut turut atau tidak berturut turut," terang Anwar.

"Hal demikian menunjukkan adanya pertentangan antara alasan-alasan mengajukan permohonan dengan hal-hal yang dimohonkan," imbuhnya.

Adapun diketahui, dalam gugatannya, Risky Kurniawan menilai Pasal 2 ayat (1b) UU Parpol bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Menurut Risky, tak adanya batasan masa jabatan berimplikasi adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam arti jabatan tersebut bisa digunakan untuk untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain, maupun korporasi. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Momen Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Ramaikan Sirkuit Mandalika

Masih Momen Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Ramaikan Sirkuit Mandalika

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) mencatat ribuan wisatawan meramaikan Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada libur lebaran 2026.
FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

Dua gol Beckham Putra ketika Timnas Indonesia libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series semalam mendapat pengakuan dunia hingga mendapat reaksi fans bola luar.
Harga Emas Pegadaian Turun Serentak Sabtu Pagi, Antam Masih Tertinggi di Rp2,9 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Turun Serentak Sabtu Pagi, Antam Masih Tertinggi di Rp2,9 Juta per Gram

Harga emas Pegadaian turun serentak hari ini. Antam, UBS, dan Galeri24 kompak melemah, simak daftar harga terbaru per gram Sabtu pagi.
John Herdman Full Senyum! Cetak Rekor Usai Timnas Indonesia Menang 4-0 Lawan Saint Kitts and Nevis: Dulu Tak Begini Saat Latih Kanada

John Herdman Full Senyum! Cetak Rekor Usai Timnas Indonesia Menang 4-0 Lawan Saint Kitts and Nevis: Dulu Tak Begini Saat Latih Kanada

John Herdman langsung torehkan catatan spesial usai membawa Timnas Indonesia meraih kemenangan telak atas Saint Kitts and Nevis. Laga debutnya terasa istimewa.
Sopir Ngantuk! Mobil Pemudik Asal Gresik Tabrak Pohon di Jombang, Satu Keluarga Luka-luka

Sopir Ngantuk! Mobil Pemudik Asal Gresik Tabrak Pohon di Jombang, Satu Keluarga Luka-luka

Perjalanan mudik Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi insiden menegangkan bagi satu keluarga asal Gresik. 
Terima Kasih Beckham Putra dan Ole Romeny, Kini Timnas Indonesia Cetak Sejarah Usai Kalahkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Terima Kasih Beckham Putra dan Ole Romeny, Kini Timnas Indonesia Cetak Sejarah Usai Kalahkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Terima kasih Beckham Putra dan Ole Romeny atas performa gemilang di lapangan. Timnas Indonesia pun sukses menorehkan sejarah baru usai menaklukkan Saint Kitts.

Trending

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Pelatih Saint Kitts and Nevis, Marcelo Serrano, akui kehebatan Beckham Putra usai Timnas Indonesia menang 4-0 dan melaju ke final FIFA Series 2026.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Blak-blakan Pelatih Bulgaria Sebut Kemenangan 10 Gol Tak Berguna, Lawan Timnas Indonesia yang Jadi Ujian Sebenarnya

Blak-blakan Pelatih Bulgaria Sebut Kemenangan 10 Gol Tak Berguna, Lawan Timnas Indonesia yang Jadi Ujian Sebenarnya

Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, justru melontarkan pernyataan mengejutkan usai timnya meraih kemenangan telak di ajang FIFA Series. Media Bulgaria heran.
Media Vietnam Kaget Bukan Main, Debut John Herdman Mengesankan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Saint Kitts and Nevis

Media Vietnam Kaget Bukan Main, Debut John Herdman Mengesankan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Saint Kitts and Nevis

Media Vietnam, The Thao 247 menyebut laga debut John Herdman sebagai pelatih Timnas Indonesia mengesankan usai Garuda bantai Saint Kitts and Nevis skor 4-0.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT