LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Partai Politik Maksimal 10 Tahun

MK menolak dua gugatan uji materi terkait pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik (parpol). Masa jabatan ketua umum partai politik maksimal 10 tahun

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan uji materi terkait pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik (parpol).

Adapun dua gugatan tersebut diajukan oleh salah satunya yakni kader muda Partai Golkar, Risky Kurniawan dengan perkara nomor 77/PUU-XXI/2023.

Kemudian, gugatan kedua diajukan oleh Muhammad Helmi Fahrozi, Ramos Petege, dan Lenardus O Magai dengan perkara nomor 75/PUU-XXI/2023. Mereka menginginkan masa jabatan ketua umum partai politik agar dibatasi maksimal 10 tahun.

Terkait hal ini, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman mengatakan bahwa permohonan tidak jelas alias kabur (obscur). Menurut dia, permohonan ini tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

"Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MK, Rabu (30/8/2023).

Anwar menjelaskan, pasal yang diajukan uji materi yakni pasal 2 ayat 1b UU 2/2011 merupakan bagian dari Bab II mengenai pembentukan partai politik.

Sementara, persoalan yang diminta oleh para pemohon merupakan bagian dari Bab IX mengenai kepengurusan.

Mahkamah juga menjelaskan jika seandainya permohonan pemohon ada pada BAB II, tentu itu akan mengubah struktur dan substansi yang diatur dalam bab tersebut.

"Pemaknaan baru tersebut semakin sulit untuk dibenarkan karena para pemohon menghendaki agar pengurus parpol memegang jabatan 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut turut atau tidak berturut turut," terang Anwar.

"Hal demikian menunjukkan adanya pertentangan antara alasan-alasan mengajukan permohonan dengan hal-hal yang dimohonkan," imbuhnya.

Adapun diketahui, dalam gugatannya, Risky Kurniawan menilai Pasal 2 ayat (1b) UU Parpol bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Menurut Risky, tak adanya batasan masa jabatan berimplikasi adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam arti jabatan tersebut bisa digunakan untuk untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain, maupun korporasi. (ant/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Presiden Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor

Presiden RI Jokowi menyambut kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor. Pertemuan yang diadakan dalam format leaders’ retreat.
Sempat Viral Pelarangan Nobar, Kemenpora Justru Dukung Inisiasi Pemda Nobar Timnas Indonesia di Laga Semifinal Piala Asia

Sempat Viral Pelarangan Nobar, Kemenpora Justru Dukung Inisiasi Pemda Nobar Timnas Indonesia di Laga Semifinal Piala Asia

Viral pelarangan nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group jadi sorotan. Meski telah diklarifikasi, namun, hal itu masih jadi perbincangan di media sosial.
Penganten Baru Diduga Mengantuk saat Naik Motor Trail, Tewas Tercebur Sungai

Penganten Baru Diduga Mengantuk saat Naik Motor Trail, Tewas Tercebur Sungai

Warga Desa Tarik Kidul, Sidoarjo, digegerkan pengendara motor Kawasaki Trail KLX diduga mengantuk tercebur sungai, saat jemput istri kerja malam hari.
Hasil Survei: Transportasi Mudik Lebaran 2024 Terbanyak Gunakan Mobil 80,7 Persen dan Kereta 43, 6 Persen

Hasil Survei: Transportasi Mudik Lebaran 2024 Terbanyak Gunakan Mobil 80,7 Persen dan Kereta 43, 6 Persen

Lembaga survei KedaiKOPI merilis bahwa jenis transportasi paling banyak yang digunakan masyarakat pada mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah atau tahun 2024.
Yolla Yuliana dan Aulia Suci Jalani Try Out KOVO, Siap Rebut Hati Klub Liga Voli Korea

Yolla Yuliana dan Aulia Suci Jalani Try Out KOVO, Siap Rebut Hati Klub Liga Voli Korea

Baik Yolla Yuliana dan Aulia Suci Nurfadila berjuang untuk mengikuti jejak Megawati Hangestri bermain di Liga Voli Korea Selatan. 
Gara-Gara Aturan Nobar Timnas U-23 di Piala Asia, Hashtag Boikot MNC Membahana di Media Sosial

Gara-Gara Aturan Nobar Timnas U-23 di Piala Asia, Hashtag Boikot MNC Membahana di Media Sosial

Gara-gara aturan nobar Timnas U-23 di Piala Asia, hashtag Boikot MNC membahana di media sosial X. Hashtag Boikot MNC menjadi trending hingga mencapai 11.3K unggahan di X.
Trending
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Jelang laga semifinal Piala Asia U-23, striker Uzbekistan Khusayin Norchaev angkat bicara mengenai Timnas Indonesia yang akan dihadapi di babak empat besar.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya