News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Kate Victoria Lim, Remaja yang Tantang Kapolri Listyo Sigit Prabowo Debat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditantang remaja perempuan kelas 2 SMA untuk debat secara terbuka. Remaja tersebut diketahui bernama Kate Victoria Lim
Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:22 WIB
Kate Victoria Lim, Remaja yang Tantang Kapolri Listyo Sigit Prabowo Debat
Sumber :
  • YouTube Akbar Faizal Uncensored

Jakarta, tvOnenews.com -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditantang remaja perempuan kelas 2 SMA untuk debat secara terbuka. Remaja tersebut diketahui bernama Kate Victoria Lim. Ia merupakan anak dari pengacara Alvin Lim.

Debat yang dimaksud oleh Kate Victoria Lim adalah untuk mencari jawaban tentang apakah ada keadilan terhadap hukum yang telah menjerat ayahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui media sosialnya, menyebut telah menyampaikam surat resmi ke Mabes Polri.
“Tujuan saya datang kesini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi,” kata Kate kepada awak media pada Selasa (29/8/2023).

Kate mengaku tidak dapat percaya lagi terhadap proses hukum. Terkait dengan tantangan debat ini diduga atas kasus pencemaran nama baik yang telah menjerat ayahnya. 

Kasus yang menimpa ayahnya itu diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.

"Maka dari itu saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya."

"Apakah yang dilakukan kepolisian, mempidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya. Apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum. Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar," jelas Kate.

Diketahui, sesuai dengan UU Advokat, pengacara yang mempunyai hak terhadap dengan hak imunitas saat melakukan tugasnya untuk membela klien tersebut. Hingga, sebenarnya Alvin tidak dapat dipidanakan. 

Atas hal itu, Kate mengaku tidak bimbang untuk menantang debat orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu karena dia siap menerima risiko yang terjadi untuk membela sang ayahnya.

"Saya di sini awalnya memang ada sedikit keraguan, cuma setelah saya melihat ayah saya, bayangkan ayah saya sakit kronis sudah gagal ginjal. Dokter bilang probabilitas hidup cuma dua tahun. Kalau saya takut sekarang dan tidak berbicara, saya menunggu sampai kapan. Coba kalau kalian sendiri punya orangtua yang sudah sakit parah, memangnya kalian diam saja dan tidak melakukan apa-apa?" tantangnya.

Bila tantangan tersebut itu diterima, debat dapat dilaksanakan pada (4//9/2023) pukul 18.00 WIB yang ditayangkan pada kanal YouTube di Quotient TV. 

"Saya yakin Pak Kapolri adalah jenderal yang gagah dan memiliki keberanian untuk berdebat dengan warga negara sebagaimana memberikan pelayanan hukum yang tertera di Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," ucapnya lagi.

Sebelumnya, viral video seorang wanita perempuan muda yang diduga putri dari Alvin Lim, pengacara LQ Indonesia Law Firm yang meminta pertolongan terhadap Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md. 

“Saya minta tolong ke Presiden Bapak Jokowi dan Menko Polhukam. Masa bapak butuh anak kecil buat kasih tahu bapak gimana untuk menegakkan keadilan. Ini masyarakat bapak bukan masyarakat saya,” kata perempuan yang videonya beredar di media sosial.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diketahui telah melakukan penahanan terhadap Alvin Lim, atas kasus pemalsuan surat. 

Penangkapan Alvin Lim dengan tim jaksa di Gedung Bareskrim terjadi pada Selasa (18/10/2022).

Terlihat, Alvin Lim yang mengenakan pakaian LQ Indonesia Law Firm dan celana jeans itu hendak keluar dari Gedung Bareskrim.

Alvin Lim pun langsung menghampiri pria bertopi dan kemeja biru lengan panjang itu.
Tetapi, tiba-tiba saja tangan Alvin Lim itu pun digandeng dan dibawa masuk untuk menuju keruangan wartawan yang berada di Gedung Bareskrim. 

Ketut Sumedana selaku kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan tentang penangkapan Alvin Lim. 

Dia yang mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima keputusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berdasarkan putusan Pengadilan Nomor: 28/PID/2020/PT.DKI, (17/10/2023) atas nama terdakwa Alvin Lim. 

Atas keputusan tersebut, bunyinya memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 1039/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Agustus 2022 yang dimohonkan banding, dengan mengubah amar putusan.

Pertama, mengatakan bahwa terdakwa Alvin yang tak terbukti secara sah begitu juga memastikan bersalah setelah melakukan tindak pidana yang bagaimana dalam dakwaan kesatu primair dan kesatu subsidair:

Dua, dapat membebaskan terdakwa Alvin dari dakwaan kesatu primair, sebagaimana yang diatur dengan diancam pidana sesuai dengan pasal 263 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Ketiga, dapat membebaskan terdakwa Alvin dari dakwaan kesatu primair, sebagaimana yang diatur dengan diancam pidana sesuai dengan pasal 263 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Empat, menjelaskan bahwa terdakwa Alvin sudah terbukti secara sah dan memastikan bersalah secara bersama-sama karena telah memakai surat palsu yang dilakukan dengan berlanjut , sebagaimana dakwaan tersebut menjadi dakwaan kesatu lebih subsidair.

Lima, menjatuhkan terdakwa Alvin terkena pidana dengan dipenjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

“Enam, memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Tujuh, memastikan dengan lamanya masa akibat penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan dikurangkannya dari pidana yang dijatuhkanannya.

Delapan, memastikan bahwa barang bukti yang dimiliki itu barang bukti dengan nomor 1 sampai dengan 55 tetap dilampirkan dalam berkas perkara itu. Setelah barang bukti dengan nomor 56 sampai dengan 85 pun dikembalikan pada saksi, Melly Tanamihardja.

Kemudian, barang bukti dengan nomor 86 sampai dengan 101 yang dikembalikan pada Budi Arman. Barang bukti yang memiliki nomor 102 sampai 111 itupun dikembalikan pada saksi Ikhwan Syahri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti dengan nomor 112 sampai 197 itu juga dikembalikan pada terdakwa Alvin dengan barang bukti nomor 198 sampai 211 untuk dirampas dan dimusnahkan. 

“Atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, jaksa penuntut umum melaksanakan penetapan hakim yang berada dalam putusan tersebut untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa Alvin Lim di rumah tahanan (Rutan) Salemba,” jelas dia. (mg3/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berapa Laga yang Akan Dilewatkan Dominik Szoboszlai usai Dikartu Merah saat Liverpool Ditaklukkan Manchester City?

Berapa Laga yang Akan Dilewatkan Dominik Szoboszlai usai Dikartu Merah saat Liverpool Ditaklukkan Manchester City?

Dominik Szoboszlai bakal absen memperkuat Liverpool di laga berikutnya usai dikartu merah dalam pertandingan melawan Manchester City.
Sempat Diragukan, Erling Haaland Haaland Akhiri Kutukan Mengerikan di Anfield

Sempat Diragukan, Erling Haaland Haaland Akhiri Kutukan Mengerikan di Anfield

Erling Haaland akhirnya mengakhiri kutukan tanpa gol di Anfield saat penalti di menit 92+2 membawa City bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Liverpool
Mensos: 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI, Justru 15 Juta Warga Mampu Tercover

Mensos: 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI, Justru 15 Juta Warga Mampu Tercover

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkap masih terjadi ketimpangan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI.
Incaran Lama Bersemi Kembali, AC Milan Serius Pantau Situasi Bek Terpinggirkan Chelsea Jelang Bursa Transfer Musim Panas

Incaran Lama Bersemi Kembali, AC Milan Serius Pantau Situasi Bek Terpinggirkan Chelsea Jelang Bursa Transfer Musim Panas

Chelsea dikabarkan bakal melakukan perombakan skuad pada bursa transfer musim panas mendatang, situasi tersebut membuat AC Milan ikut memantau dengan serius.
Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

PT Raja Muda Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemasok bahan bakar biomassa bagi PT PLN Nusantara Power PLTU Paiton, Jawa Timur.
6 Ramalan Cinta Shio 10 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

6 Ramalan Cinta Shio 10 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

​​​​​​​Ramalan cinta shio 10 februari 2026 untuk tikus, kerbau, macan, kelinci, naga, ular. Simak peruntungan asmara berpasangan dan single hari esok.

Trending

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Berikut profil sosok Diva Siregar, model sekaligus aktris sinetron Takdir Cinta yang Kupilih mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 24, Sabtu (7/2/2026).
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT