LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kate Victoria Lim, Remaja yang Tantang Kapolri Listyo Sigit Prabowo Debat
Sumber :
  • YouTube Akbar Faizal Uncensored

Sosok Kate Victoria Lim, Remaja yang Tantang Kapolri Listyo Sigit Prabowo Debat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditantang remaja perempuan kelas 2 SMA untuk debat secara terbuka. Remaja tersebut diketahui bernama Kate Victoria Lim

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditantang remaja perempuan kelas 2 SMA untuk debat secara terbuka. Remaja tersebut diketahui bernama Kate Victoria Lim. Ia merupakan anak dari pengacara Alvin Lim.

Debat yang dimaksud oleh Kate Victoria Lim adalah untuk mencari jawaban tentang apakah ada keadilan terhadap hukum yang telah menjerat ayahnya. 

Melalui media sosialnya, menyebut telah menyampaikam surat resmi ke Mabes Polri.
“Tujuan saya datang kesini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi,” kata Kate kepada awak media pada Selasa (29/8/2023).

Kate mengaku tidak dapat percaya lagi terhadap proses hukum. Terkait dengan tantangan debat ini diduga atas kasus pencemaran nama baik yang telah menjerat ayahnya. 

Baca Juga :

Kasus yang menimpa ayahnya itu diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.

"Maka dari itu saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya."

"Apakah yang dilakukan kepolisian, mempidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya. Apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum. Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar," jelas Kate.

Diketahui, sesuai dengan UU Advokat, pengacara yang mempunyai hak terhadap dengan hak imunitas saat melakukan tugasnya untuk membela klien tersebut. Hingga, sebenarnya Alvin tidak dapat dipidanakan. 

Atas hal itu, Kate mengaku tidak bimbang untuk menantang debat orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu karena dia siap menerima risiko yang terjadi untuk membela sang ayahnya.

"Saya di sini awalnya memang ada sedikit keraguan, cuma setelah saya melihat ayah saya, bayangkan ayah saya sakit kronis sudah gagal ginjal. Dokter bilang probabilitas hidup cuma dua tahun. Kalau saya takut sekarang dan tidak berbicara, saya menunggu sampai kapan. Coba kalau kalian sendiri punya orangtua yang sudah sakit parah, memangnya kalian diam saja dan tidak melakukan apa-apa?" tantangnya.

Bila tantangan tersebut itu diterima, debat dapat dilaksanakan pada (4//9/2023) pukul 18.00 WIB yang ditayangkan pada kanal YouTube di Quotient TV. 

"Saya yakin Pak Kapolri adalah jenderal yang gagah dan memiliki keberanian untuk berdebat dengan warga negara sebagaimana memberikan pelayanan hukum yang tertera di Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," ucapnya lagi.

Sebelumnya, viral video seorang wanita perempuan muda yang diduga putri dari Alvin Lim, pengacara LQ Indonesia Law Firm yang meminta pertolongan terhadap Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md. 

“Saya minta tolong ke Presiden Bapak Jokowi dan Menko Polhukam. Masa bapak butuh anak kecil buat kasih tahu bapak gimana untuk menegakkan keadilan. Ini masyarakat bapak bukan masyarakat saya,” kata perempuan yang videonya beredar di media sosial.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diketahui telah melakukan penahanan terhadap Alvin Lim, atas kasus pemalsuan surat. 

Penangkapan Alvin Lim dengan tim jaksa di Gedung Bareskrim terjadi pada Selasa (18/10/2022).

Terlihat, Alvin Lim yang mengenakan pakaian LQ Indonesia Law Firm dan celana jeans itu hendak keluar dari Gedung Bareskrim.

Alvin Lim pun langsung menghampiri pria bertopi dan kemeja biru lengan panjang itu.
Tetapi, tiba-tiba saja tangan Alvin Lim itu pun digandeng dan dibawa masuk untuk menuju keruangan wartawan yang berada di Gedung Bareskrim. 

Ketut Sumedana selaku kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan tentang penangkapan Alvin Lim. 

Dia yang mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima keputusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berdasarkan putusan Pengadilan Nomor: 28/PID/2020/PT.DKI, (17/10/2023) atas nama terdakwa Alvin Lim. 

Atas keputusan tersebut, bunyinya memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 1039/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Agustus 2022 yang dimohonkan banding, dengan mengubah amar putusan.

Pertama, mengatakan bahwa terdakwa Alvin yang tak terbukti secara sah begitu juga memastikan bersalah setelah melakukan tindak pidana yang bagaimana dalam dakwaan kesatu primair dan kesatu subsidair:

Dua, dapat membebaskan terdakwa Alvin dari dakwaan kesatu primair, sebagaimana yang diatur dengan diancam pidana sesuai dengan pasal 263 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Ketiga, dapat membebaskan terdakwa Alvin dari dakwaan kesatu primair, sebagaimana yang diatur dengan diancam pidana sesuai dengan pasal 263 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Empat, menjelaskan bahwa terdakwa Alvin sudah terbukti secara sah dan memastikan bersalah secara bersama-sama karena telah memakai surat palsu yang dilakukan dengan berlanjut , sebagaimana dakwaan tersebut menjadi dakwaan kesatu lebih subsidair.

Lima, menjatuhkan terdakwa Alvin terkena pidana dengan dipenjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

“Enam, memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Tujuh, memastikan dengan lamanya masa akibat penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan dikurangkannya dari pidana yang dijatuhkanannya.

Delapan, memastikan bahwa barang bukti yang dimiliki itu barang bukti dengan nomor 1 sampai dengan 55 tetap dilampirkan dalam berkas perkara itu. Setelah barang bukti dengan nomor 56 sampai dengan 85 pun dikembalikan pada saksi, Melly Tanamihardja.

Kemudian, barang bukti dengan nomor 86 sampai dengan 101 yang dikembalikan pada Budi Arman. Barang bukti yang memiliki nomor 102 sampai 111 itupun dikembalikan pada saksi Ikhwan Syahri. 

Barang bukti dengan nomor 112 sampai 197 itu juga dikembalikan pada terdakwa Alvin dengan barang bukti nomor 198 sampai 211 untuk dirampas dan dimusnahkan. 

“Atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, jaksa penuntut umum melaksanakan penetapan hakim yang berada dalam putusan tersebut untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa Alvin Lim di rumah tahanan (Rutan) Salemba,” jelas dia. (mg3/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
INFOGRAFIS: Pelecehan Seksual Ibu Muda Terhadap Anak Kandung di Tangerang

INFOGRAFIS: Pelecehan Seksual Ibu Muda Terhadap Anak Kandung di Tangerang

Belakang seorang ibu muda bernama Raihany viral karena rekam video mesum pelecehan seksual dengan anak kandungnya yang masih balita akhirnya ditangkap polisi.
Selebgram RI Jual Visa Haji Ilegal Ditangkap Polisi Saudi, Ternyata hanya Punya Izin Umrah

Selebgram RI Jual Visa Haji Ilegal Ditangkap Polisi Saudi, Ternyata hanya Punya Izin Umrah

Agen travel milik seorang pegiat sosial berinisial LMN (40) yang ditangkap akibat menawarkan layanan visa non haji, ternyata hanya memiliki izin umrah. 
Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Temukan 4 Kendaraan Tak Layak Jalan

Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Temukan 4 Kendaraan Tak Layak Jalan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan bus pariwisata yang tidak laik jalan dan beroperasi, karena tidak memiliki surat-surat lengkap dan uji KIR.
Buntut Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Buntut Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi buntut ada kasus Harun Masiku.
Mengintip Pabrik Pengemasan Air Zamzam di Makkah

Mengintip Pabrik Pengemasan Air Zamzam di Makkah

Tim liputan tvOnenews diberi kesempatan untuk melihat langsung pabrik pengemasan air zamzam di Makkah. Selama ini pemerintah Arab Saudi membagikannya secara gratis.
Dianggap Lembaga Superbody, Kejagung: Upaya Koruptor 'Fight Back'

Dianggap Lembaga Superbody, Kejagung: Upaya Koruptor 'Fight Back'

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga hukum dinilai mulai bergeser menjadi superbody. Hal ini karena Kejagung memiliki kewenangan yang berlebihan.
Trending
Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat kini tengah menjadi sorotan usai mendapat kartu merah saat Timnas Indonesia kalah melawan Irak. Curhat ke media Spanyol, seperti apa pengakuannya?
Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, sebut sebagian netizen mendengar kata Polwan Briptu FN usai bakar sang suami Briptu RDW (27), Minggu (9/6/2024) siang hari.
Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris panggil Nathan Tjoe-A-On untuk mendapat lebih banyak menit bermain. Bahkan bek Timnas Indonesia itu berpeluang besar menjadi pemain Indonesia
Shin Tae-yong Penuh Senyum, Bantuan dari FIFA Siap Dimanfaatkan Timnas Indonesia untuk Hadapi Filipina

Shin Tae-yong Penuh Senyum, Bantuan dari FIFA Siap Dimanfaatkan Timnas Indonesia untuk Hadapi Filipina

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji menjelaskan bahwa PSSI sudah merampungkan segala administrasi dan memastikan Calvin Verdonk bisa diturunkan kontra Filipina.
Kesal Tak Mau Ikuti Perintah Untuk Akui Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Kepala Pemuda Ini Ditembak Polisi

Kesal Tak Mau Ikuti Perintah Untuk Akui Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Kepala Pemuda Ini Ditembak Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin semrawut usai sejumlah individu muncul memberikan kesaksiannya.
Inilah Deretan Artis Indonesia yang Ternyata Anggota TNI, Tak Disangka Ada Sosok Ini…

Inilah Deretan Artis Indonesia yang Ternyata Anggota TNI, Tak Disangka Ada Sosok Ini…

Siapa sangka kalau deretan artis pria ini ternyata pernah menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lantas, siapa saja mereka? Simak artikel berikut.
3 Perubahan yang Diprediksi Bakal Dilakukan Shin Tae-yong dalam Line-up Timnas Indonesia Kontra Filipina

3 Perubahan yang Diprediksi Bakal Dilakukan Shin Tae-yong dalam Line-up Timnas Indonesia Kontra Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa melakukan tiga perubahan dalam line-up skuad Garuda ketika menghadapi Filipina pada kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya